Pengaruh Intensitas Modal, Intensitas Persediaan, dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak

Authors

  • Frida Aulia Rahma Universitas Pamulang
  • Lukmanul Hakim Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12458

Keywords:

Intensitas Modal, Intensitas Persediaan, Pertumbuhan Penjualan, Penghindaran Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan subsektor barang konsumen primer makanan olahan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penghindaran pajak merupakan salah satu strategi yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak melalui pemanfaatan celah dalam peraturan perpajakan yang masih berada dalam koridor hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia dan situs resmi perusahaan. Sampel penelitian terdiri atas 20 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu sehingga diperoleh 100 observasi selama lima tahun penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan program EViews 12 setelah melalui tahapan uji pemilihan model dan uji asumsi yang diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal dan intensitas persediaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, pertumbuhan penjualan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa peningkatan penjualan mendorong perusahaan melakukan perencanaan pajak yang lebih agresif. Secara simultan, intensitas modal, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor, manajemen perusahaan, dan regulator dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi praktik penghindaran pajak pada perusahaan sektor makanan olahan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Alifatul Laili Fajriah, Ahmad Idris, U. N. (2022). Pengaruh pertumbuhan penjualan, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. 7(1), 1–12.

2. Amri, S. A. (2023). PENGARUH CAPITAL INTENSITY , INVENTORY INTENSITY DAN SALES GROWTH TERHADAP TAX AVOIDANCE A . PENDAHULUAN Pajak merupakan suatu sumber penerimaan pemerintah yang wajib dibayarkan oleh warga negara yang nantinya untuk pembangunan infrastruktur dan keperluan umum serta sarana dan prasarana pemerintah . Pajak wajib dibayarkan oleh perusahaan yang didirikan dan beroperasi di Indonesia . Bagi pemerintah , pajak adalah sebagai sumber pendanaan yang diperlukan untuk pembangunan suatu negara , tetapi untuk bisnis , pajak dapat merugikan mereka dan harus dihindari . Pajak dianggap sebagai beban bagi entitas yang harus mengurangi laba bersihnya ( Putri & Lautania , 2016 ). Oleh karena itu , wajib pajak , khususnya pelaku bisnis , cenderung meminimalkan jumlah pajak yang harus mereka bayar . Baik kelemahan undang-undang saat ini maupun sektor sumber daya manusia itu sendiri menciptakan peluang yang dapat dimanfaatkan , sehingga meminimalkan pajak . Terdapat salah satu langkah agar biaya pajak yang dihasilkan entitas dapat berkurang bisa dilakukan dengan tindakan tax avoidance ( Ahmad , 2018 ). tax avoidance adalah suatu contoh dari perencanaan pajak . tax avoidance ini termasuk praktik dengan memanfaatkan kelemahan atau celah dalam sistem perpajakan untuk memungkinkan suatu entitas membayar pajak lebih sedikit kepada negara dan mencapai keuntungan entitas yang lebih optimal . Praktik ini tidak ilegal , tetapi dapat membuat negara rugi ( Gumono , 2021 ). tax avoidance masalah yang kompleks . Karena walaupun diperbolehkan oleh pemerintah , tetapi tidak diinginkan , sehingga terdapat selisih keuntungan antara entitas dan pemerintah , entitas akan selalu mencoba meminimalkan biaya pajaknya , sedangkan pemerintah akan selalu menaikkan pendapatan dari pajak negara dengan sebanyak-banyaknya pada setiap target periode sesuai dengan Aggaran Pendapatan Belanja Negara ( Dwijayanti & Jati , 2019 ). Fenomena tax avoidance di Indonesia mempunyai kontribusi pajak yang minim , terutama mengingat nilai ekonomi pajak yang timbul dari pergerakan semua sektor industri . Data realisasi penerimaan pajak di Indonesia selama tahun 2016-2020 tampak pada tabel berikut . Tabel 1 . Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia Tahun 2016-2020 Sumber : Kemenkeu . go . id ( 2021 ) Dari tabel satu diatas dapat diketahui bahwa dari tahun 2016 hingga 2020 setiap tahun penerimaan pajak mengalami kenaikan , namun dalam kenyataannya pendapatan dari pajak Indonesia tidak mampu mencapai target yang sudah diteta…. 6(1), 1–12.

