Pengaruh Kenaikan Tarif PPN, Literasi Pajak, dan Literasi Keuangan Terhadap Potensi Penerimaan PPN

Authors

  • Anies Hariyanti Universitas Peradaban
  • Agung Prayogi Universitas Peradaban
  • Siti Mudmainah Universitas Peradaban

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4405

Keywords:

Kenaikan Tarif PPN, Literasi Pajak, Literasi Keuangan, Potensi Penerimaan PPN

Abstract

Perihal mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, melalui kebijakan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan ketentuan tersebut, mulai 1 April 2022, tarif PPN resmi naik dari 10% menjadi 11%. Potensi penerimaan PPN dapat diukur melalui perilaku konsumsi masyarakat, khususnya dalam pengambilan keputusan pembelian yang diantarnya dipengaruhi oleh faktor kenaikan tarif PPN, literasi pajak, dan literasi keuangan. Penelitian ini menguji pengaruh secara simultan dan parsial kenaikan tarif PPN, literasi pajak, dan literasi keuangan terhadap potensi penerimaan PPN. Populasi penelitian yaitu mahasiswa S1 Prodi S1-Akuntansi, Manajemen, dan Agribisnis Universitas Peradaban. Sedangkan sampel diperoleh melalui teknik purposive sampling. Pendekatan regresi linier berganda digunakan pada penelitian ini dengan beberapa analisis data yang meliputi analisis deskriptif, pengujian asumsi klasik, uji F, serta uji t.  Hasil regresi mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai/PPN, literasi pajak, dan literasi keuangan bersama-sama berpengaruh signifikan. Secara parsial literasi pajak (sig.0,012; β=0,686) dan literasi keuangan (sig.0,009; β=0,312) berpengaruh positif signifikan, sedangkan kenaikan tarif PPN tidak berpengaruh signifikan (sig.0,309) terhadap potensi penerimaan PPN. Model menjelaskan 26,1% variasi (R²=0,261), dengan literasi sebagai faktor dominan sesuai Theory of Planned Behavior. Implikasi utama adalah perlunya penguatan pendidikan pajak-keuangan di perguruan tinggi, khususnya untuk kelompok non-bisnis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aini, F. N., & Susanti. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan, Kepercayaan, dan Keamanan Pembayaran Terhadap Keputusan Pembelian di Marketplace. E Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 10(11), 991–1000. https://doi.org/10.26740/jim.v9n3.p896-906.

Andrejovska, A., & Regaskova, M (2018). The Influence of Value Added Tax Changes on the Household Consumption. Ad Alta: Journal of Interdisciplinary Research, 8(1), 12–16.

Arianti, B. F. (2021). Literasi Keuangan (Teori dan Impelentasinya). In W. Kurniawan (Ed.), CV. Pena Persada. CV. Pena Persada.

Arrachman, F. R., & Qibthiyyah, R. M. (2018). The Relationship of VAT Rate and Revenues in the Case of Informality. Economics and Finance in Indonesia, 64(1), 73–96.

Asisi, I., & Purwantoro. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan, Gaya Hidup dan Pengendalian Diri Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 2(1), 107–118.

Badan Pusat Statistik. (2024). Realisasi Penerimaan Negara Tahun 2022-2024.

Bornman, M., & Ramutumbu, P. (2019). A Conceptual Framework of Tax Knowledge. Meditari Accountancy Research, https://doi.org/10.1108/MEDAR-09-2018-0379.

Chen, H., & Volpe, R. P. (1998). An Analysis of Personal Financial Literacy Among College Students. Financial Services Review, 7(2), 107–128. https://doi.org/10.1108/JCM-01-2018-2514.

Dewanti, I., & Haryono, A. (2021). Pengaruh Persepsi Harga, Kontrol Diri, dan Literasi Ekonomi Terhadap Perilaku Pembelian Impulsif Produk Baju Pada Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang Angkatan 2017. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Pendidikan, 1(8), 718–734. https://doi.org/10.17977/um066v1i82021p718-734.

