Pelayanan Publik Digital sebagai Instrumen Peningkatan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5407Keywords:
Pelayanan Publik Digital, Kepercayaan Masyarakat, E-Government, Transformasi Birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)Abstract
Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam merespons tuntutan masyarakat akan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran pelayanan publik digital sebagai instrumen dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan publik dipandang sebagai modal sosial yang krusial bagi keberlangsungan pemerintahan demokratis dan efektivitas kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (library research), melalui penelusuran literatur ilmiah, dokumen kebijakan, serta regulasi yang relevan, khususnya dalam konteks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan transparansi prosedural, efisiensi waktu dan biaya, serta pengurangan peluang praktik maladministrasi dan korupsi. Selain itu, kualitas antarmuka layanan, integrasi sistem antarinstansi, dan keamanan data pribadi menjadi faktor penentu keberhasilan pelayanan digital dalam membangun digital trust. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan berupa kesenjangan digital, fragmentasi aplikasi, serta risiko kebocoran data masih berpotensi menghambat peningkatan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik digital perlu dikembangkan secara terintegrasi, inklusif, dan aman, serta dibarengi dengan transformasi budaya birokrasi dan peningkatan literasi digital masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan publik digital tidak hanya berfungsi sebagai inovasi teknis, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Downloads
References
Almarashdeh, I., & Alghamdi, A. (2020). The role of e-government portals in enhancing administrative efficiency and citizens' satisfaction: A case study. International Journal of Information Management, 52, 102-115.
Bannister, F., & Connolly, R. (2011). The trouble with transparency: A critical review of openness in e-government. Policy & Internet, 3(1), 1-30.
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.
Fukuyama, F. (1995). Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. Free Press.
Heeks, R. (2017). Information and Communication Technology for Development (ICT4D). Routledge.
Kurniawan, T. (2022). Transformasi Digital Birokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(2), 145-160.
Linders, D., Liao, C. Z. P., & Wang, C. M. (2018). Proactive e-governance: The evolution of service delivery. Government Information Quarterly, 35(4), 611-621.
Moon, M. J. (2002). The evolution of e-government among municipalities: Rhetoric or reality? Public Administration Review, 62(4), 424-433.
Norris, P. (2001). Digital Divide: Civic Engagement, Information Poverty, and the Internet Worldwide. Cambridge University Press.
Pratama, A. B. (2020). The digital landscape of public service in Indonesia: A review of the SPBE policy. Journal of Digital Governance and Policy, 4(1), 22-35.
Welch, E. W., Hinnant, C. C., & Moon, M. J. (2005). Linking citizen satisfaction with e-government and trust in government. Journal of Public Administration Research and Theory, 15(3), 371-391.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (2023). Laporan Indeks Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sekretariat Negara.
United Nations. (2022). E-Government Survey 2022: The Future of Digital Government. Department of Economic and Social Affairs.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sartika Yuliana, Devi Anita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















