Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Intensitas Modal, dan Kesulitan Keuangan terhadap Agresivitas Pajak
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.5388Keywords:
Agresivitas Pajak, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Intensitas Modal, Kesulitan KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan, intensitas modal, dan kesulitan keuangan terhadap agresivitas pajak dengan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Agresivitas pajak dipahami sebagai strategi perusahaan dalam menekan beban pajak melalui perencanaan perpajakan yang berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan kausalitas dan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan serta laporan keberlanjutan perusahaan. Populasi penelitian mencakup perusahaan sektor basic materials dan consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh 49 perusahaan dengan total 147 data observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pemilihan model estimasi melalui uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier. Agresivitas pajak diproksikan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), sedangkan kesulitan keuangan diukur menggunakan model Grover. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan tanggung jawab sosial perusahaan, intensitas modal, dan kesulitan keuangan berpengaruh terhadap agresivitas pajak dengan profitabilitas sebagai variabel kontrol. Namun, secara parsial tanggung jawab sosial perusahaan dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan kesulitan keuangan berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa kondisi keuangan perusahaan memiliki peran yang lebih dominan dalam menentukan kebijakan agresivitas pajak dibandingkan faktor nonkeuangan, khususnya pada periode pemulihan ekonomi pascapandemi.
Downloads
References
Suryaningtyas and A. P. Sawitri, “CSR Disclosure, Capital Intensity, Leverage On Tax Aggressiveness,” J. Penelit. Teor. & Terap. Akunt. (PETA). Blitar, Indones., vol. 9(1), no. 1, pp. 28–39, 2024.
Direktorat Jenderal Pajak, “Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2022,” 2022.
Direktorat Jenderal Pajak, “Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2024,” 2024.
Direktorat Jenderal Pajak, “Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2023,” 2023.
R. Anggraini and H. Yunira, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei Periode 2017-2021,” J. Widya, vol. 5, no. 1, pp. 664–678, 2024, doi: 10.54593/awl.v5i1.297.
M. Solikhun, “Rugikan Negara 2,9 Miliar, Korporasi PT BAPI Resmi Diserahkan ke Kejaksaan,” pajak.go.id. Accessed: Feb. 27, 2024. [Online]. Available: https://www.pajak.go.id/en/node/105384
B. S. A. Ross, “The Economic Theory of Agency : The Principal ’ s Problem”.
Y. A. Budiman and L. I. Sahara, “PENGARUH CAPITAL INTENSITY , UKURAN PERUSAHAAN , DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” vol. 2, no. 5, pp. 413–422, 2025.
U. Wiriatmaja, A. Wibowo, and R. Setiawan, “Pengaruh Profitabilitas Perusahaan, Sales Growth, dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Agresivitas Pajak,” FORUM Ekon. J. Ekon. Manaj. dan Akunt., vol. 26, no. 4, p. 771, 2024.
C. Alviyandy and Sutandi, “Pengaruh Corporate Social Responsibility, Likuiditas, Dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019),” Proceeding SENDIU, vol. 3, no. 1, pp. 38–45, 2024.
B. E. Prasetyo and N. A. Yusuf, “PENGARUH FINANCIAL DISTRESS, KEPEMILIKAN TERKONSENTRASI, GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” vol. 2, no. 3, pp. 306–312, 2024.
Y. Chandra, “Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak,” Akuntoteknologi, vol. 16, no. 1, pp. 143–158, 2024, doi: 10.31253/aktek.v16i1.3163.
B. Syalsabilla and Z. Wafa, “Pengaruh Profitabilitas, Financial Distress, Dan Karakteristik Eksekutif Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2023),” EKUILNOMI J. Ekon. Pembang., vol. 6, no. 3, pp. 2614–7181, 2024, [Online]. Available: https://doi.org/10.36985/9k423z97
T. S. Arora and S. Gill, “Impact of executive compensation on corporate tax aggressiveness : evidence from India,” vol. 48, no. 6, pp. 833–852, 2025, doi: 10.1108/MF-07-2021-0306.
A. Fitriani and I. Khaerunnisa, “Grover Method Analysis on Financial Distress in IDX Insurance Companies with Loss,” vol. 14, no. 2, pp. 10–21, 2025.
K. Hidayat, A. P. Ompusunggu, and H. S. H. Suratno, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak Dengan Insentif Pajak Sebagai Pemoderasi (Studi Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei),” JIAFE (Jurnal Ilm. Akunt. Fak. Ekon., vol. 2, no. 2, pp. 39–58, 2018, doi: 10.34204/jiafe.v2i2.543.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Linzi Ayu Hasade Rayes, Harti Budi Yanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















