Dampak Monopoli terhadap Akses Pasar dan Kesejahteraan Masyarakat: Perspektif Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.4008Keywords:
Akses Pasar, Dampak Monopoli, Ekonomi Islam, Kesejahteraan Masyarakat, Maqashid Al-ShariahAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik monopoli di sektor pangan, energi, telekomunikasi, farmasi, dan transportasi yang berdampak pada keterbatasan akses pasar dan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara mendalam bagaimana monopoli memengaruhi harga, distribusi keuntungan, efisiensi pasar, dan kesejahteraan sosial dari perspektif ekonomi syariah. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menelaah literatur klasik dan kontemporer, regulasi antitrust, serta teori ekonomi Islam melalui analisis deskriptif-kualitatif berbasis maqashid al-shariah, dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa monopoli menyebabkan tiga dampak utama, yaitu kenaikan harga yang melemahkan daya beli, terbatasnya pilihan yang mengurangi hak konsumen, serta terpusatnya keuntungan pada pelaku monopoli sehingga menciptakan ketimpangan sosial. Temuan penelitian membuktikan bahwa praktik monopoli yang disertai manipulasi pasokan, pembatasan distribusi, atau eksploitasi harga bertentangan dengan prinsip keadilan, hifz al-mal, dan kemaslahatan publik, sementara monopoli yang tidak merugikan masih dapat ditoleransi secara syariah. Implikasi penelitian menegaskan perlunya regulasi antimonopoli yang efektif, pengawasan pasar berbasis hisbah, larangan ihtikar, penerapan harga wajar (tas‘ir) pada kondisi tertentu, serta pemberdayaan UMKM dan distribusi kekayaan melalui zakat dan wakaf produktif. Integrasi kebijakan ekonomi modern dengan prinsip maqashid al-shariah menjadi strategi utama untuk menciptakan struktur pasar yang adil, inklusif, dan berkelanjutan
Downloads
References
Syafii, M., and S. Pd SE. Dinamika Ekonomi Industri: Strategi, Inovasi dan Persaingan Era Modern. umsu press, 2025.
Yunus, Akbar Mandela A., and Muh Ardiansyah. Ekonomi Politik. Penerbit K-Media, 2024.
Malaka, Mashur. "Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha." Al-’Adl 7.2 (2014): 39-52.
Rasidi, Aurel Rani Avidesta, et al. "Revitalisasi Peran Negara Dalam Ekonomi Islam: Tinjauan Terhadap Teori Intervensi Pasar Di Indonesia." Benefit: Journal of Bussiness, Economics, and Finance 3.2 (2025): 494-507.
Yuwono, Cinanthya, et al. Pengantar Ekonomi Syariah. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2025.
Muhammad, Fadhilah, Haidar Naufal Fadhilah, and Muhammad Iltizam Hidayat. "Keadilan Ekonomi Dalam Hukum Bisnis Islam: Perspektif Terhadap Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Tidak Sehat." Media Riset Bisnis Ekonomi Sains dan Terapan 3.2 (2025): 95-10.
Mawadat, Nayla Hidayatul, Siti Warsini Ningsih, and Amalia Nuril Hidayati. "Struktur Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam Dan Implikasinya Terhadap Ekonomi Modern: Studi Literatur." Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen 3.6 (2025): 43-58.
Ermiannur, Ermiannur, et al. "Analisis Konsep Keadilan Ekonomi dalam Pemikiran Ibnu Taimiyah: Relevansi terhadap Sistem Ekonomi Kontemporer." Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi 4.1 (2025): 387-401.
Rapi, Muh Zulfahmi, and Oman Fathurohman SW. "Mengeksplorasi Kepentingan dan Keberadaan Maqasid Al-Syariah dalam Produk dan Layanan Perbankan Syariah Kontemporer." Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 9.5 (2024).
Mardianto, Dedi, Hamzah Haeriyah, and Muslimin Kara. "Praktik Monopoli Dan Kartel Di Pasar Global Dalam Metafora Keadilan." JEBIMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Managemen dan Akuntansi 3.4 (2025): 210-218.
L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
F. Nurrisa, D. Hermina, and Norlaila, “Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian : Strategi , Tahapan , dan Analisis Data Jurnal Teknologi Pendidikan Dan Pembelajaran ( JTPP ),” J. Teknol. Pendidik. Dan Pembelajaran, vol. 02, no. 03, pp. 793–800, 2025.
F. D. Abdullah, A. A. Nurhasanah, B. Sulistiyo, and D. Saepudin, “Analisis Tujuan dan Manfaat Penelitian Ilmiah dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Perspektif Teoritis dan Aplikatif Analysis of the Goals and Benefits of Scientific Research in the Development of Sharia Economic Law from Theoretical and Applicable Pe,” J. Huk. Ekon. Syariah dan Keuang. Islam, vol. 2, no. 2, p. 77, 2024.
Putri, Dhea Aulia, I. Gede AB Wiranata, and Ria Wierma Putri. ‘Monopoli Perdagangan Dan Dampaknya Terhadap Persaingan Usaha Yang Sehat.’ Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3.3 (2025): 1845-1852.
F. D. Abdullah, S. Anwar, and D. Kania, “Analisis Kebebasan Produksi, Distribusi Perdagangan Beras Untuk Mencapai Harga Rasional Perspektif Etika Bisnis Islam,” Strat. Bus. Rev., vol. 1, no. 2, pp. 246–257, 2023, doi: 10.59631/sbr.v1i2.118.
Ningrum, Dian Fitria. Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Harga Bawang Merah Di Pasar Tradisional Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir. Diss. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2023.
Larassati, Anisa, et al. "Efek Pasar Monopoli pada Perekonomian Indonesia: Manfaat atau Kerugian?." Journal of Sharia Economics Scholar (JoSES) 2.3 (2024): 26-35.
Bawafie, Aniq Akhmad Ali, et al. "Praktik monopoli perdagangan dan ikhtikar dalam perspektif ekonomi syariah." HEI EMA: Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi 3.1 (2024): 1-10.
Maduwu, Aan Krisnawan, Nico Pratama, and Arsyaf Tampubolon. "Efek Pasar Monopoli pada Ekonomi Indonesia: Peluang dan Dampaknya." Jurnal Mahkota Bisnis (Makbis) 3.2 (2024): 54-61.
Alam, Ade Ikhlas Amal. Kuasa dalam Penentuan Harga Jual dalam Islam. CV Eureka Media Aksara, 2025.
Monicha, Elsa, Fauziah Nur Hutahuruk, and Feri Irawan. "Peran Pemerintah Dalam Pasar (Pemikiran Ibnu Taimiyah)." Seminar Internasional & Call For Paper Tahun 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dinda Selvia, Mahyarni Mahyarni, Kiki Hardiansyah Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















