Analisis Implementasi Due Diligence Atas Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Bank Nagari KC Bukittinggi
DOI:
https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.10023Keywords:
Kredit Usaha Rakyat, Prudential Banking, Customer Due Diligence, Enhanced Due Diligence, Bank NagariAbstract
Studi ini mengungkap bahwa penerapan prinsip kehati-hatian (due diligence) berarti penyaluran KUR di Bank Nagari KC Bukittinggi dilakukan sebagai terstruktur. Tahapannya meliputi pengajuan, pengecekan data, analisis kelayakan memakai prinsip 5C, sampai peninjauan langsung ke lokasi. Penerapan CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence) pun selaras atas regulasi OJK serta prinsip KYC (Know Your Customer). Meski demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti minimnya catatan keuangan pelaku UMKM, desakan target penyaluran, dan perbedaan pemahaman nasabah mengenai tahapan validasi. Berfokus atas identifikasi kendala yang mungkin timbul selama tahapan tersebut berlangsung. Lebih lanjut, penelitian ini menguraikan langkah-langkah dan strategi yang diterapkan oleh pihak bank berarti memaksimalkan prinsip kehati-hatian berarti setiap tahapan pembiayaan. Pendekatan yang digunakan yakni metode kualitatif atas jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan informasi dilakukan melalui serangkaian wawancara menberarti atas sejumlah sumber, seperti analis kredit serta petugas yang menangani pembiayaan mikro di Bank Nagari Cabang Bukittinggi, dilengkapi juga atas data yang diperoleh atas dokumen dan pengamatan langsung di lapangan. Namun demikian, Bank Nagari KC Bukittinggi terus berupaya memaksimalkan kinerja, misalnya atas memberikan pelatihan keatas staf yang menangani pembiayaan, memperketat pengawasan internal melalui audit berkala, dan memanfaatkan teknologi digital buat meningkatkan keakuratan sistem pengecekan data. Pelaksanaan due diligence yang tepat sangatlah krusial berarti menjaga mutu pembiayaan dan mengurangi potensi terjadinya masalah berarti pembiayaan. Atas riset ini, mampu ditarik kesimpulan bahwa penerapan due diligence di Bank Nagari KC Bukittinggi sudah cukup baik, meski masih perlu ditingkatkan terutama berarti hal konsistensi dan pengembangan SDM agar prinsip kehati-hatian mampu dijalankan atas lebih maksimal.
Downloads
References
1. Antonio, Meter. Syafi’ i. (2011). Bank Syariah: Atas Filosofi ke Aplikasi. Jakarta: Dengung Insani Press.
2. Arini Mustika, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
3. Arini Mustika, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
4. Azizah, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
5. Bank Indonesia. (2024). Informasi Perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: BI.
6. Bank Indonesia. (2024). Informasi Perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: BI.
7. Dwi Suwiknyo, Bank serta Badan Finansial Syariah: Filosofi serta Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Siswa, 2019, hlm. 75.
8. Harry Vidita, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
9. Harry Vidita, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
10. Harry Vidita, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
11. Hartanti, D.,& Kaniyawati, A. (2024). Disiplin Perbankan keatas Prinsip APU PPT serta Due Diligence. Harian Hukum serta Ekonomi, Vol. 8 (1).
12. Hasibuan, Malayu S. P. (2018). Manajemen: Bawah, Penafsiran, serta Permasalahan. Jakarta: Alam Aksara.
13. Kemenko Perekonomian RI. (2024). Penilaian Program Angsuran Upaya Orang Nasional.
14. Daulat Pelayanan Finansial. (2023). POJK Nomor. 8 atau POJK. 03 atau 2023 mengenai Aplikasi Program APU serta PPT buat Bank Biasa. Jakarta: OJK.
15. Ramadianto, F., dkk. (2025). Analisa Financial Due Diligence berarti Pengumpulan Ketetapan Angsuran UMKM. Harian Finansial serta Perbankan, Vol. 27 (1).
16. Rosida, R., Susmayanti, L.,& Dian, N. (2024). Aplikasi Customer Due Diligence berarti Kenaikan Mutu Pembiayaan UMKM. Harian Perbankan Nasional, Vol. 12 (2).
17. Seprian Hadi, Aparat Angsuran Mikro, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
18. Septian Hadi, Aparat Angsuran Mikro, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
19. Septian Hadi, Aparat Angsuran Mikro, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
20. Sugiyono, Tata cara Riset Kualitatif, Kuantitatif, serta R&D (Bandung: Alfabeta, 2019), hlm. 9.
21. Hukum Republik Indonesia No 21 Tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah.
22. zizah, Analis Angsuran, Tanya jawab Langsung, 15 Januari 2025
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gerty Librian Fivezy, Baginda Parsaulian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