3. Amri, S. A., & Subadriyah. (2023). Pengaruh capital intensity, inventory intensity, dan sales growth terhadap tax avoidance. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 6(1), 78–89. https://ejournal.stiedewantara.ac.id/index.php/JAD/article/view/1096

4. Amtiran, P. Y. (2020). Amtiran and Molidya/ JOURNAL OF MANAGEMENT (SME’s) Vol. 12, No.2, 2020, p203-214. 12(2), 203–214.

5. Cahyamustika, M. A., & Oktaviani, R. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Intensitas Modal, dan Intensitas Persediaan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal GeoEkonomi.

6. Cahyamustika, M., & Oktaviani, R. (2024). Pengaruh inventory intensity, capital intensity, dan leverage terhadap tax avoidance. GeoEkonomi, 15(2), 204–219. https://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi/article/view/328

7. Desiana, & Wibowo, S. (2023). Pengaruh capital intensity, company size, institutional ownership dan audit quality terhadap tax avoidance. Global Accounting, 2(2). https://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ga/article/view/2415

8. Dewi, I. S., Satya, U., & Indonesia, N. (2022). PENGARUH PROFITABILITAS , LEVERAGE DAN AVOIDANCE. 7(1), 12–21.

9. Dewi, S. (2023). Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia. 7, 1930–1938.

10. Eta, I. (2025). Pengaruh intensitas modal, pertumbuhan penjualan, dan umur perusahaan terhadap penghindaran pajak. 3(April), 50–68.

11. Fareza, M. R. S., & Kurniawan, R. (2025). Pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity dan inventory intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan food and beverages. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis. https://jurnal.minartis.com/index.php/jemb/article/view/4027

12. Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS dan EViews. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

13. Halim, E. (2025). Pengaruh pertumbuhan penjualan, insensitas aset tetap dan insensitas modal terhadap penghindaran pajak (Studi empiris perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020–2023). Global Accounting, 4(1). https://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ga/article/view/3715

14. Hanah, A. S. & S. (2024). Pengaruh leverage, capital intensity dan inventory intensity terhadap tax avoidance. Jurnal Economina. https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/economina/article/view/1169

15. Hanlon, M., & Heitzman, S. (2010). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2–3), 127–178. https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2010.09.002

16. Hilmi, M. F., Amalia, S. N., Amry, Z., & Setiawati, S. (2022). Pengaruh Dewan Komisaris Independen , Komite Audit , Leverage dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017. 6, 3533–3540.

17. Ibrahim, F. R., & Suroso, E. (2024). Pengaruh komite audit, intensitas persediaan, intensitas modal dan thin capitalization terhadap penghindaran pajak. Inovasi, 12(1), 280–288. https://doi.org/10.32493/Inovasi.v12i1.p280-288.48148

18. Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/0304405X7690026X

19. Kebaowolo, J. F. B. (2024). Pengaruh pertumbuhan penjualan, intensitas aset tetap, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak (Studi empiris perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018–2022). Global Accounting, 3(1). https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/ga/article/view/2891

20. Komalasari, L., & Suharna. (2024). Pengaruh sales growth, capital intensity, dan inventory intensity terhadap tax avoidance.

21. Ma’sum, M. A., Jaeni, & Badjuri, A. (2023). Tax avoidance dalam perspektif agency theory. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (MEA), 7(2), 1873–1884. https://doi.org/10.31955/mea.v7i2.3349

22. Marcellino. (2025). Pengaruh pertumbuhan penjualan, leverage, transfer pricing dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2023. Global Accounting, 4(1). https://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ga/article/view/3795

23. Maulana, M. A., Aripratiwi, R. A., Jannah, B. S., & Aristantia, S. E. (2024). Pengaruh inventory intensity, capital intensity, concentrated ownership, dan institutional ownership terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur BEI 2021–2023. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika. https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/8297

24. Noveeta, R., Azizah, I. N., Angraini, R., & Jaelani, Y. (2024). PENGARUH CAPITAL INTENSITY DAN INVENTORY INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE Abstrak. 4(2), 1–18.

