Hubungan Pemanfaatan Sistem Pelaporan Pajak Elektronik dan Kepatuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Authors

  • Mohammad Farhan Akbar Universitas Bina Sarana Informatika
  • Suci Zaharani Universitas Bina Sarana Informatika
  • Devi Saskia Antarini Universitas Bina Sarana Informatika
  • Farid Firdaus Universitas Bina Sarana Informatika

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3479

Keywords:

Sistem Pelaporan Pajak Elektronik, Kepatuhan Pajak, UMKM, e-Filing, Coretax, DJP Online, Digitalisasi Perpajakan, Literasi Digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pemanfaatan sistem pelaporan pajak elektronik dengan tingkat kepatuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Latar belakang penelitian ini didasari oleh rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM, meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas sistem digital seperti DJP Online dan e-Filing yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak secara daring. Dalam praktiknya, tingkat literasi digital dan pemahaman perpajakan pelaku UMKM masih beragam, sehingga efektivitas penggunaan sistem pelaporan elektronik belum maksimal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis korelasional. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner daring kepada 31 responden pelaku UMKM yang telah menggunakan sistem pelaporan pajak elektronik. Analisis data dilakukan menggunakan uji normalitas Shapiro-Wilk dan uji korelasi Spearman’s rho. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara pemanfaatan sistem pelaporan pajak elektronik dan kepatuhan UMKM, dengan nilai koefisien korelasi sebesar 0,856 dan signifikan 0,000. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan e-Filing, maka semakin besar pula tingkat kepatuhan UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital dan pelatihan penggunaan sistem elektronik bagi pelaku UMKM agar transformasi digital perpajakan dapat berjalan efektif dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Maliki, M. A. (2025). Studi Literatur: Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan. EKOMA: Jurnal Ekonomi, 4(3).

Alfi, M. K., & Wijaya, S. (2024). Faktor Kunci Kepatuhan Pajak UMKM E-Commerce di DKI Jakarta: Modernisasi Sistem Pajak, Religiusitas, Love of Money, dan Sanksi Pajak. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen, 5(4), 401–416. https://doi.org/10.35912/jakman.v5i4.3411

Djatnicka, E. W., Muslim, A. B., & Wulandari, D. S. (2025). Pelatihan Praktis Pajak UMKM, Mulai dari Pemahaman Dasar Hingga Pelaporan Elektronik.

Fadilah, K. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-billing, e-filing dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1(1).

Fikri Ramadhan, A., & Umaimah. (2025). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pengelola Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Membayar Pajak. Journal of Culture Accounting and Auditing. http://journal.umg.ac.id/index.php/jcaa

Gulo, O. B. H. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Modernisasi Administrasi Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Keadilan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Pemilik UMKM di Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang). ECo-Fin, 3(3), 350–364. https://doi.org/10.32877/ef.v3i3.513

Hanifan, N., & Ritonga, F. (2025). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Membayar Pajak Penghasilan UMKM. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 5(3).

Laili, N. I., Saputra, M. D., & Sarmini. (2025). Digital Transformation in the Tax Sector: CoreTax Training Program to Enhance Tax Compliance. Edisi Juli, 7(1).

Limbong, T. E., Kristin, F. J., & Eprianto, I. (2023). Faktor-faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Pemahaman Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(8), 2091–2102. https://doi.org/10.55681/economina.v2i8.720

Mu’arif, S., & Lestari, S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Ilmiah Manajemen, Bisnis dan Kewirausahaan, 3(2), 159–170. https://doi.org/10.55606/jurimbik.v3i2.469

Nilamsari, M. D. P., Widjaja, A. A., & Matitaputty, S. J. (2020). Pengukuran Kesiapan Literasi Digital Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Pelaporan Pajak Elektronik.

Putri, A., & Wibowo, D. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. www.kemenkue.go.id

Septidiany, R. (2024). Peran Teknologi Informasi dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak: Analisis Implementasi Sistem Pelaporan Elektronik.

Supriyadi, A., Chandra, A. K., Ivone, A., Lestari, P., Yanti, F. C., Nurhana, G., & Praadha, D. (2023). Kata kunci: DJP Online, Kepatuhan Wajib Pajak, Teknologi. 05(02), 28–37.

Susiana, U., Mukaromah, L., Luthfi, M. F., & Sentiya, N. (2025). Kesiapan UMKM di Kabupaten Sambas dalam Menghadapi Implementasi CoreTax. Indonesian Accounting Literacy Journal, 5(3), 274–288.

Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui CoreTax: Analisis Hukum dan Akuntansi. 2(4), 149–158.

Wardyani, V., Alam, S., & Nurwahyuni. (2022). Pengaruh Kemudahan dan Pemahaman Penggunaan Sistem E-Filing dalam Pelaporan Pajak. Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(2).

Wati, D. A., & Kamil, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Winarsih, E. (2022). Evaluasi Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Karyawan Tetap (Studi Kasus pada Kantor Wilayah VI PT Pegadaian Makassar). Restitusi: Jurnal Riset Perpajakan, 1(2), 27–34. https://doi.org/10.33096/restitusi.v1i02.406

Zebua, T. P. S., & Putra, R. J. (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Pemanfaatan Teknologi, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak UMKM dengan CoreTax sebagai Variabel Moderasi.

Downloads

Published

13-11-2025

How to Cite

[1]
M. F. Akbar, S. Zaharani, D. S. Antarini, and F. Firdaus, “Hubungan Pemanfaatan Sistem Pelaporan Pajak Elektronik dan Kepatuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan”, RIGGS, vol. 4, no. 4, pp. 807–812, Nov. 2025.