Pengaruh Upah Minimum Dan Jumlah Tenaga Kerja Terhadap Output Industri Di Sumatera Utara Periode 2020-2025
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i2.9919Keywords:
Upah Minimum, Jumlah Tenaga Kerja, Output Industri, Sumatera UtaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh upahminimum dan jumlah tenaga kerja terhadap output industri di Sumatera Utara pada periode 2020–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sumber resmi lainnya. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu upah minimum, jumlah tenaga kerja, dan output industri. Analisis dilakukan dengan melihat perkembangan data setiap tahun serta hubungan antarvariabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minimum dan jumlah tenaga kerja memiliki pengaruh positif terhadap output industri di Sumatera Utara. Kenaikan upah minimum cenderung diikuti dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja dan hasil produksi industri. Selain itu, bertambahnya jumlah tenaga kerja juga membantu meningkatkan kapasitas produksi industri. Namun, output industri tidak hanya dipengaruhi oleh upah minimum dan tenaga kerja saja, tetapi juga oleh faktor lain seperti teknologi, modal, efisiensi produksi, dan kondisi ekonomi daerah. Secara keseluruhan, upah minimum dan jumlah tenaga kerja memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan output industri di Sumatera Utara selama periode penelitian.
References
Fajri, M., & Karimi, K. (2023). Analisis penyerapan tenaga kerja sektor industri di Indonesia. E-Jurnal Universitas Bung Hatta, 18(2).
Jaelani, F., & Hasya, N. (2025). Pengaruh upah minimum terhadap produktivitas tenaga kerja di Indonesia: Analisis data panel 36 provinsi (2014–2024). Journal of International Economic Policy (JIEP), 4(1).
Rahmi, R. (2022). Upah minimum dan produktivitas tenaga kerja pada industri manufaktur di Indonesia. Jurnal Kajian, 27(3). [Diterbitkan oleh Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI].
Susilowati, L., & Wahyuni, D. (2019). Pengaruh upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja sektor industri di Indonesia. Jurnal Wahana Konseling (Juwks Surabaya), 3(2).
Aprilsesa, T. D., Tahir, M., Aminah, S., & Marnita, M. (2023). Tinjauan Hukum Pemberian Upah Pada Buruh Dibawah Upah Minimum Provinsi. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 585-592.
Sumber: Badan Pusat Statistik Indonesia https://share.google/tRBTp7IGv55lVgcio
Nurtiyas, F. (2016). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Upah Minimum Propinsi Di Pulau Jawa Tahun 2010-2014. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi, 5(2), 166-175.
Marpaung, O. D., & Suharianto, J. (2025). Pengaruh nilai output dan jumlah industri terhadap penyerapan tenaga kerja industri besar dan sedang di Sumatera Utara. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6).Arifah, L. F., & Sunarjo, D. A. (2021). Jurnal Ekonomi dan Statistik Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Statistik Indonesia, 1(3), 213-226.
Suparno, S. (2015). Pengaruh Tingkat Upah Dan Nilai Output Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Industri Skala Besar Dan Sedang Di Indonesia Tahun 20002013. Jurnal Ilmiah Econosains, 13(2), 59-69.
Sumber: Badan Pusat Statistik Indonesia https://share.google/tRBTp7IGv55lVgcio
Utami, P. N. (2019). Penetapan upah minimum dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja. Sosio Informa, 5(2), 162–174.
Herwin. (n.d.). Upah minimum provinsi (UMP) dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.
Rumainur, & Jaya, I. (2023). Analisis yuridis perubahan status karyawan kontrak menjadi karyawan magang ditinjau berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 (Studi penelitian PT. XYZ di Jakarta). Jurnal Hukum Indonesia, 2(4), 187–188.
Arsyad, L. (2015). Ekonomi pembangunan (Edisi ke-5). UPP STIM YKPN.
Asriati, A., Rasulong, I., & Syam, A. (2024). Pengaruh upah minimum dan inflasi terhadap kesempatan kerja sektor manufaktur di Indonesia. Income Journal of Economics Development, 6(1), 45–57.
Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik industri manufaktur Indonesia. Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2022). Produk domestik regional bruto provinsi-provinsi di Indonesia menurut lapangan usaha. Badan Pusat Statistik.
Becker, G. S. (1964). Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education. University of Chicago Press.
Blanchard, O. J., & Galí, J. (2010). The macroeconomic effects of oil price shocks: Why are the 2000s so different from the 1970s? International Dimensions of Monetary Policy, 373–421.
Cahyaningrum, D., dkk. (2021). Analisis kebutuhan tenaga kerja menggunakan metode work sampling pada proses produksi. Jurnal Teknik Industri, 22(2), 115–124.
Card, D., & Krueger, A. B. (1994). Minimum wages and employment: A case study of the fast-food industry in New Jersey and Pennsylvania. American Economic Review, 84(4), 772–793.
Dewi, N. K. A., & Sutrisna, I. K. (2015). Pengaruh investasi dan tenaga kerja terhadap produksi industri pengolahan di Indonesia. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 4(8), 879–897.
Fajri, M., & Karimi, K. (2023). Pengaruh upah minimum, produktivitas kerja, investasi, dan jumlah unit usaha terhadap penyerapan tenaga kerja industri di Indonesia. E-Jurnal Bung Hatta, 18(2), 67–79.
Haryati, S. (2011). Analisis kebutuhan tenaga kerja menggunakan metode work sampling pada industri pengolahan kopi. Jurnal Teknik Industri, 12(1), 45–53.
Irawan, A., & Leksono, E. B. (2021). Analisis kebutuhan tenaga kerja optimal berdasarkan beban kerja menggunakan metode workload analysis. Jurnal Rekayasa Industri, 15(2), 102–110.
Karib, A. (2012). Pengaruh jumlah industri terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 13(2), 115–126.
Krissawindaruarta, D., dkk. (2019). Pengaruh nilai output dan investasi terhadap penyerapan tenaga kerja industri pengolahan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 20(1), 34–48.
Rahmawati, S. (2020). Pengaruh tenaga kerja terhadap output industri pengolahan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 11(2), 145–158.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














