Analisis Keamanan dan Kepercayaan Anggota terhadap Layanan Simpan Pinjam di BMT Maslahah Maron

Authors

  • M. Ulul Azmi Alkhawarizmi Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3713

Keywords:

Keamanan, Kepercayaan, BMT Maslahah Maron, Layanan Simpan Pinjam, Keuangan Mikro Syariah

Abstract

Penelitian ini mengkaji tingkat keamanan dan kepercayaan anggota terhadap layanan simpan pinjam di BMT Maslahah Maron, sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang berperan penting dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil di Kabupaten Probolinggo. Penelitian memakai pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus untuk menggali secara mendalam kondisi nyata di lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap aktivitas operasional BMT, wawancara mendalam dengan pengurus seperti Kepala Cabang, Account Officer, Teller, dan tujuh anggota aktif, serta dokumentasi internal seperti laporan keuangan dan panduan operasional lembaga. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa sistem keamanan di BMT Maslahah Maron dijalankan dengan mekanisme pencatatan ganda, yaitu manual dan digital. Selain itu, pengawasan internal diterapkan secara berlapis dan jaminan nasabah diperiksa secara berkala untuk menghindari penyimpangan. Dari sisi kepercayaan anggota, hal ini tumbuh berkat reputasi religius para pengurus, transparansi dalam pelayanan, kedekatan sosial antara petugas dan anggota, serta penerapan prinsip syariah dalam tiap akad. Keamanan dan kepercayaan tersebut saling memperkuat dan membangun hubungan timbal balik yang dapat menjaga loyalitas anggota kepada BMT. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa sinergi antara keamanan dan kepercayaan merupakan kunci utama dalam menjamin keberlanjutan BMT Maslahah Maron sebagai lembaga keuangan mikro syariah berbasis masyarakat. Mekanisme ini membantu BMT tetap aman dan dipercaya di mata anggota dan masyarakat sekitar.Kata kunci: Keamanan, Kepercayaan, Layanan Simpan Pinjam, BMT Maslahah Maron, Lembaga Keuangan Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

Mayer, R. C., Davis, J. H., & Schoorman, F. D. (1995). An Integrative Model of Organizational Trust. Academy of Management Review, 20(3), 709–734.

Rahmawati, D., & Hasan, N. (2022). Kepercayaan dan Kepuasan Nasabah terhadap Loyalitas pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(2), 155–166.

Ridlwan, Z. (2019). Peran BMT dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Keuangan Syariah dan Ekonomi Islam, 6(1), 45–56.Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sutanto, A. (2021). Analisis Faktor Keamanan dalam Penggunaan Layanan Keuangan Digital Syariah. Jurnal Manajemen dan Bisnis Islam, 8(2), 77–89.

Wibowo, S. (2020). Membangun Kepercayaan Nasabah terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 12(1), 101–115.

Ananta, R., Budiyanto, S., & Mabruri, M. (2024). Strategi Penguatan Keamanan Informasi Digital dalam Menghadapi Ancaman Siber di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 12(4), 45-62.

Darmawan, A., Musyarofah, Y., & Bisma, F. (2025). Pengembangan Talenta Digital dan Keamanan Siber untuk Mendukung Transformasi Digital Nasional. Jurnal Teknologi Informasi dan Keamanan, 8(1), 22-38.

Isman, I. (2024). Transformasi Digital BMT Surya Madani: Integrasi E-Banking dan Financial Technology Menuju Implementasi Open Loop LKMS. BEMAS: Jurnal Bermasyarakat, 5(3), 30-48.

Laila Maghfuroh, N. (2024). Digitalisasi Kualitas Pelayanan Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Tesis, Universitas Islam Negeri Malang.

Mahendra, D., & Pinatih, R. (2023). Kejahatan Dunia Maya dan Upaya Perlindungan Data di Indonesia. Jurnal Humaniora, Sosial, dan Bisnis, 3(4), 882-896.

Rai, H., Setiawan, I., & Supriyadi, T. (2025). Implementasi Sistem Keamanan Siber dan Peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Indonesia. Jurnal Sistem Informasi Terapan, 10(2), 101-117.

Rahmawati, E., & Hasan, M. (2022). Kepercayaan dan Kepuasan Anggota terhadap Loyalitas pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Jawa Timur. Jurnal Manajemen Syariah, 7(2), 45-63.

Supriyadi, T., & Setiawan, I. (2021). Peranan Keamanan Dana dalam Membangun Kepercayaan Anggota Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 78-92.

Suryani, N., & Fathurrahman, A. (2022). Kepercayaan sebagai Modal Sosial dalam Loyalitas Nasabah Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Sosial dan Ekonomi Syariah, 8(4), 112-130.

Wahidin, A., & Wati, F. (2024). Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia dan Risiko Siber. Jurnal Ekonomi Digital Indonesia, 11(1), 10-25.

Zahra, F., & Amin, S. (2020). Penerapan Good Governance dalam Penguatan Sistem Keamanan Operasional Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Good Governance Syariah, 4(1), 25-39

Downloads

Published

22-11-2025

How to Cite

[1]
M. U. A. Alkhawarizmi, “Analisis Keamanan dan Kepercayaan Anggota terhadap Layanan Simpan Pinjam di BMT Maslahah Maron”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 1704–1711, Nov. 2025.