Penerapan Prinsip-Prinsip Kewirausahaan Syariah pada Bisnis Start-Up di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.2943Keywords:
Kewirausahaan Syariah, Prinsip Syariah, Bisnis Start-up, IndonesiaAbstract
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah mendorong pertumbuhan pesat bisnis start-up yang menawarkan berbagai inovasi lintas sektor, mulai dari teknologi finansial hingga ekonomi kreatif. Kondisi ini membuka peluang strategis bagi penerapan prinsip-prinsip kewirausahaan syariah, terutama karena Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia serta potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan prinsip kewirausahaan syariah dalam bisnis start-up dengan menekankan aspek etika, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi utama praktik bisnis yang berkelanjutan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan menelaah literatur akademik, buku, artikel ilmiah, dan laporan penelitian terkini yang relevan dengan topik ekonomi digital dan kewirausahaan syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, kejujuran dalam transaksi, transparansi, keadilan, serta tanggung jawab sosial tidak hanya memperkuat kepercayaan pasar dan meningkatkan loyalitas pelanggan, tetapi juga menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bagi start-up berbasis nilai Islam. Namun, implementasi prinsip tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan pemahaman pelaku usaha terhadap konsep syariah secara menyeluruh, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang ekonomi Islam, serta belum optimalnya dukungan kebijakan dan regulasi pemerintah. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam memperkuat pengembangan ekosistem start-up berbasis syariah di Indonesia, serta menjadi referensi penting bagi pengusaha, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan berorientasi pada keberlanjutan sosial-ekonomi.
Downloads
References
D. S. Purba, P. D. Permatasari, N. Tanjung, P. Rahayu, R. Fitriani, and S. Wulandari, “Analisis Perkembangan Ekonomi Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia,” J. Masharif Al-Syariah J. Ekon. Dan Perbank. Syariah, vol. 10, no. 1, 2025.
A. Priatna, “Peran Generasi Muda Dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia Pada Era Digital,” J. Islam. Financ. Ekon., vol. 2, no. 02, pp. 240–253, 2025.
J. Saputri, N. Nurwahida, and M. W. Abdullah, “Tinjauan Literatur: Peran Bisnis Syariah dalam Membentuk Jiwa Kewirausahaan Islami,” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 5, no. 4, pp. 5159–5171, 2025.
F. N. Zulfa and D. Stiawan, “Peran Start-Up dalam Mengembangkan Industri Halal di Indonesia (Studi Kasus Link Aja Syariah),” Sahmiyya J. Ekon. dan Bisnis, pp. 263–274, 2025.
N. Z. Maharani, “Manajemen Bisnis Syariah: Efektivitas Penerapan Prinsip Syariah Dalam Manajemen Pembiayaan Modal Usaha,” J. Semesta Ilmu Manaj. dan Ekon., vol. 1, no. 4, pp. 609–625, 2025.
M. Farhan, N. P. Rahma, A. Nurmansyah, and Y. Novita, “ETIKA BISNIS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DALAM PRAKTIK KEWIRAUSAHAAN BERBASIS SYARI’AH,” J. Educ. Sociol. Law, vol. 1, no. 1, pp. 739–749, 2025.
Y. Pratiwi and E. Sisdianto, “Eksplorasi Tantangan Keberlanjutan Finansial Di Perusahaan Teknologi Start-Up: Studi Kasus Pendekatan Rasio Leverage,” J. Ilm. Ekon. MANAJEMEN, BISNIS DAN Akunt., vol. 2, no. 1, pp. 144–155, 2025.
R. Selviana, R. Vebriyana, and R. Maulana, “ANALISIS STUDI KELAYAKAN BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP UMKM SEKTOR KULINER,” J. Intelek Insa. Cendikia, vol. 2, no. 5, pp. 9191–9199, 2025.
X. BAB, “VALUASI STARTUP INDONESIA: TINJAUAN SISTEMATIS,” BUNGA RAMPAI Ekon. DAN BISNIS ISU KONTEMPORER Ekon. DAN BISNIS, p. 169, 2021.
G. Meiliana, “Riba Dalam Pandangan Islam Dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Ekonomi,” Islam. J. Ilm. Keagamaan, vol. 1, no. 2, pp. 498–509, 2024.
R. Rusdiana, “KONSEP KEWIRAUSAHAAN SYARIAH: ANALISIS TEORITIS PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM,” J. Ekon. DAN BISNIS, vol. 6, no. 02, 2025.
M. Ikmaliyah, P. Parlindungan, H. Kurniawan, and D. A. Giawa, “Keterampilan Entrepreneurship Syariah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi,” Int. J. Econ. Manag. Res., vol. 3, no. 3, pp. 513–522, 2024.
Z. Alimuddin, M. M. B Eng, M. B. A. Muhammad Zakiyyul Fuad Rasyid, and M. E. Muhammad Al Faridho Awwal, Pengantar Bisnis: Teori ke Praktik. Grafindo Publisher, 2025.
H. Millah, S. Najiyah, and K. Novitasari, “Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia,” J. Accounting, Manag. Econ. Bus., vol. 3, no. 1, pp. 28–37, 2025.
L. S. Connaway and M. L. Radford, Research methods in library and information science. Bloomsbury Publishing USA, 2021.
M. S. Jailani, “Teknik pengumpulan data dan instrumen penelitian ilmiah pendidikan pada pendekatan kualitatif dan kuantitatif,” IHSAN J. Pendidik. Islam, vol. 1, no. 2, pp. 1–9, 2023.
M. Saadah, Y. C. Prasetiyo, and G. T. Rahmayati, “Strategi dalam menjaga keabsahan data pada penelitian kualitatif,” Al-’Adad J. Tadris Mat., vol. 1, no. 2, pp. 54–64, 2022.