Firmansyah, D. M. A. (2018). Perilaku Konsumen. In Deepublish Publisher. Deepublish Publisher.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Irwansyah, R., dkk. (2021). Perilaku Konsumen. Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung.

Izazi, I. M., Nuraina, E., & Styaningrum, F. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Konsumtif Dengan Self Control Sebagai Variabel Mediasi (Studi pada Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Universitas PGRI Madiun). Review of Accounting and Business, 1(1), 35–42.

Kisanga, E., Leyaro, V., Matengo, W., Noble, M., Barnes, H., & Wright, G. (2021). Assessing the Distributional Impact of Lowering The Value Added Tax Rate for Standard-Rated Items in Tanzania and Options for Recouping Revenue Losses.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2009). Manajemen Pemasaran (13th ed.). Erlangga.

Kumalasari, D., & Soesilo, Y. H. (2019). Pengaruh Literasi Keuangan, Modernitas Individu, Uang Saku Dan Kontrol Diri Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Prodi S1 Pendidikan Ekonomi Angkatan Tahun 2016 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 12(1), 61 71.

Laturette, K., Widianingsih, L. P., & Subandi, L. (2021). Literasi Keuangan Pada Generasi Z. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 9(1), 131–139. https://doi.org/10.26740/jpak.v9n1.p131-139.

Nurmala, F., Arya, M., Nurbaiti, & Putri, L. P. (2021). Analisis Tingkat Literasi Keuangan Mahasiswa di Tengah Pandemi (Studi Kasus Pada Mahasiswa FEB UMSU). Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 4(2), 307– 314. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30596%2Fmaneggio.v4i2.7856.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean.

Peter, J. P., & Olson, J. C. (2013). Perilaku Konsumen & Strategi Pemasaran (9th ed.). Salemba Empat. Remund, D. L. (2010). Financial Literacy Explicated: The Case for a Clearer Definition in an Increasingly Complex Economy. The Journal of Consumer Affairs, 44(2), 276–295. https://doi.org/10.1111/j.1745-6606.2010.01169.x.

Santoso, Y. I. (2022). Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif PPN Jadi 11%. News.Ddtc.Co.Id. https://news.ddtc.co.id/ternyata-ini-alasan-sri mulyani-naikkan-tarif-ppn-jadi-11-mulai-april-37949.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2017). Metode Penelitian Untuk Bisnis (D. A. Halim (Ed.); 6th ed.). Salemba Empat.

Sudiro, P. I., & Asandimitra, N. (2022). Pengaruh Financial Literacy, Uang Elektronik, Demografi, Gaya Hidup, Dan Kontrol Diri Terhadap Perilaku Konsumtif Generasi Milenial. Jurnal Ilmu Manajemen, 10(1), 160–172.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan.

Sustiyo, J. (2022). Literasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Perilaku Konsumtif Pada Generasi Z. Owner Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1), 508– 516. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.587.

Sustiyo, J., & Hidayat, R. T. (2020). Literasi Keuangan Dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Generasi Z. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review, 3(1), 24–34. https://doi.org/10.31092/jpi.v3i1.635.

Tribuana, L. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan, Pengendalian Diri Dan Konformitas Hedonis Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa. Prisma Platform Riset Mahasiswa Akuntansi, 1(1), 145–155.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Yosepha, S. Y., Sulhendri, & Asmana, S. (2021). Pengaruh Iklan di Media Sosial dan Potongan Harga Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Blibli dengan Pajak sebagai Variabel Faktual. Jurnal Manajemen Bisnis, 10(2), 238–249.

Downloads

Published

12-12-2025

How to Cite

[1]
A. Hariyanti, A. Prayogi, and S. Mudmainah, “Pengaruh Kenaikan Tarif PPN, Literasi Pajak, dan Literasi Keuangan Terhadap Potensi Penerimaan PPN”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 4685–4691, Dec. 2025.