Penerapan QRIS Pada Umkm Di Kota Ambon Dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pengolaan Usaha

Authors

  • Christina Sososutiksno Universitas Pattimura Ambon
  • Mutiara Nazliza Universitas Pattimura Ambon
  • Adhar Furqan Azhari Sulaiman Universitas Pattimura Ambon
  • Alpian Garoma Universitas Pattimura Ambon
  • Darlisa Tomia Universitas Pattimura Ambon
  • Audi Anjani Ialuhun Universitas Pattimura Ambon
  • Shealfa H. Latuheru Universitas Pattimura Ambon
  • Meldy Amelia Seleky Universitas Pattimura Ambon

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5512

Keywords:

QRIS, UMKM, Digitalisasi Pembayaran, Efektivitas pengelolaan usaha

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong terjadinya transformasi sistem pembayaran dari transaksi berbasis tunai menuju non-tunai, salah satunya melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembayaran digital, tetapi juga berpotensi mendukung efektivitas pengelolaan usaha, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan QRIS pada UMKM di Kota Ambon serta dampaknya terhadap efektivitas pengelolaan usaha, terutama dalam aspek transaksi, pencatatan keuangan, dan pelayanan kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang telah menerapkan QRIS di beberapa kawasan Kota Ambon. Informan penelitian dipilih secara purposive dengan mempertimbangkan kecukupan dan kedalaman data. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis kualitatif interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS meningkatkan efektivitas transaksi usaha melalui percepatan proses pembayaran, pengurangan risiko transaksi tunai, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Selain itu, pencatatan transaksi digital melalui QRIS membantu pelaku UMKM dalam memantau penjualan dan arus kas secara lebih tertib, meskipun pencatatan keuangan masih bersifat sederhana dan belum terintegrasi secara formal. Namun demikian, keterbatasan literasi digital dan kualitas jaringan internet masih menjadi kendala dalam optimalisasi pemanfaatan QRIS. Penelitian ini menegaskan bahwa QRIS berperan sebagai tahap awal transformasi digital yang mendukung efektivitas pengelolaan usaha UMKM di Kota Ambon.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bank Indonesia. (2023). Laporan perkembangan QRIS dan sistem pembayaran digital di Indonesia. Bank Indonesia.

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340. https://doi.org/10.2307/249008

Firmansyah, M. A. (2018/). Perilaku konsumen (sikap dan pemasaran). Deepublish.

Hasanah, U., Rahmawati, L., & Putra, D. A. (2024). Digitalisasi sistem pembayaran dan efektivitas operasional UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 3(1), 45–56.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Data UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Kemenkop UKM RI.

Latuconsina, R., & Pattiasina, V. (2022). Tantangan digitalisasi UMKM di Provinsi Maluku. Jurnal Ekonomi Pembangunan Daerah, 6(2), 101–112.

Novita, D. (2021). Sistem pembayaran digital dan efisiensi operasional UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(2), 87–98.

Pratama, R. A., Siregar, M., & Yuliani, S. (2022). Adopsi QRIS sebagai sistem pembayaran digital pada UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 55–66.

Putri, A. N., & Wibowo, A. S. (2023). Pengaruh penggunaan QRIS terhadap pengelolaan arus kas UMKM. Jurnal Akuntansi Manajemen, 8(1), 23–34.

Sari, D. P., & Nugroho, H. (2021). Peran pembayaran digital dalam meningkatkan efisiensi transaksi UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 14(2), 112–123.

Kurniawati, E., & Arifin, Z. (2021). Adopsi teknologi digital pada UMKM: Peran pengalaman awal dan kesiapan pelaku usaha. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 23(2), 145–156.

OECD. (2019). OECD SME and Entrepreneurship Outlook 2019. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/34907e9c-en

Susanto, A., & Handayani, R. (2020). Strategi digitalisasi UMKM berbasis kebutuhan pelaku usaha. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 35(1), 67–80.

Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat.

Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2018). Accounting Information Systems (14th ed.). Harlow: Pearson Education.

Risal, M., Wahyuni, S., & Putra, R. A. (2024). Efektivitas penggunaan QRIS terhadap kepuasan pengguna dan kinerja UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 4(1), 55–68.

Zainarti, A., Pratama, D. R., & Lestari, N. (2024). Penerapan QRIS sebagai sistem pembayaran digital dalam meningkatkan efisiensi transaksi UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 26(1), 89–101.

Downloads

Published

26-01-2026

How to Cite

[1]
Christina Sososutiksno, “Penerapan QRIS Pada Umkm Di Kota Ambon Dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pengolaan Usaha”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 14040–14047, Jan. 2026.