Analisis Dampak Lingkungan dan Penyusunan Dokumen UKL-UPL Kegiatan Cetak Sawah Rakyat 1.200 Ha di Kecamatan Belitang II, Madang Suku I dan III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatra Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10197Keywords:
Cetak Sawah Rakyat, Kesesuaian Lahan, Kualitas Lingkungan, Analisis Spasial, Ketahanan PanganAbstract
Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan luas lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional. Keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan fisik, kimia, biologis, dan ketersediaan sumber daya air pada lokasi yang direncanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian kondisi lingkungan pada lokasi rencana kegiatan Cetak Sawah Rakyat di Kecamatan Belitang II, Madang Suku I, dan Madang Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif melalui survei lapangan, analisis spasial, pengukuran parameter lingkungan, serta evaluasi data sekunder yang meliputi klimatologi, kualitas udara, kualitas air, kondisi tanah, vegetasi, dan fauna. Analisis spasial dilakukan menggunakan teknik overlay untuk mengidentifikasi karakteristik wilayah yang mendukung pengembangan lahan sawah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah studi memiliki curah hujan rata-rata sekitar 1.368,75 mm/tahun dengan suhu udara rata-rata 27,5°C dan kecepatan angin 2,2 m/detik yang relatif mendukung kegiatan pertanian lahan basah. Kualitas udara dan kualitas air Sungai Komering masih berada dalam baku mutu lingkungan yang berlaku sehingga layak dimanfaatkan sebagai sumber irigasi. Kondisi lahan didominasi topografi datar hingga landai dengan kemiringan 0–3%, jenis tanah Podsolik Merah Kekuningan dan Podsolik Coklat Kekuningan dengan pH tanah 4,5–5,5, serta kemampuan menahan air yang baik untuk budidaya padi. Selain itu, kawasan masih memiliki keanekaragaman vegetasi dan fauna yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lokasi penelitian memiliki potensi yang cukup baik untuk pengembangan program Cetak Sawah Rakyat dengan dukungan pengelolaan tata air, perbaikan kesuburan tanah, dan upaya konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Downloads
References
1. APHA. 2017. Standard Methods for the Examination of Water and Wastewater. American Public Health Association, Washington DC.
2. Badan Pusat Statistik (BPS). 2020. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jakarta: BPS.
3. Badan Pusat Statistik (BPS). 2025. Statistik Pertanian Hortikultura. Jakarta: BPS.
4. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (2025). Kecamatan Belitang II, Madang Suku I dan Madang Suku III dalam Angka 2025.
5. Badan Pusat Statistik. (2025). Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Badan Standarisasi Nasional. (2020). Standar Nasional Indonesia tentang Kualitas Air.
6. Belitang II, Madang Suku I dan Madang Suku III dalam Angka 2025. Badan Pusat Statistik. (2025). Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Badan Standarisasi Nasional. (2020). Standar Nasional Indonesia tentang Kualitas Air.
7. Effendi, H. 2003. Telaah Kualitas Air bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Kanisius. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2002). Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat Pengawasan Kualitas Air Minum. Jakarta: Kemenkes RI.
8. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2002). Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat Pengawasan Kualitas Air Minum. Jakarta: Kemenkes RI.
9. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
10. Sawyer, C.N., P.L. McCarty, dan G.F. Parkin. 2003. Chemistry for Environmental Engineering and Science. New York: McGraw-Hill.
11. Whitten, T., S.J. Damanik, J. Anwar, dan N. Hisyam. 2000. The Ecology of Sumatra. Periplus Editions.
12. Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Jakarta: Sekretariat Negara. Undang-Undang Republik Indonesia. (2009).
13. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sekretariat Negara.
14. Wetzel, R.G. 2001. Limnology: Lake and River Ecosystems. San Diego: Academic Press.
15. Whitten, T., S.J. Damanik, J. Anwar, dan N. Hisyam. 2000. The Ecology of Sumatra. Periplus Editions.
16. World Health Organization (WHO). 2017. Guidelines for Drinking-water Quality. Geneva: WHO.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mohammad Adi Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















