Penarikan Manuskrip

Penulis tidak diperbolehkan menarik kembali naskah yang telah diserahkan karena ada kesepakatan dalam proses penyerahan bahwa artikel tersebut tidak sedang/sedang dalam proses peninjauan/terlambat diterbitkan di jurnal lain, sehingga membuang waktu editor dan peninjau lain yang sangat berharga. Editor dan peninjau telah mencurahkan banyak waktu untuk memproses naskah yang diserahkan, biaya, dan pekerjaan penerbit.

Jika penulis tetap meminta penarikan naskah saat masih dalam proses peninjauan sejawat, penulis akan dikenakan denda Rp 1.000.000,- per naskah sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik kembali artikel yang diserahkan ke satu jurnal jika telah diterima oleh jurnal lain. Jika naskah ditarik kembali setelah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan denda Rp 2.000.000,- per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah Penerbit menerima pembayaran penuh denda penarikan.

Jika penulis menolak membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dilarang menerbitkan di jurnal ini. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan budaya publikasi dengan mengembangkan etika akademik/prinsip-prinsip publikasi.