Analisis Kendala Administrasi Penonaktifan Peserta Edabu BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya

Authors

  • Adha Pramudya Yudistira STIE Mahardhika Surabaya
  • Mochamad Miftakhul Jefriel STIE Mahardhika Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10707

Keywords:

Edabu, BPJS Kesehatan, Kendala Administrasi, Penonaktifan Peserta, JKN

Abstract

Penonaktifan peserta program Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan sistem Edabu (Data Elektronik Badan Usaha) merupakan operasi administratif penting bagi perusahaan peserta BPJS Kesehatan. Namun, pada kenyataannya, prosedur ini seringkali menghadapi berbagai tantangan struktural yang membahayakan keakuratan data master peserta aktif dan keberlanjutan pelayanan asuransi kesehatan nasional. Studi kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk meneliti secara menyeluruh bentuk-bentuk hambatan administratif yang dihadapi oleh perusahaan saat menonaktifkan peserta menggunakan sistem Edabu di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Surabaya. Kegiatan penelitian ini dilakukan bersamaan dengan program magang penulis pada tahun 2026, dengan menggunakan teknik pengumpulan data seperti wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap petugas administrasi badan usaha dan staf internal di kantor cabang. Temuan studi menunjukkan bahwa tantangan administratif utama di bidang ini adalah keterlambatan pelaporan transfer karyawan oleh manajemen entitas bisnis, ketidaksesuaian data identitas utama peserta antara aplikasi Edabu dan basis data populasi Dukcapil, keterbatasan kapasitas kompetensi teknis operator perusahaan, gangguan teknis pada infrastruktur jaringan server sistem aplikasi Edabu pusat, dan kurangnya sosialisasi. Rangkaian hambatan ini telah mengakibatkan masalah sistemik yang berdampak langsung pada tingkat kesalahan 12,4%, akumulasi data peserta yang tidak aktif, kemungkinan klaim ganda, dan inefisiensi manajemen keuangan. Inisiatif konkret, seperti peningkatan kapasitas operator yang inklusif, pembaruan keandalan sistem secara berkala, dan peningkatan jangkauan regulasi yang proaktif, diperlukan untuk memaksimalkan efektivitas layanan penonaktifan peserta Edabu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] BPJS Kesehatan, "Laporan Tahunan BPJS Kesehatan 2023: Menuju Universal Health Coverage yang Berkelanjutan," Jakarta: BPJS Kesehatan, 2024.

[2] Republik Indonesia, "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116.

[3] N. Handayani dan A. Rosdiana, "Efektivitas Penggunaan Sistem Edabu dalam Pengelolaan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan," Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, vol. 11, no. 2, pp. 134-145, 2023. https://doi.org/10.20473/jaki.v11i2.2023.134-145

[4] R. Permatasari dan H. Wahyudi, "Analisis Keakuratan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional: Studi Kasus Badan Usaha di Kota Surabaya," Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, vol. 11, no. 1, pp. 45-57, 2023. https://doi.org/10.33560/jmiki.v11i1.2023.45-57

[5] D. Kusumawardani, "Tantangan Pengelolaan Kepesertaan JKN pada Badan Usaha Skala Menengah di Jawa Timur," Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, vol. 13, no. 3, pp. 201-213, 2024. https://doi.org/10.22146/jkki.v13i3.2024.201-213

[6] S. Rahmawati dan E. Supriyanto, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Badan Usaha dalam Pelaporan Mutasi Kepesertaan BPJS Kesehatan," Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, vol. 12, no. 1, pp. 78-92, 2024. https://doi.org/10.20473/jaki.v12i1.2024.78-92

[7] A. Kusuma, B. Santoso, dan C. Dewi, "Hambatan Teknis Sistem Informasi dalam Proses Administrasi Kepesertaan JKN: Perspektif Badan Usaha dan BPJS Kesehatan," Jurnal Sistem Informasi Kesehatan Indonesia, vol. 5, no. 2, pp. 112-128, 2023. https://doi.org/10.33560/jsiki.v5i2.2023.112-128

[8] J. W. Creswell dan J. D. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 5th ed. Los Angeles: SAGE Publications, 2018.

[9] U. Flick, An Introduction to Qualitative Research, 6th ed. London: SAGE Publications, 2022.

[10] M. B. Miles, A. M. Huberman, dan J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 4th ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2020.

[11] BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, "Laporan Kinerja Pengelolaan Kepesertaan Semester II 2025," Dokumen Internal BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, 2026.

[12] Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta: BPJS Kesehatan, 2019.

[13] T. Wulandari dan S. Nugroho, "Dampak Keterlambatan Pelaporan Mutasi Kepegawaian terhadap Iuran dan Klaim Kepesertaan JKN," Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, vol. 8, no. 2, pp. 95-110, 2023. https://doi.org/10.7454/jeki.v8i2.2023.95-110

[14] R. Fitriana, M. Hidayat, dan P. Anggraini, "Kepatuhan Badan Usaha terhadap Kewajiban Pelaporan Kepesertaan BPJS Kesehatan: Studi Multisite di Jawa," Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, vol. 26, no. 4, pp. 302-315, 2023. https://doi.org/10.22435/hsr.v26i4.2023.302-315

[15] I. Pratiwi dan A. Mahmud, "Permasalahan Rekonsiliasi Data Identitas Peserta antara Sistem BPJS Kesehatan dan Database Dukcapil," Indonesian Journal of Health Administration, vol. 11, no. 3, pp. 185-199, 2023. https://doi.org/10.20473/ijha.v11i3.2023.185-199

[16] Y. Setiawan dan L. Putri, "Efektivitas Sosialisasi Kebijakan Kepesertaan JKN kepada Badan Usaha: Kajian Komunikasi Organisasi," Jurnal Komunikasi Kesehatan, vol. 15, no. 1, pp. 44-58, 2024. https://doi.org/10.35760/jkk.v15i1.2024.44-58

[17] F. Arifin dan D. Kurniawan, "Analisis Potensi Fraud dalam Pengelolaan Kepesertaan JKN: Perspektif Audit Sistem Informasi," Jurnal Akuntansi Sektor Publik, vol. 5, no. 1, pp. 23-40, 2024. https://doi.org/10.22146/jasp.v5i1.2024.23-40

[18] Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2019.

Downloads

Published

30-06-2026

How to Cite

[1]
A. P. Yudistira and M. M. Jefriel, “Analisis Kendala Administrasi Penonaktifan Peserta Edabu BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 11617–11624, Jun. 2026.

Issue

Section

Articles