Anatomi Ketimpangan Fiskal Nusa Tenggara Timur Dan Faktor Struktural Persistensi Ketergantungan Transfer Daerah
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i2.8875Keywords:
Kesenjangan Fiskal, Desentralisasi Fiskal, Nusa Tenggara Timur, Ketergantungan Dana Transfer, Kapasitas Keuangan DaerahAbstract
Kesenjangan kemampuan keuangan antardaerah menjadi tantangan mendasar dalam penerapan desentralisasi fiskal di Indonesia, terutama di kawasan timur Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan cerminan nyata dari paradoks desentralisasi fiskal, yakni pelimpahan fiskal yang tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas penerimaan daerah secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis struktur ketimpangan fiskal di Provinsi NTT, mengidentifikasi faktor-faktor struktural yang secara berkelanjutan membentuk ketergantungan terhadap transfer dana, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang relevan dan berdasarkan konteks lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Badan Pusat Statistik Provinsi NTT pada periode 2019–2023. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT hanya mencapai sekitar 12–13 persen dari keseluruhan pendapatan APBD, sementara Dana Perimbangan mendominasi hingga 70–80 persen. Kesenjangan fiskal horizontal antarkabupaten/kota juga sangat mencolok, dengan proporsi PAD tertinggi tercatat di Kota Kupang sebesar 23,27 persen dan terendah di Kabupaten Sabu Raijua sebesar 2,71 persen. Kondisi ini terbentuk secara sistemik akibat sempitnya basis ekonomi formal, fragmentasi wilayah kepulauan, lemahnya administrasi perpajakan, serta kuatnya flypaper effect yang telah mengakar secara kelembagaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi fiskal di NTT memerlukan pendekatan tiga tingkatan secara bersamaan, meliputi restrukturisasi formula transfer fiskal pusat, transformasi ekonomi lokal yang berfokus pada peningkatan nilai tambah, serta penguatan kapasitas kelembagaan keuangan daerah.
References
Anggraini, D., & Sutaryo, S. (2021). Analisis Ketimpangan Fiskal Vertikal dan Horizontal di Indonesia: Perspektif Desentralisasi Fiskal. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 18(1), 22-41. https://doi.org/10.21002/jaki.2021.02
Arsyad, L. (2020). Ekonomi Pembangunan Daerah: Teori dan Aplikasi. UPP STIM YKPN.
Badan Pusat Statistik Provinsi NTT. (2024). Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2024. BPS NTT. https://ntt.bps.go.id
Badan Pusat Statistik. (2024). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024. BPS RI. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/01/2370
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2024). Data APBD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia 2023. Kementerian Keuangan RI. https://djpk.kemenkeu.go.id
Fauzan, A., & Multifiah. (2022). Flypaper Effect pada Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Ekonomi, 6(2), 301-315. https://doi.org/10.22219/jie.v6i2.19342
Halim, A., & Kusufi, M. S. (2019). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik (2nd ed.). Salemba Empat.
Handayani, B., & Nurlis. (2021). Evaluasi Kapasitas Fiskal Daerah dan Efektivitas Belanja Pemerintah Daerah di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 8(1), 1-14. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.01.1
Kementerian Keuangan RI. (2024). Laporan Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2019-2023. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. https://djpk.kemenkeu.go.id
Kuncoro, M. (2022). Desentralisasi Fiskal di Indonesia: Perkembangan, Masalah, dan Prospek. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 22(1), 1-24. https://doi.org/10.21002/jepi.v22i1.1289
Kurniawan, T., & Prasetyo, B. (2021). Fiskal dan Ketimpangan Regional di Indonesia: Analisis Data Panel 2015-2020. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 25(2), 312-330. https://doi.org/10.26905/jkdp.v25i2.5821
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nugroho, S. B., & Surjaningsih, N. (2021). Dampak Transfer Fiskal terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 24(1), 25-48. https://doi.org/10.21098/bemp.v24i1.1359
Pratama, A. B., & Suryanto, S. (2023). Desentralisasi Fiskal dan Kesenjangan Antardaerah di Indonesia: Tinjauan Pasca Reformasi. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 27(1), 1-20. https://doi.org/10.22146/jkap.79234
Ratnawati, K. (2020). Analisis Ketimpangan Fiskal Antardaerah dan Implikasinya terhadap Kebijakan Transfer Fiskal di Indonesia. Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia, 2(1), 45-63. https://doi.org/10.33827/akurasi2020.vol2.iss1.art30
Simanjuntak, R., & Khadafi, M. (2022). Analisis Ketimpangan Fiskal Antardaerah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 30(1), 45-62. https://doi.org/10.14203/JEP.30.1.2022.45-62
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













