Penguatan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa untuk Mencegah Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4313Keywords:
Pancasila, Radikalisme, Intoleransi, Mahasiswa, Pencegahan EkstremismeAbstract
Radikalisme dan intoleransi di lingkungan perguruan tinggi Indonesia menunjukkan kecenderungan meningkat dalam satu dekade terakhir sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ideologi bangsa dan identitas kebangsaan generasi muda. Mahasiswa menjadi kelompok yang rentan karena berada dalam fase pencarian jati diri, mudah terpapar arus informasi digital yang tidak terverifikasi, serta aktif dalam jejaring organisasi intra maupun ekstra kampus yang berpotensi menjadi ruang masuknya ideologi ekstrem. Penelitian ini bertujuan menganalisis penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai strategi ideologis dalam mencegah radikalisme dan intoleransi pada mahasiswa melalui metode meta-analisis kualitatif. Sebanyak 24 artikel dan laporan penelitian bertema radikalisme mahasiswa, pendidikan Pancasila, dan strategi kontra-ekstremisme yang diterbitkan antara 2010–2020 dianalisis untuk mengidentifikasi pola, cara kerja radikalisasi, dan efektivitas program pencegahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan nilai Pancasila terbukti efektif melalui tiga pendekatan utama, yaitu: (1) internalisasi nilai secara reflektif dan dialogis melalui pembelajaran kritis-progresif, sehingga mahasiswa mampu memaknai nilai kebangsaan secara kontekstual; (2) integrasi nilai toleransi dan kebhinekaan ke dalam kegiatan kemahasiswaan untuk menciptakan kultur kampus yang inklusif; dan (3) kolaborasi antara perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan lembaga pemerintah dalam menjalankan program pencegahan ekstremisme berbasis kampus. Studi ini berkontribusi pada pengembangan model pencegahan radikalisme di perguruan tinggi berorientasi Pancasila serta memberikan implikasi penting untuk perumusan kebijakan pendidikan tinggi, pembaruan kurikulum Pancasila, dan penguatan ekosistem kampus yang moderat dan berkeadaban.
Downloads
References
Akbar, R. S., Iskandar, T., Abadi, M. D., Bachtiar, S., Khomaidi, M. I., Damayanti, T. O., … & Renhard, R. (2024). Memperkuat ketahanan nasional: Aktualisasi bela negara melalui literasi digital. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 16(2), 253–261.
Amanda, D. K., Shofa, G. Z., & Nurhaliza, N. A. (2025). Pendidikan Pancasila di persimpangan: Antara kepentingan politik dan pembentukan karakter. Journal of Education, 1(1), 16–27.
BNPT. (2020). Laporan nasional pencegahan radikalisme di perguruan tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Hermawan, A., & Lestari, D. (2021). Literasi digital dan kerentanan radikalisasi mahasiswa di era media sosial. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(2), 145–158.
Hidayat, R. (2022). Reformulasi pendidikan Pancasila untuk memperkuat ketahanan ideologi generasi muda. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 19(1), 35–48.
IPAC. (2016). Indonesian student extremism: Mapping trends and risk factors. Institute for Policy Analysis of Conflict – Report Series.
Kuntarto, E. (2018). Bahasa dan kekuasaan politik oposan di Indonesia: Analisis wacana kritis. Jurnal Kiprah, 6(2), 37–47.
Lubis, D., & Siregar, H. S. (2020). Bahaya radikalisme terhadap moralitas remaja melalui teknologi informasi (media sosial). Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 20(1), 21–34.
Lubis, M., & Yusoff, K. (2015). Teaching Islamic education in multicultural settings: Challenges and opportunities. Mediterranean Journal of Social Sciences, 6(2), 94–102.
Munsarida, M., & Lubis, A. K. (2024). Pendampingan organisasi mahasiswa lintas agama di Kota Jambi dalam membangun kerukunan masyarakat. DILIGENTE: Jurnal Advokasi dan Pengabdian, 1(1), 5–13.
Nasar, I., Mubarika, I. S., & Ardona, T. F. (2025). Navigasi moderasi beragama di media sosial: Studi kasus intoleransi Gen Z di platform TikTok. Jurnal Exact: Kajian Kemahasiswaan, 3(1), 185–200.
Pangareho, N. (2024). Dinamika politik Pancasila: Antara idealisme dan realitas dalam konteks Indonesia (Tinjauan filsafat politik Armada Riyanto). AKADEMIKA, 23(2), 63–71.
Pribadi, I., Pajarianto, H., Nasriandi, N., Anuar, A. B., & Galugu, N. S. (2024). Penguatan iklim akademik toleran di Perguruan Tinggi Muhammadiyah: Perspektif peace education. Penerbit Widina.
Sahal, M., Abdullah, S., & Prasetyo, A. (2018). Pembelajaran toleransi dalam pendidikan tinggi: Strategi membangun karakter inklusif. Jurnal Pendidikan Karakter, 8(3), 322–334.
Subedi, D., & Agastia, I. (2020). Preventing violent extremism in higher education: Collaborative approaches between state and civil society. Studies in Conflict & Terrorism, 43(12), 1107–1125.
Sumpter, C. (2017). Youth, identity and radicalization: The case of Southeast Asia. Routledge.
Supriadi, E., Ajib, G., & Sugiarso, S. (2020). Intoleransi dan radikalisme agama: Konstruk LSM tentang program deradikalisasi. JSW (Jurnal Sosiologi Walisongo), 4(1), 53–72.
Susilawati, E. (2024). Meningkatkan civic engagement mahasiswa melalui literasi digital. Kearifan Lokal Pancasila, Sejarah, dan Budaya Bangsa, 19.
Yasin, N. A., Hidayati, A., & Nurlailin, W. (2025). Pendidikan multikultural berbasis Pancasila (Konsep, nilai dan falsafah dalam bingkai ke-Indonesia-an): Pancacila-based multicultural education (Concept, value, and philosophy in the frame of Indonesianness). PAIDAGOGIA Jurnal Pengajaran dan Pendidikan, 1(3), 41–55.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Gusti Ngurah Sandy Esa Darmawan, Dini Amelia Rahmawati Prasetya, Hafiz Ellyan Suroso, Fiska Rani, Mutia Febriyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















