Analisis Pemanfaatan QRIS sebagai Alat Transaksi UMKM dalam Perspektif Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Authors

  • Much Al khaqqoh Istifa Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.5807

Keywords:

QRIS, UMKM, Ekonomi Syariah, Maqashid Syariah, Digitalisasi Pembayaran

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran di Indonesia, salah satunya melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi non-tunai. Pemanfaatan QRIS menjadi peluang strategis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar, serta mendukung inklusi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan QRIS sebagai alat transaksi pada UMKM di Kota Cirebon dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang telah menggunakan QRIS dalam kegiatan usahanya. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah sebagai kerangka evaluasi, meliputi perlindungan harta (hifz al-mal), kemaslahatan pelaku usaha, serta prinsip keadilan dan transparansi dalam transaksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur UMKM di Kota Cirebon didominasi oleh sektor kuliner dan perdagangan, yang memiliki intensitas transaksi tinggi dan sangat relevan dengan penggunaan QRIS. Pemanfaatan QRIS dinilai mampu meningkatkan kecepatan dan keamanan transaksi, mempermudah pencatatan keuangan, serta mengurangi risiko transaksi tunai. Dalam perspektif ekonomi syariah, penggunaan QRIS pada UMKM sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah karena mendukung perlindungan harta, meminimalkan unsur gharar, dan memberikan kemaslahatan bagi pelaku usaha maupun konsumen. Selain itu, QRIS juga berpotensi mendukung pengembangan sektor kreatif berbasis kearifan lokal seperti batik dan kerajinan sebagai penguat identitas budaya daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adenan, A. R., Muslimah, T., & Setyanoor, E. (2026). Penggunaan Qris Dan Perubahan Pola Transaksi Keuangan Di Era Digital: Tinjauan Ekonomi Syariah. Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah, 2(1), 196–208. https://doi.org/10.64788/ar-rasyid.v2i1.280

Aisyah, S., Rahmadyah, N., Andriani, N., Novriansyah, D., Putri, A., & Mayori, E. (2023). Implementasi Teknologi Financial Dalam Qris Sebagai Sistem Pembayaran Digital Pada Sektor UMKM Di Kota Binjai. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 102–106.

Anggraini, M. S., Anggraeni, E., & Nurhayati, N. (2024). Pengaruh Persepsi Kepercayaan dan Persepsi Keamanan Terhadap Pelaku Usaha Pada Penggunaan QRIS Sebagai Alat Pembayaran Digital Dalam Persepektif Bisnis Syariah: (Studi Pada UMKM di Bandar Lampung) | Digital Bisnis: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen dan E-Commerce. https://jurnaluniv45sby.ac.id/index.php/Digital/article/view/3196

Arnanda, R., Syahbudi, S., Yulia, Y., & Safri, H. (2025). Pengaruh Pemahaman dan Kemudahan Terhadap Keputusan Menggunakan Sistem Transaksi Digital Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 8(1), 330–341. https://doi.org/10.36778/jesya.v8i1.1810

Aryawati, N. P. A., Mahardika, I. M. N. O., & Wibawa, I. G. J. S. (2022). Persepsi Pengguna QRIS Pada UMKM Di Kota Mataram. Guna Sewaka, 1(2), 35–44. https://doi.org/10.53977/jgs.v1i2.668

Azhariyah, A., & Maghfirah, I. (2026). Implementasi QRIS dalam Sistem Pembayaran Keuangan Islam pada UMKM di Desa Tambak Timur, Pulau Bawean: Analisis Perspektif Ekonomi Syariah. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 5740–5748. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3403

Bahtiar, B., Diantama, S., & Arlovin, T. (2025). Transformation Of Sharia Business Management Governance In The Digital Era. Jurnal Fokus Manajemen, 5(3), 635–644. https://doi.org/10.37676/jfm.v5i3.9409

Cahya, N. D., Putri, D. S. L., Fadillah, R., Ginting, A. O. B., Firzanni, A., & Fahrizal, A. Z. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan dan Sosialisasi Terhadap Penggunaan QRIS Pada Pelaku Kegiatan UMKM Halal. Al-Ihsan: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Syariah, 2(1), 13–22. https://doi.org/10.65256/g8yfgg81

Cahyaning, E. K., & Puspawati, R. A. (2024). Systematic Literature Review (SLR): Efektivitas Penggunaan QRIS sebagai Alat Transaksi. Ratio : Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 5(2), 90–97. https://doi.org/10.30595/ratio.v5i2.21989

Carera, W. B., Gunawan, D. S., & Fauzi, P. (2022). Analisis Perbedaan Omset Penjualan Umkm Sebelum Dan Sesudah Menggunakan Qris Di Purwokerto. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 24(2), 48–57. https://doi.org/10.32424/jeba.v24i2.11574

Deli, N. P., Hasibuan, A. F. H., Damanhur, D., & Falahuddin, F. (2024). Implementasi QRIS Dalam Meningkatkan Efisiensi Transaksi UMKM di Kota Takengon: Analisis Dampak Dan Tantangan Pada Perspektif Keuangan Islam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(2), 781–810. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i2.446

Delima Afriyanti, S. (2022). Dampak Penggunaan Qris Pada Umkm Di Kota Pekanbaru Dalam Rangka Mendorong Perkembangan Ekonomi Digital. Jurnal Khazanah Ulum Perbankan Syariah (JKUPS), 7(1), 1–6. https://doi.org/10.56184/jkupsjournal.v6i2.209

Elisa, E., & Zulinda, N. (2025). QRIS: Solusi Pembayaran Digital di Bank Syariah Indonesia untuk UMKM. Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam, (1), 54–64. https://doi.org/10.30821/se.v0i1.23485

Farhan, A., & Shifa, A. W. (2023). Penggunaan Metode Pembayaran QRIS Pada Setiap UMKM di Era Digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198–1206. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i2.1045

Harahap, M. F., & Anisa, D. (2025). Pemanfaatan QRIS dalam Transaksi UMKM Kota Padangsidimpuan: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Journal of Economic Studies, 1(1), 1–8.

