Analisis Laporan Keberlanjutan Berdasarkan GRI Standars Pada Perusahaan Sektor Energy BUMN dan Non BUMN Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4083Keywords:
Laporan Keberlanjutan, GRI Standars, Sektor Energy, BUMN, Non BUMNAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Standards pada perusahaan sektor energi BUMN dan non-BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2022. Laporan keberlanjutan menjadi instrumen penting bagi perusahaan dalam menunjukkan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial (triple bottom line). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif komparatif dengan teknik dokumentasi. Objek penelitian terdiri atas empat perusahaan sektor energi, yaitu PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan BUMN, serta PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Indika Energy Tbk sebagai perusahaan non-BUMN. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keberlanjutan tahun 2022 yang dianalisis menggunakan metode content analysis dengan sistem pengkodean berdasarkan Standar GRI Seri 200 (ekonomi), Seri 300 (lingkungan), dan Seri 400 (sosial). Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik perusahaan BUMN maupun non-BUMN telah menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dengan tingkat pengungkapan yang relatif baik. Perusahaan BUMN cenderung unggul dalam pengungkapan aspek ekonomi dan sosial, sementara perusahaan non-BUMN, khususnya PT Indika Energy Tbk, menunjukkan tingkat pengungkapan yang sangat tinggi pada aspek ekonomi serta kinerja yang baik pada aspek sosial dan lingkungan. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa indikator GRI yang belum diungkapkan secara optimal oleh seluruh perusahaan, terutama pada aspek lingkungan dan sosial tertentu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik pelaporan keberlanjutan serta menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keberlanjutan.
Downloads
References
Adhima, I. P. (2012). Teori legitimasi dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 7(2), 45–56.
Aggarwal, P. (2014). Corporate sustainability reporting in Asia Pacific region. International Journal of Disclosure and Governance, 11(2), 123–139.
Deegan, C. (2002). Introduction: The legitimising effect of social and environmental disclosures – A theoretical foundation. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 15(3), 282–311. https://doi.org/10.1108/09513570210435852
Dowling, J., & Pfeffer, J. (1975). Organizational legitimacy: Social values and organizational behavior. California Management Review, 18(1), 122–136. https://doi.org/10.2307/41164701
Elkington, J. (1997). Cannibals with forks: The triple bottom line of 21st century business. Capstone Publishing.
Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Pitman.
Ghozali, I., & Chariri, A. (2007). Teori dan aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 23. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Global Reporting Initiative. (2016). GRI sustainability reporting standards. Global Reporting Initiative. https://www.globalreporting.org/standards
Gray, R., Kouhy, R., & Lavers, S. (1995). Corporate social and environmental reporting: A review of the literature and a longitudinal study. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 8(2), 47–77. https://doi.org/10.1108/09513579510146996
Hackston, D., & Milne, M. J. (1996). Some determinants of social and environmental disclosures in New Zealand companies. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 9(1), 77–108. https://doi.org/10.1108/09513579610109987
Hahn, R., & Kühnen, M. (2013). Determinants of sustainability reporting: A review of results, trends, theory, and opportunities in an expanding field of research. Journal of Cleaner Production, 59, 5–21. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2013.07.005
Hermawan, A. A., & Gunardi, A. (2019). Sustainability disclosure and firm value: Evidence from Indonesia. International Journal of Energy Economics and Policy, 9(1), 169–173
KPMG. (2011). KPMG survey of corporate responsibility reporting 2011. KPMG International. https://home.kpmg/xx/en/home/insights/2011/12/kpmg-survey-of-corporate-responsibility-reporting-2011.html
Lee, S., & Shin, D. (2010). Corporate sustainability strategies and stakeholder engagement. Journal of Business Ethics, 93(4), 597–614. https://doi.org/10.1007/s10551-009-0233-1
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan. OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Roadmap keuangan berkelanjutan tahap II (2021–2025). OJK.
Priyanka, A. (2013). Corporate legitimacy and sustainability reporting: Analisis perspektif teori legitimasi. Jurnal Manajemen & Bisnis, 14(1), 33–44.
Suchman, M. C. (1995). Managing legitimacy: Strategic and institutional approaches. Academy of Management Review, 20(3), 571–610. https://doi.org/10.5465/amr.1995.9508080331
World Business Council for Sustainable Development. (2002). Corporate social responsibility: The WBCSD’s journey. WBCSD.
World Commission on Environment and Development. (1987). Our common future. Oxford University Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 yayah syahriyah, Deni Herdiansyah, Yusuf Hendrawan, Mohamad Ghofur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















