Pengaruh Program Pemutihan dan Kualitas Pelayanan SAMSAT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Bandar Lampung dengan Pendapatan Memoderasi Program Pemutihan

Authors

  • Salsa Calestine Universitas Bandar Lampung
  • Haninun Haninun Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5553

Keywords:

Program Pemutihan Pajak, Kualitas Pelayanan SAMSAT, Kepatuhan Wajib Pajak, Pendapatan

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah menerapkan program pemutihan pajak sebagai kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Keberhasilan program ini tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan itu sendiri, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh SAMSAT serta kondisi ekonomi wajib pajak, khususnya tingkat pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh program pemutihan pajak dan kualitas pelayanan SAMSAT terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung, serta menguji peran pendapatan sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, melibatkan 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan pajak di SAMSAT Kota Bandar Lampung. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemutihan pajak dan kualitas pelayanan SAMSAT berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pendapatan terbukti memoderasi pengaruh program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan arah negatif, yang mengindikasikan bahwa efektivitas program pemutihan cenderung menurun pada wajib pajak dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

I. Ajzen, “The theory of planned behavior,” Organizational Behavior and Human Decision Processes, vol. 50, no. 2, pp. 179–211, 1991, doi: 10.1016/0749-5978(91)90020-T.

M. G. Allingham and A. Sandmo, “Income tax evasion: A theoretical analysis,” Journal of Public Economics, vol. 1, no. 3–4, pp. 323–338, 1972, doi: 10.1016/0047-2727(72)90010-2.

A. Amalia and R. Budiantoro, “Meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati: Peran kesadaran, sanksi, sosialisasi, dan kualitas pelayanan,” Journal of Accounting and Digital Finance, vol. 5, no. 2, pp. 169–186, 2025, doi: 10.53088/jadfi.v5i2.1803.

N. Ardila, E. Marlina, and R. S. Armel, “Determinasi kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi sebagai variabel moderasi,” Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, vol. 13, no. 1, pp. 66–72, 2023, doi: 10.37859/jae.v13i1.3974.

A. Baihaqi, “Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 7, no. 1, 2023, doi: 10.33395/owner.v7i1.1257.

D. A. S. Bhegawati, Y. Verawati, and G. A. R. Widyantari, “Pengaruh tarif pajak progresif, kualitas pelayanan, sanksi, kesadaran, dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Journal of Applied Accounting, vol. 2, no. 1, pp. 17–23, 2023, doi: 10.52158/jaa.v2i1.522.

D. D. Bobek and R. C. Hatfield, “An investigation of the theory of planned behavior and the role of moral obligation in tax compliance,” Behavioral Research in Accounting, vol. 15, no. 1, pp. 13–38, 2003, doi: 10.2308/bria.2003.15.1.13.

G. Bouckaert and S. Van de Walle, “Comparing measures of citizen trust and user satisfaction as indicators of good governance,” International Review of Administrative Sciences, vol. 69, no. 3, pp. 329–343, 2003, doi: 10.1177/0020852303693003.

Y. Durham, “The effects of income source, context, and income level on tax compliance behavior,” Journal of Economic Psychology, 2014, doi: 10.1016/j.joep.2013.12.001.

C. M. Fischer, M. Wartick, and M. M. Mark, “Detection probability and taxpayer compliance: A review of the literature,” Journal of Accounting Literature, vol. 11, pp. 1–46, 1992.

A. Hajawiyah, “Analysis of a tax amnesty’s effectiveness in Indonesia,” Journal of Economics and Business, vol. 118, p. 105988, 2021, doi: 10.1016/j.jeconbus.2021.105988.

I. Hidayat and L. Maulana, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang,” Bongaya Journal of Research in Accounting, vol. 5, no. 1, pp. 11–35, 2022, doi: 10.37888/bjra.v5i1.322.

E. Kirchler, E. Hoelzl, and I. Wahl, “Enforced versus voluntary compliance: The slippery slope framework,” Journal of Economic Psychology, vol. 29, no. 2, pp. 210–225, 2008.

Kompas TV, “Program pemutihan pajak kendaraan Oktober 2025: Daftar provinsi, syarat, dan ketentuannya,” 2025. [Online]. Available: https://www.kompas.tv

M. Leo, “Pengaruh pemutihan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan pendapatan sebagai variabel moderasi,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 6, no. 1, pp. 151–161, 2022.

F. Misra, Penelitian perpajakan dalam akuntansi: Perspektif keperilakuan dan akuntansi keuangan. Jakarta, Indonesia: Rajawali Press, 2022.

N. Ningsi, Z. Noorhasanah, and G. Gusnawati, “Quality analysis of e-government services using SERVQUAL method (Case study of SAMSAT Office in Kolaka Regency),” INTENSIF, vol. 4, no. 2, 2020.

A. Parasuraman, V. A. Zeithaml, and L. L. Berry, “SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality,” Journal of Retailing, vol. 64, no. 1, pp. 12–40, 1988.

A. Pranata, N. Nurmala, and M. A. Arifin, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi, dan pemutihan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Jurnal Akuntansi, vol. 14, no. 2, pp. 319–329, 2022, doi: 10.28932/jam.v14i2.5182.

A. Pratama, Riset akuntansi perpajakan: Teori dan literatur. CV Bintang Semesta Media, 2024.

N. Purwaningsih, C. Iswanaji, and R. W. Bharata, “Pengaruh kesadaran pajak, pemahaman pajak, pendapatan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, vol. 10, no. 3, pp. 455–466, 2022.

S. A. Rahmawati, T. Nuryati, T. Yulaeli, B. Nurbaiti, and E. P. Ningrum, “Factors affecting vehicle taxpayer compliance with income level as a moderating variable,” Research Trend in Technology and Management, vol. 3, no. 1, pp. 48–62, 2025.

F. F. Rasyid, “Pengaruh efektivitas pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” Litera: Jurnal Literasi Akuntansi, vol. 2, no. 2, pp. 143–148, 2022.

Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D, 2nd ed. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2019.

F. Tjiptono, Service, quality & satisfaction, 4th ed. Yogyakarta, Indonesia: Andi Offset, 2016.

V. A. Zeithaml, A. Parasuraman, and L. L. Berry, Delivering quality service: Balancing customer perceptions and expectations. New York, NY, USA: The Free Press, 1990.

Downloads

Published

17-01-2026

How to Cite

[1]
S. Calestine and H. Haninun, “Pengaruh Program Pemutihan dan Kualitas Pelayanan SAMSAT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Bandar Lampung dengan Pendapatan Memoderasi Program Pemutihan”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 11708–11721, Jan. 2026.