Analisis Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Dan Tarif Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Authors

  • Rinaldo Sitompul Universitas Medan Area
  • Sucitra Dewi Universitas Medan Area
  • Shabrina Tri Astuti Universitas Medan Area

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i1.394

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Tarif Perpajakan, Kepatuhan Membayar Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Tarif Perpajakan Terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Samsat UPT Binjai. Populasi dalam penelitian ini adalah semua individu yang tergolong dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih aktif dalam melakukan pembayaran kewajiban pajaknya dan terdaftar di Samsat UPT Binjai yang berjumlah 58.112 dan yang menjadi sampel adalah sebanyak 100 Wajib wajib pajak dalam membayar PKB.yang terdaftar di Samsat UPT Binjai. Penelitian ini menggunakan pendekatan asosiatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan media angket (kuesioner), metode wawancara, dan observasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai thitung sebesar 8,155 > ttabel sebesar 1,984. Kualitas Pelayanan secara parsial berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai thitung sebesar 5,061 > ttabel sebesar 1,984. Sanksi Perpajakan secara parsial berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai thitung sebesar 6,458 > ttabel sebesar 1,984. Tarif Perpajakan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai thitung sebesar 0,658 > ttabel sebesar 1,984. Secara simultan Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Tarif Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nilai R square yang diperoleh adalah 0,693 yang berarti bahwa besarnya pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Tarif Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah sebesar 69,3%. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alifa Nur Rohmawati dan Ni Ketut Rasmini. 2012. Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan, Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribad. E-Jurnal Akuntansi Universitas Unadaya. Vol. 1,No. 2 Desember 2012.

As’ari, Nur Ghailina dan Erawati, Teguh. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop). Akuntansi Dewantara No. 2. Vol. 1, April 2018. p-ISSN: 2550-0376 | e-ISSN: 2549-9637 | DOI 10.29230/ad.v2i1.2221.

Basri, Harianti H., dan Sonny Pangerapan. 2018. Ipteks Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Badan Pengelolah Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Ipteks Akuntansi bagi Masyarakat, Vol. 02, No. 02, 2018, 517-520

Direktorat Jenderal Pajak, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan.

Edi Slamet Irianto, dkk. 2015. Pajak Kepemimpinan dan Masa Depan : Kanwil DJP Jateng I. Semarang: Dreamlight apps.

Kadek Juniati Putri dan Putu Ery Setiawan. 2017. Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol 18, No. 2 Februari 2017.

Karim, Fikram Pratama A., Stanly W. Alexander dan Jessy D.L Warongan. 2018. Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4), 2018, 752-759.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta : Penerbit Andi.

Muliari, N.K., Setiawan P.E. (2010). Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur.

Palil, M.R. and Mustapha, A.F. 2011. The Evolution and Concept of Tax Compliance in Asia and Europe. Australian Journal of Basic and Applied Sciences, 5 (11), 557-563.

Safri Nurwantu. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta. GRrnit

Sari, R.A. Vivi Yulian dan Neri Susanti. 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPPP) Kabupaten Seluma. Ekombis Review. Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Dehasen Bengkulu

Stefani Galuh Widorini, Joko Purwanto Nugroho. 2014. Pengaruh Pengetahuan, Persepsi tentang Tarif Pajak dan Penegakan Hukum Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Yogyakarta. Fakultas Ekonomi Universitas Janabadra.

Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol4. (No. 2), hal 345-357.

Utami dan Kardinal. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu. STIE M

Downloads

Published

19-04-2025

How to Cite

[1]
R. Sitompul, S. Dewi, and S. T. Astuti, “Analisis Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Dan Tarif Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor”, RIGGS, vol. 4, no. 1, pp. 198–207, Apr. 2025.