25. Pangestu, A., & Herijawati, E. (2023). Pengaruh transfer pricing, intensitas persediaan, total asset turnover, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018–2022. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 3(2). https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/pros/article/view/2467

26. Pratiwi, Y. I. N. K. & A. P. (2024). Tax avoidance decisions with thin capitalization and capital intensity moderated by sales growth. Jurnal Akuntansi Universitas Jember. https://jauj.jurnal.unej.ac.id/index.php/JAUJ/article/view/42648

27. Rahmah, R. (2023). Pengaruh pertumbuhan penjualan, intensitas aset tetap, intensitas modal, leverage, dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak. Restitusi: Jurnal Riset Perpajakan, 2(1), 31–44. https://jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/RESTITUSI/article/view/595

28. Rahmawati, V., & Hernawati, R. I. (2023). Penghindaran pajak di Indonesia: Faktor profitabilitas, intensitas modal dan intensitas persediaan. CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini. https://current.ejournal.unri.ac.id/index.php/jc/article/view/895

29. Ranti, M. D., & Ajimat, A. (2022). Pengaruh Intensitas Persediaan dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Disrupsi Bisnis.

30. Ravi, M., Fareza, S., & Kurniawan, R. (2025). Pengaruh Ukuran Perusahaan , Capital Intensity Dan Inventory Intensity Terhadap Tax Avoidance ( Studi Empiris Pada Sub Sektor Food And Baverages Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2024 ). 4(2), 1024–1034.

31. Sari, K. R., Iswanaji, C., & Nugraheni, A. P. (2023). PENGARUH LEVERAGE , CAPITAL INTENSITY , DAN INVENTORY INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE ( Studi Pada Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di BEI. 3(1), 13–24.

32. Setyorini, E., & Lestari, I. R. (2024). Pengaruh profitabilitas, sales growth, beban pajak tangguhan, dan capital intensity terhadap tax avoidance. Jurnal Ekonomi Akuntansi Dan Perpajakan, 2(1), 58–70. https://ejournal.areai.or.id/index.php/JEAP/article/view/859

33. Sirait, L. (2025). Konsep Regulasi Dan Hukum Pajak Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. 24(1), 124–139.

34. Sugiyono. (2020). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

35. Sugiyono. (2023a). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

36. Sugiyono. (2023b). Metode Penelitian Kuantitatif (3rd ed.). Alfabeta.

37. Syamsuddin, S. (2020). Analisis pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, komisars independen dan kepemilikan manajerial terhadap etr. 12(2), 180–195.

38. Telaumbanua, E. I. S., & Supriadi, A. (2025). Pengaruh capital intensity dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak dengan inventory intensity sebagai variabel moderasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 4(2), 1154–1168. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jiem/article/view/8847

39. Videya, A. A., Irawati, W., Pamulang, U., & Pamulang, U. (2022). PENGARUH PERTUMBUHAN PENJUALAN , CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY , INTENSITAS ASET TETAP , DAN INTENSITAS PERSEDIAAN TERHADAP TAX AVOIDANCE. 7(1), 1–15.

40. Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. (1986). Positive Accounting Theory. Prentice Hall.

41. Widyaningsih, A. A. (2021). Intensitas modal, intensitas persediaan, leverage, dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak. Media Akuntansi Dan Perpajakan Indonesia (MAPI), 3(1), 57–72. https://doi.org/10.37715/mapi.v3i1.2208

42. Wulandari, A., Budiwitjaksono, G. S., & Kirana, N. W. I. (2024). Pengaruh financial distress dan capital intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan subsektor food and beverage. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING). https://journal.ipm2kpe.or.id/index.php/COSTING/article/view/10663

43. Zahara, S. M., & Marundha, A. (2025). Pengaruh Capital Intensity , Thin Capitalization , dan Profitability terhadap Tax Avoidance Emiten Consumer Non-Cyclicals Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023. 2.

---

Downloads

Published

30-07-2026

How to Cite

[1]
F. A. Rahma and L. Hakim, “Pengaruh Intensitas Modal, Intensitas Persediaan, dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Penghindaran Pajak”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 20863–20881, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles