Pengaruh Tax Knowledge, Sanksi dan Sosialisasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jember
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3376Keywords:
Tax Knowledge, Sanksi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax knowledge, sanksi pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jember. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena penurunan tingkat pelaporan SPT Tahunan dari tahun 2020 hingga 2024, di mana tingkat kepatuhan hanya mencapai 16% pada tahun 2024, meskipun jumlah wajib pajak terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan jumlah wajib pajak dan tingkat kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei terhadap 100 responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jember. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan rumus Slovin, sedangkan data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda yang mencakup uji validitas, reliabilitas, normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, serta uji hipotesis parsial (uji t) dan simultan (uji F) untuk menguji pengaruh antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax knowledge berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, menandakan pentingnya pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta manfaat pembayaran pajak. Sementara itu, sanksi pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan, yang berarti bahwa beratnya sanksi tidak selalu meningkatkan kepatuhan. Sosialisasi perpajakan berpengaruh positif namun tidak signifikan, mengindikasikan perlunya peningkatan efektivitas program sosialisasi. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, peningkatan kepatuhan wajib pajak memerlukan sinergi antara edukasi perpajakan, penerapan sanksi yang adil, serta sosialisasi yang berkelanjutan.
Downloads
References
Bornman, M., & Ramutumbu, P. (2019). A conceptual framework of tax knowledge. Meditari Accountancy Research, https://doi.org/10.1108/MEDAR-09-2018-0379
Christian, Ribkah; Amanah, L., & L. (2019). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi e ISSN : 2460-0585. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8.
Desyanti, A., & Amanda, L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Penerapan E-System Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Gresik Utara. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(4), 1–25.
Dewi L S. (2023) Perpajakan. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi
Firmansyah, A., Harryanto, H., & Trisnawati, E. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sistem Informasi Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(1), 130-142.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ilma’nun L. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak. Malang:CV Literasi Nusantara Abadi
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Nabila, S. I., & Rahmawati, M. I. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(7).
Nurfaza, A. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Kantor Pajak KPP Pratama Kota Banda Aceh). In Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) SAINTEKS (Vol. 2020).
Pratama, A. P., & Riduwan, A. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan Dan Penerapan E Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(9).
Risinia, N. R., & Poniman, P. (2023). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1), 414-424.
Sally, I., & Simorangkir, E. N. (2020). Analysis of the Effect of Tax Sanctions and Tax Knowledge on Taxpayer Compliance Post-Tax Amnesty at the Medan Polonia Pratama Tax Office. Journal of Research in Business, Economics, and Education, 2(5).
Setiawa, M. D. (2021). Pengaruh Tax Knowledge dan Kesadaran Perpajakan TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Dengan Relawan Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Bachelor's thesis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis uin jakarta).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanti, S., Susilowibowo, J., & Hardini, H. T. (2020). Apakah Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.2.25
Umar, H. (2013). Metode Riset Bisnis Panduan Mahasiswa untuk Melakukan Riset dilengkapi Contoh Proposal dan Hasil Riset Bidang Manajemen dan Akuntansi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Waluyo. (2007). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Yoga, I. G. A. P., & Dewi, T. I. A. L. A. (2022). Pengaruh E-Filing, Sosialisasi, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140-150.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lia Rachmawati, Muhammad Rijalus Sholihin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















