Analisis Peran Pegadaian terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Karawang

Authors

  • Retno Anjani Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Angga Sanita Putra Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Arif Rakhman Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Nesti Hapsari Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Kholida Atiyatul Maula Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11568

Keywords:

UMKM, Pegadaian, Pembiayaan Gadai, Pertumbuhan Usaha, Literasi Keuangan

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan perekonomian lokal. Meskipun demikian, sebagian besar UMKM masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan formal akibat persyaratan administrasi, agunan, dan proses pengajuan kredit yang relatif rumit. Kondisi tersebut mendorong sebagian pelaku usaha memanfaatkan sumber pembiayaan informal maupun ilegal yang berisiko tinggi terhadap keberlangsungan usaha. Dalam konteks tersebut, Pegadaian hadir sebagai salah satu lembaga keuangan yang menawarkan alternatif pembiayaan berbasis gadai dengan proses yang cepat, mudah, dan legal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pegadaian dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mengkaji dampak pembiayaan yang diberikan terhadap pertumbuhan usaha. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan naratif melalui wawancara semi-terstruktur terhadap pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan pembiayaan Pegadaian. Data dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi pengalaman, manfaat, dan perubahan yang dirasakan oleh informan setelah memperoleh pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM menghadapi berbagai kendala operasional, seperti kekurangan modal kerja, fluktuasi penjualan, dan kesenjangan arus kas. Pembiayaan Pegadaian terbukti berperan sebagai solusi yang cepat, mudah diakses, dan memiliki kepastian hukum, sehingga mampu membantu menjaga kelangsungan usaha, mempertahankan ketersediaan persediaan, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta meningkatkan pendapatan harian dan kapasitas usaha. Dengan demikian, Pegadaian memiliki kontribusi penting dalam memperkuat keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM melalui penyediaan akses pembiayaan yang inklusif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Prasetyo, A., & Putra, A, S. (2023). Ancaman Resesi Global 2023, UMKM Melalui Koperasi Bisa Jadi Solusi Jitu. Journal Of Social Science Reseacrh, 3(2) 8790-8796. https://share.google/bZNc55IdcbRXqQINB

2. Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang. (10 November 2025).Keadaan angka kerja di Kabupaten Karawang Agustus 2024. Diakses pada 11 Maret 2026, dari https://karawangkab.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/10/334/keadaan-ketenagakerjaan--kabupaten-karawang--agustus-2025.html

3. Asosiasi Pengusaha Indonesia. 2023. Laporan UMKM: Tantangan permodalan dan akses finansial 2023. . Diakses pada 8 Februari 2026, pada https://apindo.or.id/id/news/apindo-akses-keuangan-dan-modal-jadi-tantangan-utama-umkm

4. Apindo. (2024). Akses Keuangan dan Modal jadi Tantangan Utama UMKM. Asosiasi Pengusaha Indonesia. Diakses pada 8 Februari 2026, pada https://apindo.or.id/id/news/apindo-akses-keuangan-dan-modal-jadi-tantangan-utama-umkm

5. Yazfinedi. (2018). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia : Permasalahan dan Solusi. Jurnal Quantum, 14(25). https://share.google/MS95LQKDXZZSXYBip

6. Abin, M. R., dkk., (2024). Analisis dampak kredit Bank Plecit pada kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jurnal of Ekonomics Research and Policy Studies, 4(2), 368-377. https://doi.org/10.53088/jerps.v4i2.1253

7. Hasyim., dkk. (2023). Analysis of the Role of Pawnshops in UMKM Business Development (Case Study at PT. Pegadaian Kanwil Medan). Jurnal of Accounting and Financial Technology (CRYPTO), 1(2) 71-82. https://doi.org/10.55927/crypto.v1i2.4268

8. Wardiyah, L, M., (2014). Memaksimalkan Lembaga Penjamin Kredit dalam Mempermudah Mendapatkan Kredit,. Jurnal Perspektif, 8(1) 160. https://doi.org/10.15575/jp.v2i2.30.

9. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan. Diakses pada 12 Maret 2026, dari https://ojk.go.id

10. PT Pegadaian. (2024). Laporan Tahunan PT Pegadaian Tahun 2024. Jakarta: PT Pegadaian. Diakses pada 12 Maret 2026, dari https://www.pegadaian.co.id

11. Tambunan, T. T. H. (2021). UMKM di Indonesia: Perkembangan, Kendala, dan Tantangan. Jakarta: Prenadamedia Group.

12. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2024). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Tahun 2024. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM RI. Diakses pada 12 Maret 2026, dari https://kemenkopukm.go.id

13. Sutrisno, S., Nugroho, A., & Rahmawati, D. (2023). Analisis Peran Pegadaian dalam Meningkatkan Akses Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 26(2), 145–156.

14. Bank Indonesia. (2023). Laporan Perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: Bank Indonesia. Diakses pada 12 Maret 2026, dari https://www.bi.go.id

15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Downloads

Published

18-07-2026

How to Cite

[1]
R. Anjani, A. S. Putra, A. Rakhman, N. Hapsari, and K. A. Maula, “Analisis Peran Pegadaian terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Karawang”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 16437–16444, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles