Pengaruh Etika Pegawai, Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Terhadap Penerapan Zona Integritas Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2927Keywords:
Etika Pegawai, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Zona IntegritasAbstract
Zona integritas bukan sekadar label administratif, tetapi sebuah komitmen moral yang menegaskan tekad menghadirkan birokrasi bersih, bebas dari praktik korupsi, serta tulus melayani masyarakat. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, gagasan ini menemukan relevansinya ketika etika pegawai, kualitas pelayanan, dan semangat reformasi birokrasi dipadukan menjadi fondasi utama dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan. Penelitian ini lahir dari kebutuhan mendesak akan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, di mana birokrasi tidak hanya berfungsi sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral dalam setiap proses administrasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif berlandaskan hubungan asosiatif, penelitian ini melibatkan lima puluh pegawai sebagai responden utama. Instrumen penelitian berupa kuesioner yang disusun berdasarkan indikator variabel, kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa etika pegawai, kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penguatan penerapan zona integritas. Ketiga faktor tersebut, baik secara individual maupun simultan, berfungsi sebagai pilar yang menopang lahirnya budaya integritas di lingkungan kerja. Lebih dari sekadar hasil angka, penelitian ini menegaskan bahwa membangun zona integritas berarti menjaga kepercayaan publik serta memperkuat fondasi moral birokrasi. Dari sini, tersirat pesan penting bahwa pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan humanis adalah perjalanan panjang yang hanya dapat tercapai bila etika, pelayanan, dan reformasi berjalan beriringan.
Downloads
References
A. Dwiyanto, Reformasi birokrasi publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2011.
H. Hardiansyah, Kualitas pelayanan publik: Konsep, dimensi, indikator, dan implementasinya. Yogyakarta: Gava Media, 2011.
PermenPAN-RB, “Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” 2021.
H. A. S. Moenir, Manajemen pelayanan umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
S. Pratama, “Pengaruh etika aparatur sipil negara terhadap penerapan zona integritas di instansi pemerintah daerah,” J. Adm. Publik Drh., vol. 5, no. 2, pp. 112–123, 2019.
P. Nugroho, “Kualitas pelayanan publik sebagai faktor penunjang penerapan zona integritas menuju WBK,” J. Manaj. Publik, vol. 8, no. 1, pp. 21–35, 2020.
S. Wulandari, “Reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan zona integritas di kementerian/lembaga,” J. Ilmu Adm., vol. 13, no. 1, pp. 88–101, 2021.
R. Hidayat, “Pengaruh etika ASN, reformasi birokrasi, dan kualitas pelayanan terhadap penerapan zona integritas,” J. Kebijak. Publik, vol. 10, no. 1, pp. 55–70, 2022.
I. A. Dewi and R. Ramadhan, “Zona integritas menuju WBK: Analisis faktor internal dan eksternal,” J. Adm. Publik, vol. 7, no. 2, pp. 45–57, 2020.
Sedarmayanti, Reformasi birokrasi, manajemen aparatur sipil negara, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Bandung: Refika Aditama, 2009.
L. P. Sinambela, Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif,” Alfabeta, vol. 2, 2023.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
S. Arikunto, Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
D. Mustafa, “Reformasi birokrasi sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” J. Adm. Negara, vol. 12, no. 2, pp. 99–115, 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muslimah Muftiaturrahmah, Syamsul Alam, Bungatang Bungatang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