Hutagalung, R. A., Nainggolan, P., & Panjaitan, P. D. (2021). Analisis Perbandingan Keberhasilan UMKM Sebelum Dan Saat Menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Di Kota Pematangsiantar. Jurnal Ekuilnomi, 3(2), 94–103. https://doi.org/10.36985/07f8a660

Istifa, M. A. khaqqoh. (2026). Kegiatan Pameran Pekan Raya Cirebon (PRC) sebagai Sarana Marketing bagi Pelaku UMKM Di Kabupaten Cirebon. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIRA), 6(1), 236–244. https://doi.org/10.31004/abdira.v6i1.1306

Istiqomah, N., Tamamudin, T., & Sadali, A. (2025). Inovasi ekonomi syariah berbasis digital: Studi kasus penerapan QRIS dan Mobile banking pada BSI KCP Pekalongan. Journal of Accounting and Digital Finance, 5(2), 243–257. https://doi.org/10.53088/jadfi.v5i2.1873

Kamilah, L. K., Haryati, D., Arlita, W., Noviansyah, R. R., & Kustina, L. (2024). Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Manfaat, Dan Risiko Terhadap Penggunaan QRIS Untuk Transaksi Pembayaran Pada UMKM. GLOBAL: Jurnal Lentera BITEP, 2(01), 16–21. https://doi.org/10.59422/global.v2i01.241

Mahyuni, L. P., & Setiawan, I. W. A. (2021). Bagaimana QRIS menarik minat UMKM? Sebuah model untuk memahani intensi UMKM menggunakan QRIS. FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 23(4), 735–747. https://doi.org/10.30872/jfor.v23i4.10158

Muslimawati, M. (2024). Analisis Penggunaan Aplikasi Qris Sebagai Alat Pembayaran Non Tunai Untuk Mempermudah Transaksi Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura. Journal Management And Business, 2(1), 185–196. https://doi.org/10.61912/lajumen.v2i1.43

Mustagfiroh, L., & Supriyadi, A. (2024). Efektivitas Penggunaan QRIS sebagai Media Pembayaran dalam Meningkatkan Perkembangan UMKM di Jepara. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2), 204–218. https://doi.org/10.21043/jebisku.v2i2.2524

Natsir, K., Bangun, N., Attan, M. B., & Landias, J. S. (2023). Penggunaan Qris Sebagai Alat Pembayaran Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas UMKM. Jurnal Serina Abdimas, 1(3), 1154–1163. https://doi.org/10.24912/jsa.v1i3.26208

Novitasari, A. T. (2022). Strategi UMKM Bertahan di Masa Pandemi. Deepublish.

Pulungan, F. J., Wathan, H., Zuhirsyan, M., & Marpaung, M. (2022). Implementasi Maqashid Syariah Terhadap Penggunaan QRIS Dalam Transaksi Elektronik. Jurnal Bilal: Bisnis Ekonomi Halal, 3(2), 130–139.

Riyanto, D., Sriwahyuni, E., & Harpepen, A. (2024). Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Minat UMKM Muslim Menggunakan Quick Response Code INDONESIA Standard (Qris) Di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Mu'Amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 16(1), 13–28. https://doi.org/10.20414/mu.v16i1.9466

Sebayang, N. I. T. B., & Rahmayati. (2023). Pengaruh Persepsi Kepercayaan Dan Persepsi Keamanan Terhadap Minat Penggunaan Qris Sebagai Alat Pembayaran Digital UMKM Halal Kota Medan. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 6(2), 491–502. https://doi.org/10.25299/jtb.2023.vol6(2).14590

Setiawan, H., Fatmala, I. A., & Hanifah, L. (2025). Analisis Technology Acceptance Model pada penggunaan QRIS (Studi Kasus UMKM Madiun). Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 8(1), 318–329. https://doi.org/10.36778/jesya.v8i1.1801

Siregar, K. H., Ruslan, D., Faried, A. I., & Sembiring, R. (2025). Pemberdayaan Ekonomi Desa Klambir V Kebun Melalui Digitalisasi Zakat Produktif Berbasis QRIS Untuk UMKM Milenial. BERBAKTI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 139–146. https://doi.org/10.30822/yenvx695

Wulandari, A. (2022). Pengaruh Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) Terhadap Omset Penjualan Pada Usaha Darul Huda Snack Kecamatan Ukui Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. https://repository.uin-suska.ac.id/60653/

Yuliati, T., & Handayani, T. (2021). Pendampingan Penggunaan Aplikasi Digital Qris Sebagai Alat Pembayaran Pada UMKM. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 811–816. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2612

Downloads

Published

13-02-2026

How to Cite

[1]
M. A. khaqqoh Istifa, “Analisis Pemanfaatan QRIS sebagai Alat Transaksi UMKM dalam Perspektif Ekonomi Syariah di Kota Cirebon”, RIGGS, vol. 5, no. 1, pp. 2886–2893, Feb. 2026.