Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Wawasan Global Warga Negara Muda di Era Generasi Z
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12798Keywords:
Hak Asasi Manusia, Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, Toleransi, Tanggung Jawab Warga NegaraAbstract
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, perlindungan dan penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh warga negara melalui penguatan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk warga negara yang memahami, menghargai, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam memperkuat kesadaran HAM sebagai upaya membangun budaya demokrasi, toleransi, dan tanggung jawab warga negara di Indonesia. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis terhadap berbagai jurnal ilmiah yang membahas HAM, Pendidikan Kewarganegaraan, demokrasi, serta pendidikan karakter. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai media internalisasi nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan penghormatan terhadap keberagaman sehingga mampu membentuk karakter warga negara yang kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab. Di era digital, penguatan pendidikan HAM menjadi semakin penting untuk menghadapi tantangan seperti intoleransi, penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, serta rendahnya literasi kewarganegaraan. Oleh karena itu, implementasi pembelajaran PKn yang kontekstual, partisipatif, dan berbasis nilai menjadi strategi yang efektif dalam membangun budaya demokrasi serta meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus memperkuat kesadaran hukum, etika publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokratis yang berkelanjutan.
Downloads
References
Bajaj, M. (2011). Human rights education: Ideology, location, and approaches. Human Rights Quarterly, 33(2), 481–508.
2. Banks, J. A. (2008). Diversity, group identity, and citizenship education in a global age. Educational Researcher, 37(3), 129–139.
3. Berlian, R. K., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk negara demokratis dan mewujudkan hak asasi manusia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2).
4. El Muhtaj, M., Siregar, M. F., Beru, R. B. P. A., & Rachman, F. (2020). Literasi hak asasi manusia dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi. Jurnal HAM, 11(3), 369–386. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.369-386
5. Gaudelli, W. (2016). Human rights and citizenship education. In Global citizenship education (pp. 61–80).
6. Mahendra, Y. R. (2024). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam pengajaran hak asasi manusia. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1).
7. Muntingh, L., Faull, A., Redpath, J., & Petersen, K. (2021). Democratic policing: A conceptual framework. Law, Democracy and Development, 25, 121–147.
8. Nasution, A. (2016). Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 8(2).
9. Neoh, J. Y., & Saifulloh, A. (2020). Democratic citizenship: The case of Indonesia and Singapore. Kappa Delta Pi Record, 56(1), 28–34.
10. Parker, C., & Bickmore, K. (2020). Classroom peace circles: Teachers' professional learning and implementation of restorative dialogue. Teaching and Teacher Education, 95, 103129.
11. Parker, W. C. (2008). Knowing and doing in democratic citizenship education. International Journal of Educational Research, 47(1), 65–73.
12. Ridwan, A., & Dewi, D. A. (2022). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai tiang hak asasi manusia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1).
13. Sánchez-Agustí, M., & Miguel-Revilla, D. (2019). Citizenship education and democratic competencies: A systematic review. Education Sciences, 9(4).
14. Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
15. Warsono. (2006). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pilar pendidikan hak asasi manusia. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 3(1). https://doi.org/10.21831/civics.v3i1.5737
16. Zahrah, F., & Habibah, S. M. (2022). Freedom of speech and human rights: What can civic education do? Jurnal HAM, 13(3), 495–508. https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.495-508
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tedy Tri Raharjo, Cucu Raharjo, Indah Nurlaelah, Raden Salamun Adiningrat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















