Integrasi Akuntansi Berbasis Akrual dan Penganggaran Berbasis Kinerja dalam Penguatan Akuntabilitas Publik pada Pemerintahan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12034Keywords:
Akuntabilitas Publik, Akuntansi Berbasis Akrual, Penganggaran Berbasis Kinerja, Tata Kelola Pemerintahan, Sektor PublikAbstract
Reformasi pengelolaan keuangan publik di Indonesia tidak hanya bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang andal, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan anggaran mampu mencerminkan pencapaian kinerja secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, akuntansi berbasis akrual dan penganggaran berbasis kinerja menjadi dua instrumen utama yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Meskipun keduanya telah diterapkan melalui berbagai regulasi, integrasi antara kedua sistem masih belum optimal sehingga informasi keuangan belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi kinerja program pemerintah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pentingnya integrasi akuntansi berbasis akrual dan penganggaran berbasis kinerja dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, memanfaatkan peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah sebagai sumber data yang dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi kedua sistem mampu menghasilkan informasi yang lebih komprehensif untuk mendukung transparansi, evaluasi kinerja, dan pengambilan keputusan. Keberhasilan implementasinya dipengaruhi oleh kompetensi aparatur, keselarasan indikator kinerja, serta dukungan sistem informasi yang terintegrasi. Namun demikian, tantangan masih ditemukan dalam bentuk kualitas sumber daya manusia yang belum merata, sistem informasi yang terpisah antarinstansi, dan indikator kinerja yang masih berorientasi pada output而非outcome. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan dan optimalisasi pemanfaatan informasi keuangan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pelayanan publik, sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Downloads
References
1. Akbar, R. (2018). Pengukuran kinerja dan akuntabilitas publik di Indonesia: Studi awal di pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi dan Akuntabilitas Publik, 1(1), 1-16. https://doi.org/10.22146/jaap.35332
2. Anggraeni, F., & Saleh, S. A. (2020). Pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Studi pada satuan kerja perangkat daerah Kota Bandung). Indonesian Accounting Research Journal, 1(1), 36-44. https://doi.org/10.35313/iarj.v1i1.2358
3. Bastian, I. (2019). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar (Edisi 3). Erlangga.
4. Fahlevi, H., Irsyadillah, I., Arafat, I., & Adnan, M. I. (2022). The inefficacy of accrual accounting in public sector performance management: Evidence from an emerging market. Cogent Business & Management, 9(1), Article 2122162. https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2122162
5. Halim, A., & Kusufi, M. S. (2020). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi 5). Salemba Empat.
6. Ibrahim, P., & Akbar, R. (2014). Studi komparatif penerapan akuntansi akrual pada pemerintah daerah: Pendekatan riset campuran. ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 2(3). https://doi.org/10.22146/abis.v2i3.59362
7. Mahsun, M. (2020). Pengukuran Kinerja Sektor Publik (Edisi 2). BPFE Yogyakarta.
8. Maqdliyan, R. (2022). Determinan implementasi akuntansi akrual terhadap akuntabilitas sektor publik: Teori institusional. Jurnal Wawasan Manajemen, 10(3), 198-203. https://doi.org/10.20527/jwm.v10i3.218
9. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Revisi). Andi Offset.
10. Mariandini, F. I., Irianto, G., & Nurkholis. (2018). Institutionalization of performance accountability system for government institutions in Malang City Government. Jurnal Economia, 14(1), 44-58. https://doi.org/10.21831/economia.v14i1.15418
11. Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2020). Akuntansi Sektor Publik (Edisi 3). Salemba Empat.
12. Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
13. Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
14. Susanto, A. A., & Halim, A. (2018). Efek ratchet pada anggaran pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi dan Akuntabilitas Publik, 1(1), 89-103. https://doi.org/10.22146/jaap.35337
15. Tarigan, E. P. A., & Nurtanzila, L. (2015). Standar akuntansi pemerintahan dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(1), 1-16. https://doi.org/10.22146/jkap.6847
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Adinda Novia Syahrani, Aisyah Safitri, Dea Alyandah Pratiwi, Gafira Nur Amalia, Yasin Mulyanto, Yohanes Agung Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















