Diskoneksi Waktu Kebijakan dan Implementasi Kurikulum: Kritik atas Terbitnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Pasca Tahun Ajaran Baru Dimulai
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2019Keywords:
Diskoneksi, Kebijakan, Permendikdasmen No 13 Tahun 2025, ImplementasiAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkritisi terjadinya ketidaksinkronan antara waktu terbitnya kebijakan nasional dan proses implementasi kurikulum di satuan pendidikan, dengan studi kasus terbitnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 yang diundangkan sehari setelah tahun ajaran baru dimulai. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan refleksi empiris, penelitian ini menganalisis dampak dari keterlambatan kebijakan terhadap kesiapan sekolah, beban administratif guru, efektivitas asesmen, dan kepercayaan pelaksana terhadap proses regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan regulasi memaksa satuan pendidikan melakukan revisi mendadak terhadap perangkat ajar, menciptakan beban ganda, serta mengganggu validitas proses penilaian. Selain itu, ditemukan adanya ketidakkonsistenan substansi dan minimnya panduan teknis dalam kebijakan tersebut, yang memperparah kebingungan implementasi di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diskoneksi waktu antara kebijakan dan implementasi merupakan gejala dari lemahnya tata kelola kebijakan pendidikan nasional, dan merekomendasikan sinkronisasi waktu regulasi, peningkatan partisipasi pemangku kepentingan, serta penyusunan kebijakan yang lebih kontekstual, transparan, dan implementatif.
Downloads
References
Bantilan, J., Deguito, P. O., Otero, A. S., & Regidor, A. (2023). Strategic planning in education: A systematic review. Asian Journal of Education and Social Studies, 45(1), 40–54. https://www.researchgate.net/publication/371339817
Detikjatim (2025), Ini Isi Lengkap Permendikdasmen 13 Tahun 2025 dan Dampaknya” https://www.detik.com/jatim/berita/d-8027472/ini-isi-lengkap-permendikdasmen-13-tahun-2025-dan-dampaknya?
Glatthorn, A. A., Boschee, F., & Whitehead, B. M. (2018). Curriculum Leadership: Strategies for Development and Implementation (5th ed.). Sage Publications
Hadad, S. (2010). Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Teori, Proses, dan Implementasi. Jakarta: RajaGrafindo.
Lipsky, M. (1980). Street-level bureaucracy: Dilemmas of the individual in public services. New York: Russell Sage Foundation
Masri, M., Rusdinal, R., & Gistituati, N. (2023). Implementasi kebijakan pendidikan kurikulum merdeka belajar. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 8(4), 347–352. https://doi.org/10.29210/30032794000
OECD. (2020). Curriculum Reform: Design, Implementation and Evaluation. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/5dbed6bb-en
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. (2025). Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior (17th ed.). Pearson Education.
Suhartono, O. (2021). Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/alrosikhuun/indexPage%7C8
Suyanto, E. (2021). Disorientasi Regulasi dalam Implementasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan
UNESCO. (2015). Good Governance in Education: Concepts and Indicators. Paris: UNESCO Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bayan Rahman, Abd Rozak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















