Pengaruh Literasi Keuangan dan Digitalisasi Perpajakan terhadap Efektivitas Perencanaan Pajak bagi Pelaku UMKM di Kota Bandung Tahun 2026
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10531Keywords:
Literasi Keuangan, Digitalisasi Perpajakan, Efektivitas Perencanaan Pajak, UMKM, PerpajakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan dan digitalisasi perpajakan terhadap efektivitas perencanaan pajak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung Tahun 2026. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Populasi penelitian adalah pelaku UMKM yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 76 responden. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 26 melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas perencanaan pajak dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Digitalisasi perpajakan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas perencanaan pajak dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Secara simultan, literasi keuangan dan digitalisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas perencanaan pajak pada pelaku UMKM di Kota Bandung dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,889 menunjukkan bahwa literasi keuangan dan digitalisasi perpajakan mampu menjelaskan 88,9% variasi efektivitas perencanaan pajak, sedangkan sisanya sebesar 11,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan dan optimalisasi pemanfaatan layanan perpajakan digital dapat meningkatkan efektivitas perencanaan pajak pada pelaku UMKM.
Downloads
References
1. Widayanti, R., Dumadi, Zaman, M. B., & Roni. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan dan Literasi Pajak terhadap Pengelolaan Keuangan UMKM (Studi Kasus di UMKM Mitra Mandiri Kabupaten Brebes). Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 5(1), 89–107. https://doi.org/10.56910/gemilang.v5i1.2335
2. Anggraeni, I., & Rahmawati, T. (2026). Pengaruh Literasi Perpajakan dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan terhadap Kewajiban Perpajakan UMKM di Kota Tangerang Selatan. JORAPI: Journal of Research and Publication Innovation, 4(1), 9–19.
3. Asari, A., Munir, M., Gustini, S., Siagian, V., Rasjid, H., Faizah, S. I., Pristiana, U., & Abdurohim. (2023). Literasi Keuangan. Bojonegoro: Madza Media.
4. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat. Diakses dari https://itrade.cgsi.co.id/ojk-indeks-literasi-dan-inklusi-keuangan-masyarakat-meningkat
5. Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Transformasi Digital Administrasi Pajak: Antara Inovasi dan Tantangan Literasi. Diakses dari https://www.pajak.go.id/id/artikel/transformasi-digital-administrasi-pajak-antara-inovasi-dan-tantangan-literasi
6. Situmorang, S., & Simanjuntak, A. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan dan Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Ekuilnomi: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 4(2), 143–154. https://doi.org/10.36985/ekuilnomi.v4i2.451
7. Yushita, A. N. (2017). Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Pengelolaan Keuangan Pribadi. Jurnal Nominal, 6(1), 11–26. https://doi.org/10.21831/nominal.v6i1.14330
8. Handayani, S., & Kurnia, K. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan dan Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. MANDALA: Jurnal Ilmu Akuntansi, 6(1), 102–115. https://doi.org/10.25139/ja.v6i1.5518
9. Zaskia, L., & Umaimah, S. (2025). Digitalisasi Layanan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak di Era Core Tax System. JCAA: Journal of Contemporary Accounting and Audit, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.30587/jcaa.v1i1.11100
10. Zaskia, L., & Umaimah, S. (2025). Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. JCAA: Journal of Contemporary Accounting and Audit, 1(1), 16–30. https://doi.org/10.30587/jcaa.v1i1.11100
11. Situmorang, S., dkk. (2023). Manajemen Perpajakan. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi.
12. Rohmah, A. A., & Putri, P. I. (2022). Determinants of Financial Literacy on MSMEs in Cirebon Regency. Efficient: Indonesian Journal of Development Economics, 5(1), 1421–1433. https://doi.org/10.15294/efficient.v5i1.48033
13. Aini, N. Q., & Nurhayati, N. (2022). Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan bagi UMKM dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1), 341–346. https://doi.org/10.29313/bcsa.v2i1.1581
14. Mandasari, N. (2024). The Effect of Taxation Digitalization (Electronic System) on Increasing Individual Taxpayer Compliance. Advances in Taxation Research, 2(3), 153–167. https://doi.org/10.60079/atr.v2i3.62
15. Fatihatunnisa, T. A., Muhaimin, F., & Janiman. (2024). Analysis of the Influence of MSME’s Taxpayer Compliance: Understanding of Taxation, Tax Rates, and Tax Sanctions. Indonesian Journal of Advanced Research, 3(7), 1039–1050. https://doi.org/10.55927/ijar.v3i7.10125
16. Khan, M. A., & Tjaraka, H. (2024). Tax Justice and Understanding: MSME Compliance with Tax Regulation No. 55/2022 in Surabaya, Indonesia. Cogent Business & Management, 11(1), 2396042. https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2396042
17. Hazmi, R. A. A., & Aribowo, I. (2025). Understanding MSME Tax Compliance: The Role of Mental Accounting, Tax Awareness, Sanctions, and Socialization in Bekasi. Accounting Analysis Journal, 14(2), 104–118. https://doi.org/10.15294/aaj.v14i2.23848
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Naufal Fakhri, Deri Juniar, Michael Septyan Supari, Qeysa Agustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















