Pengaruh Penerapan Coretax dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4068Keywords:
Penerapan Coretax, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Coretax dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, serta menguji peran sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Populasi penelitian mencakup Wajib Pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara, dengan jumlah sampel 65 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria penggunaan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode Structural Equation Modeling (SEM) berbantuan SmartPLS 4, yang meliputi evaluasi model pengukuran untuk memastikan validitas dan reliabilitas instrumen, serta evaluasi model struktural untuk menguji hubungan kausal antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Coretax berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga kemudahan akses, efisiensi proses, dan transparansi yang ditawarkan sistem administrasi perpajakan digital terbukti mampu meningkatkan perilaku patuh wajib pajak UMKM. Selain itu, pengetahuan perpajakan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan, yang mengindikasikan bahwa pemahaman wajib pajak mengenai aturan, prosedur, dan fungsi perpajakan berperan penting dalam mendorong kepatuhan mereka. Namun demikian, sosialisasi perpajakan tidak terbukti memoderasi pengaruh penerapan Coretax maupun pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga intensitas dan kualitas sosialisasi yang diterima wajib pajak belum cukup kuat untuk memperkuat hubungan antarvariabel. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas teknologi perpajakan serta penguatan literasi perpajakan untuk mendukung meningkatnya kepatuhan wajib pajak UMKM secara berkelanjutan.
Downloads
References
Adzillah, Y., Sari, N., & Pertiwi, V. (2023). Analisis penggunaan SEM-PLS dalam penelitian sosial. Jurnal Statistika dan Riset Terapan, 12(1), 55–67.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Ali, M., Yudhistira, F., & Ikhsan, M. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Aprilani, R., & Astuti, S. (2025). Efektivitas sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada era digital. Jurnal Kebijakan Fiskal, 7(1), 45–60.
Cindy, A., & Chelsya, M. (2024). Core Tax Administration System (CTAS) dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Perpajakan Modern, 3(1), 22–34.
Davis, F. D. (1986). A technology acceptance model for empirically testing new end-user information systems: Theory and results (Doctoral dissertation, MIT Sloan School of Management).
Desyanti, F., & Amanah, N. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi & Ekonomi, 10(1), 1–10.
DJP. (2025). Core Tax Administration System: Pedoman Implementasi. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. (mengutip Perpres No. 40 Tahun 2018)
Dimetheo, R., Langi, S., & Wuntu, W. (2023). Implementasi Coretax dan pengaruhnya terhadap efektivitas administrasi perpajakan digital. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 5(2), 77–90.
Goodrich, K., & Lazenby, J. (2021). Job satisfaction and employee performance linkages. Journal of Organizational Psychology, 21(1), 30–45.
Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C., & Sarstedt, M. (2019). A primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) (2nd ed.). Sage Publications.
Khaeruman, K., Supriyanto, A., & Rahmawati, L. (2021). Kompetensi kerja dan dampaknya terhadap kepuasan kerja karyawan. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 9(1), 50–63.
Lindawati, A., Hasan, N., & Putra, R. (2020). Pengaruh lingkungan kerja terhadap kinerja karyawan. Jurnal Ilmu Manajemen, 8(2), 130–142.
Mudiarti, N., & Mulyani, H. (2020). Peran sosialisasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 88–96.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Pratama, Y., & Urumsah, D. (2024). Analisis efektivitas program sosialisasi perpajakan terhadap wajib pajak UMKM. Jurnal Perpajakan dan Teknologi Informasi, 6(1), 41–52.
Purwandana, D. (2022). Sosialisasi perpajakan sebagai pemoderasi hubungan pengetahuan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Perpajakan, 4(2), 99–110.
Putri, A. (2021). Pengaruh kompetensi teknis terhadap kepuasan dan kinerja tenaga farmasi. Jurnal Farmasi Indonesia, 12(2), 150–159.
Putri, I., & Suhartono, D. (2020). Lingkungan kerja dan kompetensi terhadap kinerja karyawan. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 5(2), 75–87.
Randi, A. (2024). Pajak dan Pembangunan Nasional: Kajian Kepatuhan Wajib Pajak. Jakarta: Prenadamedia Group.
Tambun, R. (2016). Pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi, 6(2), 45–55.
Wahono, T. (2019). Pengaruh kualitas sosialisasi perpajakan terhadap pemahaman wajib pajak UMKM. Jurnal Kebijakan Publik, 3(1), 14–25.
Wulandari, S., Putri, D., & Hasan, A. (2020). Purposive sampling dalam penelitian sosial: Konsep dan implementasi. Jurnal Metodologi Penelitian, 4(2), 110–118.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fhebrisa Rante, Ignatia Geby Toding, Nia Sartika, Mika Mallisa, Carolus Askikarno Palalangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















