Penerapan Good Corporate Governance Sebagai Dasar PT Empat Sekawan dalam Menjalin Kemitraan dengan Toko Bagus

Authors

  • Maria Yovita R. Pandin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Aditya Risky Mahendra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Muhammad Iqbal Ainur Rohman Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4528

Keywords:

Good Corporate Governance, Kemitraan, Kepercayaan, Kepuasan

Abstract

Good Corporate Governance (GCG) merupakan konsep fundamental dalam pengelolaan perusahaan yang bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta keadilan dalam setiap proses bisnis. Di tengah perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif dan dinamis, penerapan GCG menjadi fondasi utama dalam membangun siklus usaha yang berlandaskan moralitas, nilai etika, serta orientasi keberlanjutan jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penerapan prinsip-prinsip GCG terhadap tingkat kepercayaan dan kepuasan para pemangku kepentingan perusahaan. Pemangku kepentingan yang dimaksud tidak hanya mencakup investor, tetapi juga karyawan, konsumen, mitra bisnis, komunitas sekitar, serta instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan analisis empiris terhadap penerapan GCG sebagai dasar operasional PT. Empat Sekawan dalam menjalin kemitraan dengan Toko Bagus. Data diperoleh melalui kajian dokumen perusahaan, referensi ilmiah, serta pengamatan terhadap praktik tata kelola yang dijalankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat hubungan kemitraan, serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Penerapan GCG yang baik juga berkontribusi dalam menciptakan stabilitas operasional dan citra perusahaan yang positif. Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap prinsip GCG berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti menurunnya kepercayaan stakeholder, kerugian finansial, hingga ancaman kebangkrutan. Oleh karena itu, integrasi GCG ke dalam strategi perusahaan merupakan langkah strategis yang krusial untuk menjaga reputasi, meningkatkan daya saing, dan memastikan keberlangsungan bisnis di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agyemang, O. S., & Castellini, M. (2015). Corporate governance in an emergent economy: A case of Ghanaian SMEs. Center for International Private Enterprise (CIPE).

Citrawati Jatiningrum, & Marantika, A. (2021). Good corporate governance dan pengungkapan enterprise risk management di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 23(2), 85–98.

Dyer, J. H., & Singh, H. (1998). The relational view: Cooperative strategy and sources of interorganizational competitive advantage. Academy of Management Review, 23(4), 660–679.

Eisenhardt, K. M. (1989). Agency theory: An assessment and review. Academy of Management Review, 14(1), 57–74.

Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Boston: Pitman.

Freeman, R. E., Harrison, J. S., Wicks, A. C., Parmar, B. L., & De Colle, S. (2010). Stakeholder theory: The state of the art. Cambridge: Cambridge University Press.

IFC (International Finance Corporation). (2020). Corporate governance handbook for SMEs. Washington, DC: World Bank Group.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance). (2006). Pedoman umum good corporate governance Indonesia. Jakarta: KNKG.

Lozano, M. B., Martínez, B., & Pindado, J. (2016). Corporate governance, ownership structure, and SME performance. Small Business Economics, 47(2), 1–20.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

OECD. (2015). G20/OECD principles of corporate governance. Paris: OECD Publishing.

Patton, M. Q. (2015). Qualitative research and evaluation methods (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Sidharta, U., & Ludigdo, U. (2013). Keagenan dan stewardship dalam perspektif sosiologi interpretif pada praktik governance di organisasi non-laba. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 4(3), 337–507.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suchman, M. C. (1995). Managing legitimacy: Strategic and institutional approaches. Academy of Management Review, 20(3), 571–610.

Surya, I., & Yustiavandana, I. (2008). Penerapan good corporate governance: Mengesampingkan hak-hak istimewa demi kelangsungan usaha. Jakarta: Kencana.

Tricker, B. (2015). Corporate governance: Principles, policies, and practices (3rd ed.). Oxford: Oxford University Press.

Williamson, O. E. (1985). The economic institutions of capitalism. New York: Free Press.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Downloads

Published

18-12-2025

How to Cite

[1]
M. Y. R. Pandin, A. R. Mahendra, and M. I. A. Rohman, “Penerapan Good Corporate Governance Sebagai Dasar PT Empat Sekawan dalam Menjalin Kemitraan dengan Toko Bagus ”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 5867–5876, Dec. 2025.