Analisis Penggunaan PayLater dalam Perspektif Fikih Muamalah Kontemporer dan Dampaknya terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11629Keywords:
PayLater, Fikih Muamalah Kontemporer, Perilaku Konsumtif, Mahasiswa, Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana layanan PayLater, terutama Shopee PayLater, jika ditinjau dari sudut pandang hukum Islam modern (fikih muamalah kontemporer), sekaligus melihat pengaruhnya terhadap kebiasaan belanja berlebihan di kalangan mahasiswa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam, terutama konsep riba, gharar, dan maslahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Shopee PayLater berpotensi mengandung unsur riba apabila terdapat tambahan pembayaran, bunga, atau denda keterlambatan yang menghasilkan keuntungan bagi penyedia layanan. Selain itu, unsur gharar dapat muncul apabila informasi mengenai biaya, tenor, mekanisme pembayaran, konsekuensi keterlambatan, dan ketentuan lainnya tidak disampaikan secara jelas dan transparan kepada pengguna. Dari sisi perilaku konsumen, kemudahan akses, proses transaksi yang cepat, penundaan pembayaran, serta berbagai promosi mendorong mahasiswa melakukan pembelian secara impulsif dan berlebihan. Perilaku tersebut dipengaruhi oleh faktor internal, seperti rendahnya pengendalian diri, keinginan memenuhi gaya hidup, dan dorongan emosional, serta faktor eksternal, seperti pengaruh teman sebaya, media sosial, influencer, dan program promosi. Temuan ini menegaskan bahwa penggunaan PayLater perlu disertai literasi keuangan, pemahaman akad, dan kesadaran terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam. Mahasiswa perlu mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan membayar, serta risiko transaksi agar penggunaan PayLater tetap bijak, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan dampak finansial yang merugikan dalam kehidupan sehari-hari maupun pada masa mendatang.
Downloads
References
1. Adil Alfarizi Nst, & Imsar Imsar. (2025). Analisis Fiqih Muamalah dalam Transaksi Jual Beli Online Menurut Perspektif Hukum Islam dan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak, 2(3), 191–201. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i3.1543
2. Amin, M. N., & Mubyarto, N. (n.d.). Pengaruh Harga Barang Dan Penggunaan Shopee Paylater Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa (Studi Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah UIN STS Jambi).
3. Islam, J. E. (2023). Al-Sharf (Vol. 4, Number 2). Online.
4. Loomis, J., & Cockayne, D. (2025). A feminist approach to fintech: exploring ‘buy now, pay later’ technologies and consumer fintech. Journal of Cultural Economy, 18(1), 1–17. https://doi.org/10.1080/17530350.2024.2323692
5. Mahayuni, N. N. S., & Indriani, E. (2025). Evaluasi Proses Pengajuan Kredit Usaha di Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Mataram. Praktik Akuntansi dan Bisnis, 1(1), 32-45.
6. Nada Fauziah, S., Hilmi Prayitno, P., Wahyono, H., Inayati Program Studi, ufah S., Ekonomi, P., & Ekonomi dan Bisnis, F. (n.d.). The Effect of Financial Literacy and Self-Control on Consumptive Behavior with Paylater as a Mediating Variable.
7. Ningrum, R. A., & Hidayatulloh, A. (2020). DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SEMARANG. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 190–196. https://doi.org/10.22225/kr.11.2.1154.190-196
8. Pamungkasari, S. A. (2025). Jurnal Maneksi (Management Ekonomi dan Akuntansi) PENGARUH PENGGUNAAN E-COMMERCE SHOPEE DAN DIGITAL PAYMENT TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF MAHASISWA. 14(2). https://doi.org/10.31959/jm.v14i2
9. Parinduri, I. A. A. (2025). Buy Now Pay Later Impact to Online Food Delivery Transactions of University Student Customer Segment. Journal Research of Social Science, Economics, and Management, 4(10), 1395–1408. https://doi.org/10.59141/jrssem.v4i10.839
10. Purba, A. (2025). Analisis Pengendalian Keterlambatan Pembayaran Piutang Dari Pelanggan. JEMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 1(1), 50-57.
11. Ramadhany, A. N. C. (2025). Peran media sosial dalam mendorong gaya hidup konsumtif di kalangan remaja komunitas pesisir. EDUSOS: Jurnal Edukasi dan Ilmu Sosial, 2(01), 18-25.
12. Rohmatun Hasanah, S., Rifqy Thantawi, T., Melinasari, S., & Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Sahid Bogor, F. (n.d.). Sahid Business Journal Volume III Nomor 2 (Mei 2024) https://jurnal.febi-inais.ac.id/index.php/SahidBusinessJ. Retrieved https://jurnal.febi-inais.ac.id/index.php/SahidBusinessJ
13. Sari, D. P. (2025). ANALISIS PERILAKU KONSUMTIF MAHASISWA IAIN MADURA PADA PENGGUNAAN SHOPEE PAYLATER DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. 2(1), xx–xx. https://journal.alifba.id/index.php/jiei/about
14. Susilawati, M., Meilandri, D., Semmawi, R., & Primasari, N. S. (2026). Implementasi Sistem Pembayaran Digital Untuk Peningkatan Perputaran Ekonomi di Pasar Tradisional: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(3), 15067-15075.
15. Triyana, T., Asnaini, A., & Polindi, M. (2024a). Analisis Perilaku Konsumtif Pengguna Layanan Buy Now Pay Later dalam Konsep Konsumsi Menurut Muhammad Abdul Mannan. Jesya, 7(2), 1445–1456. https://doi.org/10.36778/jesya.v7i2.1605
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rasya Adi Ismail, M. Raihan Abimanyu, Riki Pebri Adiansyah, Nayla Yasmin, Syaeful Bahri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