S. E. Rihfenti Ernayani et al., Kewirausahaan syariah. Cendikia Mulia Mandiri, 2023.
A. H. Bilqis and N. Afmadesikha, “INTEGRASI NILAI SYARIAH DALAM PRAKTIK KEWIRAUSAHAAN ISLAMI: TINJAUAN HABLUMMINALLAH DAN HABLUMMINANNAS,” J. Ekon. Bisnis dan Kewirausahaan, vol. 2, no. 3, pp. 70–78, 2025.
A. A. Sardari and A. Rinaldy, “Perbandingan Konseptual dan Praktis antara Akad Musyarakah dan Mudharabah dalam Pembiayaan Syariah: Telaah Risiko dan Nilai Keadilan,” Maqrizi J. Econ. Islam. Econ., vol. 5, no. 1, pp. 75–95, 2025.
Y. Permana and F. L. Nisa, “Konsep Keadilan Dalam Perspektif Ekonomi Islam,” J. Ekon. Syariah Darussalam, vol. 5, no. 2, pp. 80–94, 2024.
M. Syariah, “Implementasi Prinsip Maqasid Syariah Dalam Kontrak Bisnis Syariah Tinjauan Yuridis Terhadap Kepatuhan Dan Keadilan,” 2024.
S. M. Juhro and M. H. Ridwan, “Beberapa Perspektif Pembangunan Ekonomi Inklusif di Era New Normal,” 2021.
S. Aisyah, “Peran Kejujuran dan Transparansi dalam Meningkatkan Integritas Bisnis Syariah,” Al-A’mal J. Manaj. Bisnis Syariah, vol. 2, no. 1, pp. 104–112, 2025.
S. Rosmayati, A. Maulana, and T. Gunadi, “Peluang Dan Tantangan Ekonomi Bisnis Dan Kesehatan Di Era Society 5.0,” 2024.
S. Mufarrochah, F. F. Putri, A. Murtadho, and E. Assari, “Etika Bisnis dalam Hukum Islam: Implikasi terhadap Praktik Bisnis Modern,” J. Usm Law Rev., vol. 8, no. 1, pp. 17–32, 2025.
S. Rafanda and H. H. Adinugraha, “Model Bisnis Berbasis Syariah dalam Ekonomi Kreatif Studi Kasus Jago Syariah,” Sahmiyya J. Ekon. dan Bisnis, pp. 275–284, 2025.
B. Sukardi, “Pengembangan sistem keuangan syariah dalam menghadapi tantangan global,” EKONOMI, p. 89, 2023.
M. M. Musta’in, M. S. D. H. Muafiqie, M. S. A. Karman, and M. M. U. Kalsum, “Ekonomi kreatif berbasis digital dan kemandirian masyarakat era society 5.0,” 2022, Global Aksara Pers.
R. S. Efendi and K. Elwardah, KEWIRAUSAHAAN SYARIAH DI ERA DIGITAL. Penerbit Berseri, 2024.
M. Ihsan, “Inovasi Produk Perbankan Syariah dalam Menjawab Kebutuhan Masyarakat Modern,” J. Islam. Financ. Syariah Bank., vol. 2, no. 1, pp. 31–42, 2024.
B. D. Hartono and S. Sarji, “MEMBANGUN KEUNGGULAN KOMPETITIF MELALUI MANAJEMEN RISIKO BERBASIS SYARIAH,” Ar Rasyiid J. Islam. Stud., vol. 2, no. 2, pp. 61–74, 2024.
M. Fakhrurozi et al., “EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH”.
T. Nursyafa’ah, “Analisis faktor-faktor penentu perilaku konsumen dalam konteks bisnis syariah,” J. Islam. Financ. Ekon., vol. 2, no. 02, pp. 179–197, 2025.
A. S. R. KK and H. N. Maharani, “Inovasi dan pengembangan produk keuangan syariah: Tantangan dan prospek di era revolusi industri 4.0,” J. Ilm. Edunomika, vol. 8, no. 1, 2024.
K. F. Batubara, “Penerapan Sukuk di Indonesia: Peluang dan Tantangan Perkembangan Sukuk Mudharabah,” J. Ekon. dan Bisnis Digit., vol. 2, no. 2, pp. 1310–1317, 2024.
M. Makki and Z. Hasan, “Integrasi Fintech dan Perbankan Syariah: Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Berkelanjutan,” J. Econ. Islam. Res., vol. 3, no. 2, pp. 495–513, 2025.
U. S. Bahwita, “Potensi Start Up Wirausaha Muda Ekonomi Kreatif Subsektor Kuliner Di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Urban Teahouse Lampineung Banda Aceh),” 2022, UIN Ar-Raniry.
K. A. Kusuma, “Buku ajar pengantar bisnis digital dalam perspektif Islam,” Umsida Press, pp. 1–168, 2023.
M. Arif, “Relevansi dan Refleksi Ekonomi Islam Berkelanjutan: Perspektif Fiqih dan Ushul Fiqih,” EKOMA J. Ekon. Manajemen, Akunt., vol. 4, no. 3, pp. 5753–5760, 2025.
M. Faqih, The Quranic Entrepreneur: Rahasia Manajemen Bisnis Para Nabi. SKETSA MEDIA, 2025.
S. P. Juliana, M. E. Sy, S. E. Hilda Monoarfa, and F. Adirestuty, INDUSTRI HALAL: Peluang Dan Tantangan Global. Rajawali Buana Pusaka (Ranka Publishing), 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rusdiana Rusdiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















