Perbandingan Tingkat Kepatuhan Pajak UMKM di Indonesia Sebelum dan Sesudah Pandemi COVID-19

Authors

  • Cantika Sarma Seicilia Silalahi Universitas Negeri Medan
  • Heny Desiana Simangunsong Universitas Negeri Medan
  • Andina Febriana Lubis Universitas Negeri Medan
  • Posma Esveransa Sihombing Universitas Negeri Medan
  • Nazira Maulidia Nasution Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3512

Keywords:

Kepatuhan Pajak, UMKM, Pandemi COVID-19, Digitalisasi Perpajakan, Reformasi Fiskal

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, yang mencakup periode sebelum dan pasca pandemi COVID-19. Melalui analisis data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pajak, studi ini menemukan adanya tren peningkatan kepatuhan meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi yang signifikan. Proporsi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu mengalami kenaikan dari 57% pada tahun 2019 menjadi 68% di tahun 2024. Sementara itu, tingkat ketepatan waktu dalam pembayaran pajak juga menunjukkan perbaikan, dari 60% menjadi 72% pada periode yang sama. Fenomena peningkatan ini didorong oleh dua faktor utama, yaitu percepatan digitalisasi sistem perpajakan dan implementasi berbagai kebijakan insentif, seperti tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%. Namun demikian, temuan ini juga mengungkap bahwa sekitar 30% UMKM masih belum dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara penuh hingga tahun 2024. Kendala yang dihadapi mayoritas berasal dari terbatasnya pemahaman terhadap regulasi perpajakan, kesenjangan akses teknologi digital, serta persepsi masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak yang dinilai belum optimal. Implikasi dari penelitian ini menekankan bahwa strategi pemerintah kedepannya perlu lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada pemberian insentif, tetapi juga memperkuat program edukasi yang masif dan pemerataan infrastruktur digital. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan mudah dipahami oleh seluruh pelaku UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Posma Esveransa Sihombing , Universitas Negeri Medan

Mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan. Fokus penelitian pada bidang ekonomi publik dan kebijakan perpajakan.

 

Nazira Maulidia Nasution , Universitas Negeri Medan

 

 

References

Antameng, E., Sondakh, J., & Mintalangi, S. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, 344-358.

Dalope, C. A., Kalangi, L., & Latjandu, L. D. (2025). Analisis penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi (RAPI), 369-377.

Epin, M. W., & Allo, C. G. (2024). Pengaruh tax compliance pelaporan surat pemberitahuan terhutang (Spt) tahunan pegawai di lingkungan Universitas Musamus dengan sosialisasi sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 37-48.

Ermilia, H., Arifien, Y., & Fitriani, A. (2026). Indikator keberhasilan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner di Kota Bogor. Jurnal EMT KITA (Ekonomi Manajemen Teknologi dan Akuntansi), 40-53.

Farhana, N. F., & Wardana, A. B. (2022). Analisis efektivitas penerimaan pajak penghasilan atas perubahan rezim perpajakan wajib pajak badan UMKM. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 48-60.

Hanifa, S. N., Nurmilah, R., & Indrawan, A. (2025). Pendampingan layanan pajak melalui relawan pajak di KPP Pratama Sukabumi. MERPATI (Jurnal Pengabdian Masyarakat), 81-89.

Hanifa, S. N., Nurmilah, R., & Indrawan, A. (2025). Pendampingan layanan pajak melalui relawan pajak di KPP Pratama Sukabumi. MERPATI (Jurnal Pengabdian Masyarakat), 81-89.

Putri, W., Kesaulya, F. A., & Khairunnisa , K. (2020). Pengaruh penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) terhadap kemauan membayar pajak bumi dan bangunan di Kota Palembang. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 72-84.

Ratnawati, U. H., Sabaruddin, T. D., & Septemberizal , S. (2021). Antecedent kepatuhan pajak dengan religiusitas sebagai pemoderasi. Journal of Accounting Science, 140-156.

Saputrie, V. A., & Feriyanto, O. (2025). Pengaruh religiusitas dan love of money terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Batujajar. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 941-951.

Sukayasa, I. N., & Feriyanto, O. (2025). Peran regulasi hukum bisnis dalam mendorong kepatuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM): Review jurnal sistematis. Journal of Economics Research and Policy Studies, 559-571.

Supyan, I. S., & Oktaviani, S. (2025). Analisis persepsi mahasiswa mengenai praktik penggelapan pajak berdasarkan literasi tarif pajak dan sanksi pajak. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 832-840.

Suseno, J., & Sani, S. (2018). Pengaruh kepuasan wajib pajak, penegakan sanksi pajak dan keadilan distributif terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Pontianak. Jurnal Ekonomi Integra, 001-026.

Downloads

Published

27-11-2025

How to Cite

[1]
C. S. S. Silalahi, H. D. Simangunsong, A. F. Lubis, P. E. Sihombing, and N. M. Nasution, “Perbandingan Tingkat Kepatuhan Pajak UMKM di Indonesia Sebelum dan Sesudah Pandemi COVID-19”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 2436–2442, Nov. 2025.