Pengaruh Whistleblowing System, Good Governance, dan Budaya Organisasi terhadap Pencegahan Kecurangan pada Komisi Pemberantasan Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10605Keywords:
Whistleblowing System, Good Governance, Budaya Organisasi, Pencegahan Kecurangan, Komisi Pemberantasan KorupsiAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena masih terjadinya berbagai kecurangan di lembaga penegak hukum yang melibatkan pihak internal maupun eksternal organisasi. Lembaga penegak hukum sejatinya menjadi tolok ukur dalam upaya pencegahan kecurangan bagi instansi pelayanan publik lainnya, namun beberapa tindakan kecurangan yang terjadi telah mengakibatkan kerugian yang meluas, baik kerugian finansial maupun reputasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan whistleblowing system, good governance, dan budaya organisasi terhadap upaya pencegahan kecurangan yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada pegawai KPK di unit kerja terkait. Pemilihan responden dilakukan dengan teknik purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 90 responden yang dinilai telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Data kemudian diolah menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan software SmartPLS4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi merupakan faktor paling signifikan dalam pencegahan kecurangan, sama halnya dengan variabel good governance yang berpengaruh signifikan positif dalam pencegahan kecurangan, sementara whistleblowing system tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa untuk membangun mekanisme pencegahan kecurangan yang efektif, diperlukan budaya organisasi yang menekankan nilai integritas dan didukung oleh kebijakan yang berorientasi pada nilai tersebut. Langkah preventif tersebut perlu diimbangi dengan langkah detektif berupa penerapan whistleblowing system yang aktif dan dipercaya oleh penggunanya.
Downloads
References
1. Albrecht, W. S., Albrecht, C. O., Albrecht, C. C., & Zimbelman, M. F. (2019). Fraud examination (6th ed.). Cengage.
2. Anandya, K. C. R., & Werastuti, D. D. S. (2020). Pengaruh Whistleblowing System, Budaya Organisasi dan Moralitas Individu Terhadap Pencegahan Fraud pada PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Benoa Bali. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 10(2).
3. Anggraeni, N. M., Sailawati, S., & Malini, N. E. L. (2021). Pengaruh Whistleblowing System, Sistem Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, dan Keadilan Organisasi Terhadap Pencegahan Kecurangan. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 14(1), 85–92. https://doi.org/10.35143/jakb.v14i1.4613
4. Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). (2020). Report to the nations: 2020 global study on occupational fraud and abuse. ACFE.
5. Azwan, B., Bastian, A., & Harahap, M. (2025). Efektivitas Implementasi Whistleblowing System dan Budaya Organisasi dalam Upaya Preventif dan Detektif Fraud. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 17(1), 12–25.
6. Cressey, D. R. (1953). Other people's money: A study in the social psychology of embezzlement. Free Press.
7. Anlilua, P., & Rusmita, S. (2023). PENGARUH WHISTLEBLOWING SYSTEM, SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, DAN BUDAYA ORGANISASI TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD . Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE), 1(3), 34–48. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/ejafe/article/view/73779
8. Darmayanti, L. T. P., & Darmawan, N. A. S. (2024). Pengaruh Good Corporate Governance, Pengendalian Internal Dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pengelolaan Dana Bumdes. Vokasi : Jurnal Riset Akuntansi, 13(2), 1–11. https://doi.org/10.23887/vjra.v13i2.77733
9. Djaja, E. (2010). Memberantas korupsi bersama KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. Sinar Grafika.
10. Holly, A., & Daromes, F. E. (2023). Pengaruh Budaya Organisasi, Pengendalian Internal dan Moralitas Individu Terhadap Pencegahan Fraud pada Inspektorat Provinsi Papua. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 28(2), 180–194. https://doi.org/10.35153/jbe.v28i2.9277
11. Iswanty, S., Murhaban, Yusra, M., & Mardiaton. (2024). Pengaruh Budaya Organisasi, Proactive Fraud Audit, dan Whistleblowing Sistem terhadap Pencegahan Kecurangan Pengelolaan Dana Bos (Studi Kasus Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Perbaungan). Jurnal Akuntansi Malikussaleh, 3(4), 512–525. https://doi.org/10.29103/jam.v3i4.18562
12. Ermansjah Djaja. (2010). Memberantas korupsi bersama KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. Sinar Grafika.
13. Holly, A., & E. Daromes, F. (2023). Pengaruh Budaya Organisasi, Pengendalian Internal dan Moralitas Individu Terhadap Pencegahan Fraud pada Inspektorat Provinsi Papua. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 28(2), 180–194. https://doi.org/10.35315/jbe.v28i2.9277
14. Iswanty, S., Murhaban, Yusra, M., & Mardiaton. (2024). Pengaruh Budaya Organisasi, Proactive Fraud Audit, dan Whistleblowing Sistem terhadap Pencegahan Kecurangan Pengelolaan Dana Bos (Studi Kasus Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Perbaungan). Jurnal Akuntansi Malikussaleh, 3(2962-6927). https://doi.org/10.29103/jam.v3i4.18562
15. Rustandy, T., Sukmadilaga, C., & Irawady, C. (2020). Pencegahan Fraud Melalui Budaya Organisasi, Good Corporate Governance Dan Pengendalian Internal. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 8(2), 232–247. https://doi.org/10.17509/jpak.v8i2.24125
16. Rustiyaningsih, S. (2023). Budaya Organisasi dan Pencegahan Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Desa dengan Moralitas Individu sebagai Mediasi. JKBM (JURNAL KONSEP BISNIS DAN MANAJEMEN), 9(2), 149–160. https://doi.org/10.31289/jkbm.v9i2.9479
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizky Mahangga Kaloko, Elsa Imelda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















