Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak pada UMKM Sektor Kuliner di Jakarta Selatan

Authors

  • Adha Sagita Sari Universitas Bina Sarana Informatika
  • Elza Mariska Universitas Bina Sarana Informatika
  • Amilia Setiyawati Universitas Bina Sarana Informatika
  • Subaidah Subaidah Universitas Bina Sarana Informatika

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4024

Keywords:

Pemahaman Pajak, Kesadaran Pajak, Asuransi, UMKM, Kuliner

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pembayaran pajak pada pelaku UMKM sektor kuliner di Jakarta Selatan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM, meskipun sektor tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional serta potensi penerimaan negara yang terus meningkat setiap tahun. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi 885 UMKM kuliner dan sampel 90 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji F, serta koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak. Sebaliknya, pemahaman pajak tidak memberikan pengaruh signifikan apabila diuji secara parsial, yang mengindikasikan bahwa pengetahuan formal tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku patuh. Namun, ketika diuji secara simultan, pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,636 menunjukkan bahwa 63,6 persen variasi kepatuhan pajak dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sementara sisanya dipengaruhi faktor lain seperti sosialisasi fiskal, kemudahan layanan digital, serta persepsi terhadap manfaat pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran perpajakan dan optimalisasi program edukasi fiskal bagi pelaku UMKM, terutama melalui pendekatan yang lebih intensif, adaptif, dan mudah diakses.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisyah, A., Siregar, H., Syahfitri, N. N., & Apriliani, R. R. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak pada sektor UMKM.

Amin, K. (2024). Analisis pemahaman wajib pajak pelaku UMKM tentang kepatuhan perpajakan UMKM di Kecamatan Ujung Kota Parepare (Skripsi).

Faridah, D., & Santoso, A. (2025). Pengaruh pemahaman pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Bandung.

Herdiatna, M. R., & Lingga, I. S. (2022). Pengaruh pemahaman pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kota Bandung. Jurnal Akuntansi Maranatha, 4(1), 13–28.

Hidayat, M. F., & Sulastri, N. (2022). Modernisasi sistem e-filing dan dampaknya terhadap kepatuhan pajak wajib pajak UMKM. Jurnal Administrasi Publik, 10(4), 567–579.

Institute.ojk.go.id. (2025). UMKM Mendunia: Strategi peningkatan skala bisnis menembus pasar nasional dan internasional. https://institute.ojk.go.id

Kontan.co.id. (2025). Ditjen Pajak mencatat 635.000 UMKM bayar PPh Final 0,5% pada 2024. https://kontan.co.id

Lestari, I., & Firdaus, A. (2025). Peran literasi pajak dan kemudahan akses informasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Journal of Taxation Research, 4(2), 101–115.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi terbaru). Penerbit Andi.

Nurhayati, S., & Wahyudi, R. (2024). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 15(1), 22–35.

Prasstia, A. (2023). Pengaruh pemahaman pajak, tarif pajak, lingkungan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.

Ramadhan, A., & Putri, M. D. (2023). Pengaruh sosialisasi perpajakan digital terhadap kepatuhan pajak UMKM pada era modernisasi administrasi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 28(3), 145–158.

Saharani, S. A., Sari, R. P., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2023). Pengaruh literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dimoderasi insentif pajak. Jurnal Ilmu Sosial dan Ekonomi, 4(5), 5605–5614.

Sitorus, B. R., & Gunarso, P. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan insentif pajak UMKM terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Malang.

Satudata.jakarta.go.id. (2025). Jumlah UMKM binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. https://satudata.jakarta.go.id

Wijaya, T. A., & Kurniawan, R. (2023). Efektivitas pelatihan perpajakan dalam meningkatkan pemahaman pajak UMKM di kawasan perkotaan. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 89–102.

Downloads

Published

05-12-2025

How to Cite

[1]
A. S. Sari, E. Mariska, A. Setiyawati, and S. Subaidah, “Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak pada UMKM Sektor Kuliner di Jakarta Selatan”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 3545–3554, Dec. 2025.