Analisis Perkembangan Penerimaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11428Keywords:
Pajak Daerah, Penerimaan Pajak, Kota Manado, Perhitungan Pajak, Pengisian SPTAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi dan realisasi penerimaan pajak daerah Kota Manado periode 2017–2023, memproyeksikan tren tahun 2024–2030, serta mengkaji perhitungan dan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan analisis data sekunder dari BAPENDA Kota Manado serta simulasi kasus perpajakan berdasarkan regulasi terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak mengalami fluktuasi yang signifikan, dengan penurunan krisis terjadi pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, sebelum akhirnya pulih secara bertahap di tahun 2023. Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif progresif menghasilkan status nihil, sedangkan PPh Badan PT Manado Kuliner Sejahtera memanfaatkan fasilitas Pasal 31E UU PPh dengan tarif efektif 11%, menghasilkan status lebih bayar akibat akumulasi kredit PPh Pasal 25. Kesimpulannya, optimalisasi pemungutan berbasis potensi lokal dan pemahaman kepatuhan pelaporan SPT sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah Kota Manado.
Downloads
References
1. Aulia, E. P. (2024). PROSEDUR PELAPORAN SPT MASA UNIFIKASI BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH . Jambi.
2. Donaldson, L. &. (1991). Stewardship Theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management, 16(1), 49-64. doi:https://doi.org/10.1177/031289629101
3. E.S. Maznawaty., V. I. (2015). ANALISIS PENERIMAAN PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA . Analisis penerimaan pajak daerah.
4. Friscilla, J. (2025, September). Analisis ekualisasi SPT Masa PPN terhadap SPT Tahunan PPh Badan dalam mengidentifikasi potensi koreksi pemeriksaan pajak : Studi kasus PT X Analysis of the equalization of the VAT Periodic Tax Return to the Annual Corporate Income Tax Return in identifyin. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 5, 5.
5. Hingide, S., Kawung, G. M., & Maramis, M. T. (2023, October 9). ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH . Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, XXIII.
6. Lewi Anasta, N. (2019, April). Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang. Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 12.
7. Mustoffa, A. F. (2018). KONTRIBUSI DAN EFEKTIFITAS PAJAK DAERAH KABUPATEN PONOROGO. Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 1-14.
8. Mutiara, D. J. (2015, April). PAJAK DAERAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP PDRB DI PROPINSI KALIMANTAN TIMUR. 4.
9. PERTIWI, D. I. (2013). ANALISIS POTENSI PAJAK RESTORAN DI KAWASAN WISATA ANYER KABUPATEN SERANG . Semarang: eprints.undip.ac.id.
10. Rangkudy, M. H. (2024). Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Melalui Pelaporan Pajak Tahunan pada PT. Biru Reksa Teknologi. Global Accounting : Jurnal Akuntansi -, 3, 1-7. Retrieved from https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/ga
11. Ryfal Yoduke, S. A. (2015). Analisis efektivitas, efisiensi pajak daerah dan retribusi daerah serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bantul tahun 2009-2014. Jurnal Online Fakultas Ekonomi UST, 3.
12. SARAGIH, A. H. (2018). PENGARUH PENERIMAAN PAJAK TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA. PENGARUH PENERIMAAN PAJAK TERHADAP PERTUMBUHAN, 3, 17-27.
13. Selly Mutia Nurivani, S. ,. (2026). Penerapan Strategi PPh Pasal 21 dan PPh Badan dalam Meningkatkan Efisiensi Perencanaan Pajak. Inovasi Jurnal Ekonomi dan Akuntansi, 1-7.
14. Sjahputra, A. H. (2024). Pengaruh Penjualan Bersih Dan Biaya Operasional Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 7(1), 69-79. doi:10.37481/sjr.v7i1.784
15. Wagania, S. L. (2024). Analisis perkembangan penerimaan pajak daerah pada badan pendapatan daerah kota manado. Riset akuntansi dan portofolio invertasi.
16. Wirawan, W. w. (2012). Perpajakan di Indonesia-Pembahasan sesuai dengan ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Efflin Claraseva Gultom, Ade Fitri Nurlia, Yulfa Yulfa, Eldina Lestari Hutagalung, Agung Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















