Peran Manajemen Keuangan Syariah dalam Meningkatkan Stabilitas Keuangan Lembaga Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11278Keywords:
Manajemen Keuangan Syariah, Stabilitas Keuangan, Lembaga Pendidikan IslamAbstract
Manajemen keuangan syariah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan stabilitas keuangan lembaga pendidikan Islam melalui penerapan prinsip amanah, keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran manajemen keuangan syariah dalam meningkatkan stabilitas keuangan lembaga pendidikan Islam serta mengidentifikasi strategi penguatan yang dapat diterapkan untuk mendukung tata kelola keuangan yang berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, regulasi, dan berbagai literatur yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, memperkuat sistem pengendalian internal, menciptakan transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam. Stabilitas keuangan juga didukung oleh perencanaan anggaran yang sistematis, diversifikasi sumber pendanaan berbasis syariah, serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi sistem administrasi keuangan, dan penguatan tata kelola menjadi strategi penting dalam menghadapi tantangan ekonomi dan menjaga keberlanjutan lembaga. Dengan demikian, manajemen keuangan syariah tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengelolaan dana, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan stabilitas keuangan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta memperkuat daya saing lembaga pendidikan Islam secara berkelanjutan.
Downloads
References
1. Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. syakir Media Press.
2. Antonio, M. S. (2020). , Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Gema Insani Press.
3. Ascarya. (2022). Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia. Bank Indonesia.
4. Istikomah, Y., & Minarti, S. (2025). Pengaruh Manajemen Keuangan terhadap Kualitas Pendidikan di Lembaga Pendidikan Islam: Studi Kepustakaan. Journal of Global Humanistic Studies Philosophiamundi.Id e-Issn, 3(3), 3031–7703.
5. Karim, A. A. (2013). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Raja Grapindo Persada.
6. Keuangan, O. J. (2023). Indonesian Financial Development Report 2023. Journal GEEJ, 7(2), 222.
7. Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet. 31. PT Remaja Rosdakarya.
8. Mulyono. (2020). Manajemen Administrasi dan Keuangan Pendidikan. Ar-Ruzz Media.
9. Nurkholis. (2021). Manajemen Pendidikan: Teori dan Praktik. PT RajaGrafindo Persada.
10. Nurul Citra Lestari, Reffy Ananda Rizki, Suprihatin, Dikriyah, Nazwatul Padilah, Nurjamilah, & Ilma. (2025). Manajemen Keuangan Dalam Pendidikan Agama Islam. EDUMULYA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 79–91. https://doi.org/10.59166/edumulya.v3i1.349
11. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantiatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
12. Tasa, M. R. (2022). Relasi Manajemen Keuangan dan Kualitas Lembaga Pendidikan Islam. Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner, 9(September), 814–832.
13. Yusrawati1, J. (2024). Menjamin Keberlangsungan Lembaga. Al- Marsus: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 116–127.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Amsal Nasution, Nur Jannah Nasution, Fadilah Hasibuan, Marni Sari Daulay, Sopia Hasibuan, Erni Khairani, Romaito Hsb, Wilda Anisah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















