Upaya Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Melalui Penguatan Kerjasama di Rumah Sakit X
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10914Keywords:
Sumber Daya Manusia, Rekrutmen, Kerja Sama, Rumah Sakit, Kebutuhan Tenaga KerjaAbstract
Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung mutu pelayanan rumah sakit. Ketidaksesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja pada formasi jabatan tertentu dapat berdampak pada peningkatan beban kerja, penurunan efektivitas operasional, serta berkurangnya kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kekurangan sumber daya manusia pada formasi jabatan tertentu serta merumuskan strategi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja melalui penguatan kerja sama dengan berbagai institusi pendukung. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui identifikasi masalah, analisis akar penyebab menggunakan diagram fishbone, serta penentuan prioritas solusi menggunakan metode Reinke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekurangan sumber daya manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sistem rekrutmen yang belum optimal, proses penerimaan pegawai yang membutuhkan waktu relatif lama, keterbatasan anggaran dan fasilitas, persaingan antar tempat kerja, serta rendahnya jumlah pelamar pada jabatan tertentu. Analisis kebutuhan tenaga kerja menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah formasi jabatan yang belum terisi sehingga berpotensi menghambat efektivitas pelayanan rumah sakit. Berdasarkan hasil penentuan prioritas solusi, penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan organisasi profesi menjadi alternatif terbaik dalam mendukung penyediaan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelamar, mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, serta mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berkualitas. Selain itu, kolaborasi yang berkelanjutan dapat memperluas akses rumah sakit terhadap sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
Downloads
References
1. Agusta, M., Paramarta, V., & Purwanda, E. (2024). Peran Dan Tanggung Jawab Pihak Rumah Sakit Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan. Abdimas Indonesian Journal, 4(2), 395–406. https://doi.org/10.59525/aij.v4i2.467
2. Alfitra Sari, D., & Handayani, N. (2023). Implementasi Kebijakan Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Tipe C pada Bangunan Prasarana dan Peralatan di Rumah Sakit Syarif Hidayatullah. PUBLICNESS: Journal of Public Administration Studies, 2(1), 42–47. https://doi.org/10.24036/publicness.v2i1.77
3. Ambari, A., Sunarsih, E., & Minarti, M. (2023). Studi Literatur Tentang Peningkatan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Indonesia.
4. Christiano Mandagi Jr, S., Astuty Lolo, W., & Edward Rundengan, G. (2023). Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Tk Ii. R.W. Mongisidi Manado (Vol. 12, Number 3).
5. Hutagalung, L. E. (2022). Analisa Manajemen Risiko Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Simrs) Pada Rumah Sakit Xyz Menggunakan Iso 31000.
6.
7. Ikwati, F. R., Rauf, A., & Nisak, H. (2024). Kelengkapan Formulir Assesmen Medis Rawat Jalan Di Rsud Tongas. Ilmu Kesehatan, 2, 371–379.
8. Palijama, F. (2023). Pengaruh Sumber Daya Manusia Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Dr. Haulussy Provinsi Maluku. Hipotesa, 17(2).
9. Paramarta, V., Wicaksono, S. T., Risnawaty, N., Triana, I. A., Halawa, A. N., & Permatasari, I. (2023). Implementasi Balance Scorecard Dalam Analisis Kinerja Rumah Sakit Di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Kreatif, 1(3), 88–100. https://doi.org/10.59024/jumek.v1i3.117
10. Patty, H. R., & Prananingrum, D. H. (2022). Nilai Kemanusiaan Dan Fungsi Sosial: Penyelenggaraan Rumah Sakit Berbentuk Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 5(1), 21–38. https://doi.org/10.24246/alethea.vol5.no1.p21-38
11. Perencanaan, A., Pengendalian, D., Linda Yohana Pratasik, A., & Sumampouw, O. J. (2023). Analisis Perencanaan, Pengadaan, Dan Pengendalian Obat Di Instalasi Farmasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Manembo Nembo Tipe C Bitung. Kesehatan Tambusai, 4, 5249–5266.
12. Putu Indah Rosita, N., Wayan Septa Wijaya, I., & Luh Ayu Citra Mutiarahati, N. (2023). Strategi Manajemen Rumah Sakit Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan pasien. In Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (Vol. 1, Number 2).
13. Rahmawati, T., & Ramadhika, A. (2024). Analisis Sistem Dan Kompleksitas Pelayanan Rumah Sakit. Economics and Digital Business Review, 5, 764–769.
14. Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perumahsakitan.
15. Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
16. Sahara, A., Hrp, A. L. O., Fauziah, A., Azhara, A. S., Agustin, D., Agustina, D., Salsabila, F., Auliya, J., Aulia, J., Zannah, M. C., Tila, S. A., Khairunisa, S. S., & Rahma, S. (2025). Optimalisasi Manajemen Rumah Sakit Untuk Meningkatkan Kinerja Dan Kualitas Pelayanan Kesehatan. Kesehatan Tambusai, 6, 1–14.
17. Sondakh, V., Lengkong, F. D. J., & Palar Novie. (2023). Kualitas Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Daerah Noongan. Administrasi Publik, 8, 244–253.
18. Yoseph Beda, B., Madiistriyatno, H., & Panjaitan3, E. H. H. (2024). Analisis Tingkat Kepuasan Pasien Bpjs Di Poli Penyakit Dalam Rsud Lewoleba Di Nusa Tenggara Timur (Vol. 08, Number 02).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nurinda Triaswati, Nurhasanah Nurhasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















