Model Ekosistem Halal Daerah Berbasis Klaster Ekonomi Syariah: Peran Klaster Industri, Kolaborasi Pemerintah Daerah, dan BUMD Halal

Authors

  • Desi Nurhabibah UIN RADEN INTAN LAMPUNG
  • Nur Asnawi Universitas Islam Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5408

Keywords:

Analisis Investasi, Risiko Lingkungan, Studi Lapangan, Etika Syariah, Sikasur

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin signifikan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip halal. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi strategis untuk mengembangkan ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan klaster ekonomi syariah berbasis daerah. Pendekatan ini dinilai mampu mendorong penguatan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk halal di tingkat nasional maupun global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pengembangan ekosistem halal daerah dengan menekankan peran klaster industri halal, kolaborasi pemerintah daerah, serta kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) halal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur terhadap teori ekonomi syariah, teori klaster industri, kebijakan pembangunan ekonomi daerah, serta praktik pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Hasil menunjukkan bahwa klaster industri halal berperan penting dalam meningkatkan efisiensi produksi, mendorong inovasi, serta memperkuat daya saing produk halal daerah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah berperan sebagai regulator dan fasilitator melalui penyusunan kebijakan yang mendukung, penyediaan infrastruktur, kemudahan perizinan, serta fasilitasi sertifikasi halal.. Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD halal, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, serta institusi pendidikan menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem halal daerah yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Kolaborasi multipihak ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adelman, I. (2000). The role of government in economic development. In Foreign aid and development (pp. 53–75). Routledge.

Adiyono, F. (2023). Optimalisasi Peran BUMDes Dalam Mengakselerasi Sertifikasi Halal Pada Produk UMKM di Bangkalan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1).

Alya, F. R., Azzuri, G. R., Hibatullah, M. F. A., Rachmiatie, A., & Aziz, F. (2024). Analisis ekosistem halal dan literasi halal terhadap perkembangan regulasi halal ekonomi islam. Halal Ecosystem Journal, 1(1), 1–13.

Ardat, M. A., Nuha, U., Potton, Z., Muchtar, A. D., & Kadir, I. (2024). Penguatan ekosistem industri halal melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi pendamping poses produk halal.

Ernayani, R., & Firman, F. (2024). Transformasi Industri Halal: Keberlanjutan dan Inovasi dalam Perekonomian Syariah. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 7(1), 1011–1020.

Fadila, N., & Soumena, F. Y. (2025). Sinergi pemerintah dan lembaga keuangan syariah dalam peningkatan literasi ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 3(1), 56–86.

Faikoh, D., & Anwar, A. Z. (2025). Implementasi Penerapan Standar Jaminan Produk Halal Pada Produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) Bersertifikat Halal. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 8(1), 16–29.

Hadi, S., Soetriono, S., Subekti, S., & Aji, J. M. M. (2025). Pendekatan Kolaborasi Model Hexahelix Dalam Optimalisasi Peran BUMDes Pada Pengembangan Kawasan Ekonomi Masyarakat Wilayah Pesisir. Star Digital Publishing, Yogyakarta-Indonesia.

Haryono, H. (2023). Strategi Pengembangan Industri Halal Di Indonesia Menjadi Top Player Global. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(02).

Hasanah, M., & Syafii, M. (2023). Implementasi Halal Value Chain Dalam Mewujudkan Ekosistem Halal pada Produk Unggulan UD Mitra Jamur Jember. At-Tasharruf" Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah", 5(2), 98–107.

Iswanaji, C., Aziz, A., Rizki, M., Zulfkar, A. L., Romli, N. A., Saftri, D., Mahardika, S. G., Kurnia, R., Hasan, D. H., & Nurhasanah, S. (2024). Perkembangan Industri Halal & Penguatan Lembaga Keuangan Syariah. Penerbit Adab.

Jogiyanto Hartono, M. (2018). Metoda pengumpulan dan teknik analisis data. Penerbit Andi.

Mukhlisin, M. (2022). Politik Ekonomi Syariah Dalam Perspektifal-Qur’an (Analisis Sektor Industri Halal Di Indonesia). Institut PTIQ Jakarta.

Nugraha, J. A. (2025). Ekonomi Syariah, Mcda-Wdma Dan Pentahelix Collaboration Di Kota Tasikmalaya. La Zhulma| Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(1), 71–93.

Pebriyanti, F. E., & Widodasih, R. R. W. K. (2023). Analisis Strategi Keunggulan Bersaing Dengan Pendekatan SWOT Pada UMKM Azkia Collection, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 6(2), 704–710.

Sahib, M., & Ifna, N. (2024). Urgensi Penerapan Prinsip Halal dan Thayyib dalam Kegiatan Konsumsi. POINT: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 6(1), 53–64.

Sulastri, E., Umar, A., Syaputra, K. A., & Zohandy, D. E. P. (2025). Peran Pemerintah Indonesia Dalam Pemerataan Pembangunan Ekonomi Di Daerah. Journal of Gender Equality and Social Inclusion (Gesi), 4(1), 22–28.

Syamsuri, H., Wahab, A., & Sabbar, S. D. (2024). Perspektif Sumber Hukum Sistem Ekonomi Islam: Membangun Kelembagaan Ekonomi Islam. Akmen Jurnal Ilmiah, 21(1), 71–81.

Utomo, E. S., Julaeha, R. S., & Yasin, M. (2023). Analisis Struktur Kekuatan Persaingan dan Klaster Industri. Wawasan: Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi Dan Kewirausahaan, 1(3), 35–45.

Downloads

Published

21-01-2026

How to Cite

[1]
D. Nurhabibah and N. Asnawi, “Model Ekosistem Halal Daerah Berbasis Klaster Ekonomi Syariah: Peran Klaster Industri, Kolaborasi Pemerintah Daerah, dan BUMD Halal”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 13010–13016, Jan. 2026.