Pengaruh Pembiayaan Qardh, Pembiayaan Mudharabah, dan Pembiayaan Ijarah terhadap Profitabilitas
(Studi Kasus pada Bank Umum Syariah di Indonesia Yaitu Bank Syariah Indonesia periode tahun 2021-2024)
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10825Keywords:
Pembiayaan Qardh, Mudharabah, Ijarah, Profitabilitas, ROAAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan qardh, mudharabah, dan ijarah terhadap profitabilitas Bank Syariah Indonesia periode 2021–2024. Profitabilitas diproksikan menggunakan Return on Assets (ROA). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengetahui sejauh mana pembiayaan syariah mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan profitabilitas bank, mengingat setiap akad pembiayaan memiliki karakteristik, risiko, dan mekanisme pengembalian yang berbeda. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data penelitian berupa laporan keuangan publikasi Bank Syariah Indonesia tahun 2021–2024 dengan jumlah observasi sebanyak 32 data yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS melalui pengujian statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan qardh tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,196. Pembiayaan mudharabah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,868. Pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,434. Secara simultan pembiayaan qardh, mudharabah, dan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,061. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,145 menunjukkan bahwa variabel independen hanya mampu menjelaskan profitabilitas sebesar 14,5%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya serta memberikan tambahan informasi mengenai hubungan pembiayaan syariah terhadap profitabilitas perbankan syariah.
Downloads
References
1. Agustin, I., Khoiri, I., & Nuraini, P. (2024). Akad Qardh Di Bank Syariah: Suatu Tinjauan Teoritis. Jurnal INDEKS, 1(2), 65–78. https://ejournal.merakkhatulistiwa.com/index.php/indeks
2. Aris, A., & Ansori, M. (2023). Analisa Strategi Pemasaran Pembiayaan Qardh di KSPPS Guna Lestari Jaya. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(3), 471–482.
3. Ariyanti, O. N., & Sawitri, R. A. (2023). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah Dan Qardh Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah Indonesia. JurnalAkuntansi Dan Keuangan Islam, Volume 04, 139–154.
4. Azizah, I. N., Arum, P. R., & Wasono, R. (2021). Karaktristik Persebaran Kejadian Gempa Bumi di Pulau Sulawesi dan MalukuBerdasarkan Konvariat gempa. Prosiding Seminar Nasional UNIMUS, 61–69.
5. Fitriani, D., & Nazaruddin, N. (2022). Ijarah dalam Sistem Perbankan Syariah. Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law, 1(1), 37–52. https://doi.org/10.47766/alhiwalah.v1i1.895
6. Kartini, T., & Sukabumi, U. M. (2019). Pengaruh Sistem Pembiayaan Mudharabah Terhadap Efektivitas UMKM Tina Kartini Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi, 7([ISSN 20886969] Vol. 7 Edisi 14, Mar 2019).
7. Martias, L. D. (2021). Statistika Deskriptif Sebagai Kumpulan Informasi. Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 16(1), 40. https://doi.org/10.14421/fhrs.2021.161.40-59
8. Nasution. (2023). Jurnal Pijar Studi Manajemen dan Bisnis Literature Review. Jurnal Pijar Studi Manajemen Dan Bisnis, 1(3), 566–577. https://e-journal.naureendigition.com/index.php/pmb
9. Quraisy, M., & Rizki Ika Hamcah, Y. R. (2022). Evaluasi dan Strategi Produk Pembiayaan Mudharabah Pada Usaha Mikro dengan Pendekatan Sistem 12 Fungsi Baku Perusahaan (Studi Pada Bprs Bangun Drajat Warga Yogyakarta). IBSE Sharia Economic Journal, X(X), 1–12. https://jurnal.steijogja.ac.id/index.php/ibsesej/index
10. Saputra, J., Sudiarti, S., & Husna, A. (2021). Konsep Al- Al-hibah, Al-qardh. Ekonomi Islam, 2(1), 19–34.
11. Tenaga Keperawatan Danurjaya, P. (2024). Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keperawatan. 2(1), 51–61. https://doi.org/10.59585/jimad
12. Tuhu, A. A., & Diana, N. (2023). Pengaruh Pembiayaan Ijarah, Qardh, Dan Mudharabah Terhadap Roa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Journal of Economics and Business UBS, 12(1), 143–157.
13. Waruwu, M., Pu`at, S. N., Utami, P. R., Yanti, E., & Rusydiana, M. (2025). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917–932. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057
14. Widanti, N. R., & Wirman, W. (2022). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 308. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4592
15. Yanti, S. I. (2020). Istishna Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Selama 2015-2018. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance, 3(1), 41–47.
16. Zeinul Arifin, A., Nastain Marzuki, M. F. A., & Baitaputra, M. H. (2024). Pengaruh Akad Mudhorobah Dalam Perkembangan Usaha Cafe Ceria Di Pondok Pesantren Darul Hikmah. Journal of Islamic Economics and Finance, 1(1), 98–124. https://doi.org/10.70248/joieaf.v1i1.1223
17. Zulkifli, A., Gusniati, J., Septi Zulefni, M., Aldania Afendi, R., Asni, W., & Fitriani, Y. (2025). Tutorial uji normalitas dan uji homogenitas dengan menggunakan aplikasi SPSS. Jurnal Cahaya Nusantara, 1(2), 3093–8113. https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmadiyan Khalifa Al-Ghifari, Iqbal Noor, Tina Kartini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















