Penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan atas Laporan Keuangan pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan

Authors

  • Indah Ramadhani Amir Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar
  • Muhammad Isra' Chikah Arfah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar
  • Hasliah Hasliah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar
  • Adriani Adriani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar
  • Melya Melya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi LPI Makassar

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.11003

Keywords:

PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran, Nomor 04 Catatan Atas laporan Keuangan, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan Atas Laporan Keuangan pada Dinas Kebudayan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Proses analisis dimulai dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terkait. Hasil Penelitan ini adalah Penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran Dan Nomor 04 Catatan Atas laporan Keuangan Pada Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan laporan tersebut disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, termasuk PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan Atas laporan Keuangan dan mencakup informasi penting yang dibandingkan dengan anggaran dan realisasi tahun sebelumnya. Dinas ini telah menyusun LRA sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan PSAP No. 02 laporan realisasi anggaran yang disajikan mencakup informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan, yang dibandingkan dengan anggaran dan realisasi tahun sebelumnya. Meskipun LRA disusun dengan baik dan tepat waktu, dinas ini menghadapi beberapa tantangan, seperti ketidakcapaian pendapatan daerah dan belanja yang tidak terealisasi, yang berdampak dalam proses penyusunan laporan. Penerapan PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan telah berupaya untuk menyusun CALK dengan baik dan pedoman yang ditetapkan. Namun, masih menghadapi tantangan seperti ketidakcapaian pendapatan, belanja yang tidak terealisasi, dan perbedaan pendapat dalam penyusunan CALK.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Amin, A., & Anwar, A. (2020). Dimensi Karakteristik Laporan Keuangan Pemerintah. Jurnal Akuntansi, 10(3), 223–230. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.10.3.223-230

2. Bastian, I. (2006). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.

3. Dahlia, Denofriza, Z., & Melda. (2023). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK-ETAP) Pada Jingga Batik Bukittinggi. JAkSya: Jurnal Akuntansi Syariah, 3(2), 76–102.

4. Halim, A., & Kusufi, M. S. (2012). Akuntansi sektor publik: Teori, konsep dan aplikasi. Jakarta: Salemba Empat.

5. Halim, A., & Abdullah, S. (2020). "Akuntansi Sektor Publik: Konsep dan Implementasi". Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

6. Harefa, T. (2013). Pengaruh Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Survey Pada Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bandung). Jurnal Riset Akuntansi, 1–19.

7. Jusmani, J., Hendri, E., & Kurniawan, T. B. (2022). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Penyajian Laporan Keuangan Di Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir. Jurnal Media Akuntansi (Mediasi), 4(2), 199–212. https://doi.org/10.31851/jmediasi.v4i2.7862

8. Kapantow, E. S. K., Karamoy, H., & Kapojos, P. M. (2023). Penerapan Pertanggungjawaban Catatan Atas Laporan Keuangan Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 04 Pada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 11(02), 494–505. https://doi.org/10.35794/emba.v11i02.48676

9. Lomban, P. V., Gamaliel, H., & Datu, C. (2024). Indonesian Journal of Economics , Management , and Accounting Analisis Laporan Realisasi Anggaran Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara. 1(9), 1012–1018.

10. Malahati, F., B, A. U., Jannati, P., Qathrunnada, Q., & Shaleh, S. (2023). Kualitatif : Memahami Karakteristik Penelitian Sebagai Metodologi. Jurnal Pendidikan Dasar, 11(2), 341–348. https://doi.org/10.46368/jpd.v11i2.902

11. Mutiara, Y. C., Dethan, M. A., & Tameno, N. (2022). Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 2 tentang laporan realisasi anggaran pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Nautical : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(7), 582–591. https://doi.org/10.55904/nautical.v1i7.415

12. Nendher, J. C. T., Manossoh, H., & Afandi, D. (2022). Evaluasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan No . 02 Tentang Laporan Realisasi Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 6(1), 449–460. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lppmekososbudkum/article/view/42370

13. Nizar Reza Fachruddin. (2012). Analisis Perbandingan Psap No. 4 Catatan Atas Laporan Keuangan Dengan Laporan Keuangan Kpp Bea Cukai. 4, 1–16.

14. Nurul Rahmi Sandya. (2018). Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 Peraturan Pemerintah Noomor 71 Tahun 2010 Dalam Penyajian Laporan Realisasi Anggahran Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara. 5.

15. Pangalila, B. R., Pangemanan, S. S., Warongan, J. D. L., Ekonomi, F., & Ratulangi, U. S. (2016). Analisis Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(4), 234–246.

16. Rahmawati, Y., & Dwi Puspita, A. (2022). Metode Pencatatan Dan Pengaruhnya Pada Laporan Keuangan. Journal Of Economic And Business Retail, 1(2), 1. https://doi.org/10.69769/jebr.v1i2.39

17. Risal, M. (2023). 734-Article Text-4104-1-10-20230525. 3(5), 419–425.

18. Sari, M., Mintarti, S., & Fitria, Y. (2018). Akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi keagamaan. Kinerja, 15(2), 45. https://doi.org/10.29264/jkin.v15i2.4029

19. Shandi, I. F. A. (2020). Persepsi Masyarakat Tentang Pergaulan Bebas Dimasa Peminangan. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, 92.

20. Sinaga, J. (2005). Selamat Datang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 1(2),

21. Wijaya. 2008. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Erlangga

22. Yalabi, D. A. (2021). Komponen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Components of Local Government Financial Reports. Pitis AKP, 1–7.

23. Yusuf, A. A., & Nurhayati, N. (2017). Analisis Penggunaan Metode Pencatatan Cash Basis dan Accrual Basis Pada Transaksi-transaksi di Bank Syariah. Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari’ah, 9(1). https://doi.org/10.24235/amwal.v9i1.1371

Downloads

Published

14-07-2026

How to Cite

[1]
I. R. Amir, M. I. C. Arfah, H. Hasliah, A. Adriani, and M. Melya, “Penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan atas Laporan Keuangan pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 15201–15210, Jul. 2026.

Issue

Section

Articles