Pengelolaan Media Sosial sebagai Media Informasi Publik di DPD RI Provinsi Bali

Authors

  • Keiko Sanabel IPB University
  • Hadiyanto Hadiyanto IPB University

DOI:

https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10306

Keywords:

Media Sosial, Informasi Publik, Komunikasi Publik, DPD RI Bali, Pengelolaan Konten

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan media sosial sebagai media informasi publik di lingkungan DPD RI Provinsi Bali. Perkembangan teknologi digital telah mendorong lembaga pemerintah untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang mampu menjangkau masyarakat secara cepat, luas, dan interaktif. Namun, efektivitas media sosial tidak hanya ditentukan oleh keberadaan akun resmi, melainkan juga oleh strategi pengelolaan yang diterapkan dalam proses penyampaian informasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dokumentasi, serta partisipasi langsung selama kegiatan magang di lingkungan kerja anggota DPD RI Provinsi Bali. Data diperoleh dari aktivitas pengelolaan media sosial, proses produksi konten, publikasi informasi, dan interaksi dengan audiens. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan media sosial dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu perencanaan konten, produksi materi publikasi, distribusi informasi melalui platform digital, serta monitoring dan evaluasi respons audiens. Media sosial berperan penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kelembagaan, mempercepat penyebaran informasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Namun demikian, masih ditemukan beberapa tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, variasi tingkat keterlibatan audiens, serta perlunya strategi konten yang lebih terstruktur untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki peran strategis sebagai media informasi publik di DPD RI Provinsi Bali, tetapi efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan konten, konsistensi publikasi, dan kemampuan institusi dalam membangun interaksi yang berkelanjutan dengan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Bertot, J. C., Jaeger, P. T., & Hansen, D. (2016). The impact of policies on government social media usage: Issues, challenges, and recommendations. Government Information Quarterly, 33(1), 30–40.

2. Hootsuite & We Are Social. (2024). Digital 2024: Indonesia. Global Digital Report.

3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2020). Pedoman pemanfaatan media sosial instansi pemerintah. Jakarta: KemenPAN-RB.

4. Kurniawan, R. (2022). Strategi komunikasi digital pemerintah dalam meningkatkan partisipasi publik. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 134–147.

5. Nasrullah, R. (2021). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi (Edisi revisi). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

6. Permana, Y., & Suryadi, A. (2020). Pemanfaatan media sosial pemerintah dalam meningkatkan transparansi informasi publik. Jurnal Komunikasi Pemerintahan, 12(1), 45–57.

7. Prakoso, D. (2022). Efektivitas media sosial sebagai sarana transparansi informasi publik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(3), 210–223.

8. Pratama, A. B. (2021). Komunikasi publik pemerintah di era digital. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 19(2), 119–130.

9. Rahmawati, N. (2023). Pengaruh penggunaan media sosial terhadap kepercayaan publik pada lembaga pemerintah. Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 10(1), 45–58.

10. Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61. (Regulasi tetap boleh dipakai walaupun lama karena merupakan dasar hukum.)

11. Safitri, L., & Pratama, R. (2022). Manajemen konten media sosial pemerintah dalam membangun citra institusi. Jurnal Komunikasi Digital, 4(1), 77–89.

12. Setiawan, H. (2021). Transformasi media informasi publik dalam era digitalisasi pemerintahan.Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 210–225.

13. Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Wibowo, A. (2020). Transparansi dan akuntabilitas komunikasi publik di era digital. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 98–110.

14. Yuliana, S. (2021). Engagement media sosial pemerintah sebagai indikator efektivitas komunikasi publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 17(1), 56–68.

15. Zhang, X., & Xu, W. (2017). Government social media communication and public engagement.Public Relations Review, 43(1), 1–12.

Downloads

Published

22-06-2026

How to Cite

[1]
K. Sanabel and H. Hadiyanto, “Pengelolaan Media Sosial sebagai Media Informasi Publik di DPD RI Provinsi Bali”, RIGGS, vol. 5, no. 2, pp. 9891–9898, Jun. 2026.

Issue

Section

Articles