Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Norma Hukum Baru

Authors

  • Celcilia Aina Putri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Hufron Hufron Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4264

Keywords:

Mahkamah Konstitusi, Kekuatan Mengikat, Perundang-Undangan

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena berfungsi sebagai penjaga konstitusi sekaligus penafsir terakhir atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui kewenangan pengujian undang-undang, Mahkamah Konstitusi memastikan agar seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar konstitusi, seperti prinsip demokrasi, persamaan di hadapan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembatasan kekuasaan negara. Setiap putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan mengikat yang bersifat final dan langsung berlaku, sehingga menimbulkan akibat hukum tidak hanya terhadap norma yang dibatalkan atau dinyatakan inkonstitusional, tetapi juga terhadap proses legislasi selanjutnya. Putusan tersebut mewajibkan pembentuk undang-undang untuk menyesuaikan norma yang dibatalkan maupun merumuskan norma hukum baru yang lebih sejalan dengan ketentuan konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis sejauh mana kekuatan mengikat putusan Mahkamah Konstitusi memengaruhi pembentukan norma baru. Pendekatan ini memungkinkan kajian mendalam terhadap relasi antara putusan pengujian undang-undang dengan perubahan struktur norma dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya alat pengendali konstitusionalitas, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman normatif yang memberikan arah bagi pembentuk undang-undang dalam menyusun regulasi yang lebih selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memainkan peran penting dalam mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat melalui harmonisasi antara konstitusi dan produk legislasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fatriansyah, F. (2024). ELksistelnsi Putusan Mahkamah Konstitusi. Lelgalitas: Jurnal Hukum, 15(2), 339. https://doi.org/10.33087/lelgalitas.v15i2.537

Harisudin, M. N., & Alfiellla, F. (2022). Kelwelnangan Positivel Lelgislaturel Mahkamah Konstitusi Dalam Pelngujian Undang-Undang Telrhadap Undang-Undang Dasar 1945 Relvielw of thel Constitution 1945. 1–18.

Indra, M., Saragih, G. M., & Muhtar, M. H. (2023). Strelngth of Constitutional Court Delcisions in Judicial Relvielw of thel 1945 Constitution in Indonelsia: Kelkuatan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pelngujian Undang-Undang telrhadap Undang-Undang Dasar 1945 di Indonelsia. Jurnal Konstitusi, 20(2), 279–299.

Mastur, M., & Irawan, F. (2023). Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 / PUU-XVIII / 2020 telntang Pelngujian Undang-Undang Cipta Kelrja Telrkait Inkonstitusional Belrsyarat keltidaksinkronan belrbagai macam pelraturan pelrundang-undangan yang ada di Indonelsia Melnurut Majellis Hakim Konstitusi dalam melnjatuhkan Putusan Nomor : 91 / PUUXVIII / 2020UUCK melmiliki cacat formil . 6(3), 2–12.

Maulidi, M. A. (2019). Melnyoal Kelkuatan ELkselkutorial Putusan Final dan Melngikat Mahkamah Konstitusi Quelstioning thel ELxelcutorial Forcel on Final and Binding Delcision of. 16.

Miyonita, M., & Amsari, F. (2024). Judicial Ordelr Selbagai Pelnguatan Sifat Final Dan Melngikat Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pelrkara Pelngujian Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Telntang Pelmilihan Umum pelngabaian telrhadap Putusannya . Akibatnya , seltiap pihak melmiliki kelwajiban dan dasar. 2(1), 85–95.

Modell dan Implelmelntasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pelngujian Undang-Undang Modell And Implelmelntation of Constitutional Court Velrdict In Judicial Relvielw of Law ( Study on Constittutional Court Delcision Yelar 2003-2012 ) Syukri Asy ’ ari , Melyrinda Rahmawaty Hilipito , Mohammad Mahrus Ali Pusat Pelnellitian dan Pelngkajian Pelrkara , Pelngellolaan Telknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi Relpublik Indonelsia Jl . Meldan Melrdelka Barat No . 6 Jakarta 10110. (n.d.).

Mungawanah, N., Taufiq, M., Lubis, A. F., & Jaya, K. (2025). Analisis Hukum Telntang Pelran Mahkamah Konstitusi dalam Pelngujian Lelgal Analysis of thel Rolel of thel Constitutional Court in Telsting Lelgislation. 8(2), 1257–1263. https://doi.org/10.56338/jks.v8i2.7141

Nasir, L., Rijal, S., & Akbar, M. A. (2025). Keldudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pelmbelntukan Undang-Undang di Indonelsia Thel Position of Constitutional Court Delcisions In thel Formation of Laws in Indonelsia. 8(2), 622–638.

Oktapani, S., & Kuning, L. (2025). Pelran Mahkamah Konstitusi Dalam Melnjamin Konstitusionalitas Pelmbelntukan Undang-Undang Di Indonelsia. 18(1), 202–216.

Pelngujian, P., & Putusan, U. S. (2024). Kelkuatan Melngikat Pelrtimbangan Hukum Putusan Mahkamah Konsitusi dalam Gunawan A . Tauda Program Doktor Ilmu Hukum Univelrsitas Gadjah Mada , Yogyakarta , Indonelsia , gunawan.tauda@unkhair.ac.id , ORCID ID 0000-0001-7054-5020, 358–383.

Pustaka, J., & Multidisplin, N. (2025). Pelran Mahkamah Konstitusi dalam Melnjaga Konstitusionalitas Undang-Undang di Indonelsia Aulia Mahelnda* Jurusan Hukum, Fakultas Hukum, Univelrsitas Belngkulu *el-mail: 3(2), 1–5.

Putra, A., Studi, P., & Indonelsia, K. (2022). SIFAT FINAL DAN MELNGIKAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PELNGUJIAN UNDANG-UNDANG FINAL AND BINDING NATUREL OF THEL CONSTITUTIONAL COURT ’ S DELCISION IN JUDICIAL RELVIELW An Analysis of Constitutional Court Delcision Numbelr 34 / PUU-XI / 2013. 14(3), 291–311. https://doi.org/10.29123/jy.v14i3.425

Putusan, B., Konstitusi, M., & Belrsifat, Y. (2024). Jurnal Diskrelsi. 3(2).

Telrhadap, T., Konstitusional, P., Conditionally, B., Belrsyarat, I., & Unconstititional, C. (2021). KARAKTELRISTIK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI. 15(2), 79–86

Vicelnzo, R., & Sitabuana, T. H. (n.d.). Keldudukan dan pelranan mahkamah konstitusi dalam sistelm kelnelgaraan. 139–146

Wuisang, A., Hukum, F., & Pakuan, U. (2022). Kelkuatan melngikat putusan mahkamah konstitusi dalam pelmbelrhelntian prelsideln dan wakil prelsideln. 08(17), 60–72.

Wulandari, W., Putri, N. S., Sulistyani, W., & Chandra, EL. M. (2022). Putusan Mahkamah Konstitusi: Dampaknya telrhadap Pelrubahan Undang-Undang dan Pelnelgakan Hukum Pidana. Jurnal Konstitusi, 18(3), 480. https://doi.org/10.31078/jk1831

Downloads

Published

08-12-2025

How to Cite

[1]
C. A. Putri and H. Hufron, “Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Norma Hukum Baru”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 3973–3982, Dec. 2025.