Fenomena Rendahnya Pelaporan LKPM oleh Pelaku Usaha di Kabupaten Tuban

Authors

  • R. Ramadhan Putra Hardiamsyah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Isa Anshori Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.13726

Keywords:

Kesadaran Usaha, LKPM, Kepatuhan, Tuban

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tuban terhadap para pelaku usaha dengan penelitian  fokus pada rendahnya tingkat pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Penelitian dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pelaku usaha yang ternyata cukup belum memenuhi kewajiban pelaporan. Dari total 1.792 pelaku usaha yang terdaftar, hanya 324 atau sekitar 18,08% yang melakukan pelaporan LKPM. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan masih tergolong rendah. Jika dibiarkan, terus menerus hal ini dapat berdampak pada menurunnya akurasi data serta menghambat perkembangan realisasi penanaman modal di Kabupaten Tuban. Penelitian ini dilakukan  bertujuan untuk menganalisis faktor yang memengaruhi rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pelaku usaha serta pihak instansi terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran pelaku usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, minimnya pemahaman mengenai kewajiban pelaporan, dan persepsi bahwa pelaporan LKPM tidak memberikan manfaat secara langsung bagi usaha mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan secara berkelanjutan agar tingkat kepatuhan pelaporan LKPM dapat meningkat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Angraini, R., Ersya, M. P., Waldi, A., Luthfi, Z. F., & Tiara, M. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. 1(3), 297–308.

2. ASIYAN, S. (2013). PENGARUH PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI , PENANAMAN MODAL ASING , DAN EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI JAWA TIMUR Sri Asiyan Fakultas Ekonomi , Unesa , Kampus Ketintang Surabaya ekonomi suatu daerah adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu dae. Vol. 1 No., 1–18.

3. Balikpapan, U. (n.d.). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelaku usaha online. 15(7), 251–263.

4. Felicia, C., Saidah, A. N., Auliyah, N., Helyanan, R., Djasuli, M., & Madura, U. T. (2025). Jurnal Keuangan Publik dan Perekonomian Berkelanjutan Jurnal Keuangan Publik dan Perekonomian Berkelanjutan. 9(1), 1–21.

5. Hukum, F., & Kuningan, U. (2021). BAGI PELAKU USAHA UMKM. 04, 286–292.

6. Itaju, A., Budhiartie, A., & Dewi, R. (2025). Pembinaan Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Terhadap Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh Pelaku Usaha di Provinsi Jambi. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(2), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v3i2.5035

7. Jawa, P., & Tahun, T. (2021). Jurnal Ilmu Ekonomi ( JIE ). 5(3), 526–535.

8. Kuncorowati, P. W. (2009). iarpannudin,+Puji+Wulandari+kuncorowati.pdf.

9. Monica, D., Ayu, D., Adhiya, P., Putri, G., Nasional, U. P., & Nasional, U. P. (2023). Meningkatkan realisasi investasi melalui bimbingan teknis oss rba dan lkpm online kota blitar. 4(4), 2889–2894.

10. Murni, S., Susinta, A., & Bagenda, C. (2025). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Dalam Menjamin Kepatuhan Hukum Di Perusahaan Penanaman Modal Asing Implementation of Good Corporate Governance Principles in Ensuring Legal Compliance in Foreign Investment Companies. 8(11), 7371–7378. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.7542

11. Noorhidayah, D., Urrahmah, N., Studi, P., & Publik, A. (n.d.). KINERJA PEGAWAI PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( DPMPTSP ). 1100–1110.

12. Pelayanan, P., Dpmptsp, P., Manfaat, D. A. N., Masyarakat, B., & Jombang, K. (2021). ( STIE ) PGRI DEWANTARA JOMBANG. 1861214.

13. Penanaman, D., Dan, M., & Prasetio, E. (2021). Analisis Kualitas Pelayanan Perizinan melalui Online Single Analysis of the Quality of Licensing Services through Online Single Submission at the Investment Service and One Stop Integrated Licensing Service in Binjai City. 10(2), 710–727. https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i2.5176

14. Peranan, P., Pengetahuan, T., Di, M., Bengkayang, K., & Vasantan, P. (2020). PENDIDIKAN TERHADAP PENINGKATAN SUMBER DAYA PERBATASAN EDUCATION 4 . 0 : THE ROLE OF KNOWLEDGE TRANSFER IN EDUCATION TO IMPROVE BUSINESS IN BENGKAYANG REGENCY , BORDER AREA. 6(2), 156–167.

15. Putra, A. P. (2022). BIMBINGAN TEKNIS OSS RBA DAN LKPM ONLINE GUNA MENINGKATKAN REALISASI INVESTASI KOTA DENPASAR. 3(3), 174–180.

16. Rahim, A., Studi, P., Administrasi, I., Pontianak, U. T., & Modal, P. (n.d.). KINERJA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN PONTIANAK. 1–22.

17. Rosidi, D. F. (2024). Implementasi Program LKPM Online Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 084 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan daerah untuk menciptakan produk atau layanan untuk memuaskan pelanggannya , dan diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ). Peran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan izin adalah membantu Gubernur atupun pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal yang pada dasarnya merupakan kewenangan daerah . Izin dapat Berbasis Risiko , sistem OSS merupakan suatu platform elektronik yang terpadu yang diawasi. 3(2).

18. Sadid, M. A., & Wijimulawiani, B. S. (2024). Analisis Pengaruh Investasi Penanaman Modal Asing ( PMA ), Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN ), Belanja Modal , dan Tenaga Kerja Terhadap Produk Domestik Regional Bruto di Kabupaten / Kota Provinsi NTB Tahun 2018-2022. 5(2), 209–215. https://doi.org/10.29303/alexandria.v5i2.660

19. Salsabila, A., & Anshori, I. (2025). Dampak Digitalisasi dan Media Sosial terhadap Interaksi Sosial di Masyarakat. 5(2), 1873–1880.

20. Syaputra, F. T. (2024). VISA : Journal of Visions and Ideas VISA : Journal of Visions and Ideas. 4(3), 2024–2033.

Downloads

Published

31-07-2026

How to Cite

[1]
R. R. P. Hardiamsyah and I. Anshori, “Fenomena Rendahnya Pelaporan LKPM oleh Pelaku Usaha di Kabupaten Tuban”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 28387–28395, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles