Analisis Rasio NPL Dan CAR sebagai Indikator Keharusan Merger pada Perbankan (Studi Kasus Bank Perekonomian Rakyat)

Authors

  • Diana Nesya Aura Putri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta
  • Dika Puspitaningrum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14499

Keywords:

Kredit Bermasalah, Kewajiban Modal, Merger Perbankan, Bank Perekonomian Rakyat, Rasio Kesehatan Bank

Abstract

Kemampuan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk meningkatkan efisiensi dan menghasilkan keuntungan dilihat dari
tingkat kesehatan bank yang baik. Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kesehatan keuangan sebuah BPR yang disamarkan dengan nama BPR X sebelum merger berdasarkan rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Capital Adequacy Ratio (CAR), menelaah upaya penanganan kredit bermasalah sebelum merger diputuskan, dan menilai apakah kedua rasio layak menjadi indikator keharusan merger. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus tunggal dengan analisis deskriptif evaluatif. Data sekunder berasal dari laporan keuangan publikasi BPR X periode 2019–2025 dan dilengkapi data primer melalui wawancara terstruktur dengan staf akuntansi serta staf kredit di BPR X. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) layak dijadikan sistem peringatan dini yang saling berkaitan, tetapi tidak sebagai batas yang otomatis mengharuskan merger. Keputusan merger perlu mempertimbangkan rentabilitas, likuiditas, tata kelola, kemampuan pemegang saham menambah modal, dan hasil pengawasan OJK. Kondisi bank yang memburuk secara bertahap ditandai dengan semakin tingginya Non-Performing Loan (NPL), menurunnya Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Return on Assets (ROA) yang menjadi negatif serta Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang melampaui 100%, sehingga kerugian menggerus modal. Bank telah menempuh berbagai upaya penyelesaian kredit bermasalah, namun upaya tersebut belum efektif sehingga diputuskan untuk merger guna memperbaiki kondisi keuangan. Bagi BPR lain, pemantauan indikator secara berkala, terutama rasio Non-Performing Loan (NPL), dan tindakan penyehatan sejak dini diperlukan agar penurunan kinerja tidak berlanjut.

References

1. Alfian, M., Pratiwi, A., & Bima, S. (2021). Pengaruh CAR, BOPO, NPL dan LDR terhadap ROA pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas, Vol. 23, Number 2. https://doi.org/10.47233/jebd.v23i2.234

2. Antika, F. S. (2022). Analisis Komparatif Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sebelum Dan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Provinsi Riau. Perpustakan Universitas Islam Riau. https://repository.uir.ac.id/id/eprint/14355

3. Barkah, T. ,. &. Y. R. (. D. ). (2025). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL) Terhadap Return on Assets (ROA). Journal of Accounting and Finance Management, Vol. 6, No. 3. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i3

4. Fauziah, H. (2021). Pengaruh NPL, CAR, dan BI Rate terhadap ROA pada Bank Badan Usaha Milik Negara. Indonesian Journal of Economics and Management, Vol. 1, No. 2. https://scholar.archive.org/work/npdmjfvq7vb5bmdbq5c7c5tz4a/access/wayback/https://jurnal.polban.ac.id/ojs-3.1.2/ijem/article/download/2503/1958

5. Kasmir. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Rajawali Pers. https://repository.unimal.ac.id/7533/1/2.%20E-Book%20-%20BLBK%20Marbawi%20ISBN%202017.pdf

6. Maharani, R., & Fitri, H. S. (2026). Determinan Profitabilitas BPR di Jawa Barat dengan Kecukupan Modal (CAR) sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Bisnis Net, 9(2). https://doi.org/10.46576/j6nhpz56

7. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.

8. Muzadi, D. S. ,. H. R. D. A. ,. &. S. A. (2025). Pengaruh BOPO Dan CAR Terhadap NPL Pada Bank Mega Periode 2013-2023. Jurnal Ilmu Manajemen dan Pendidikan, 2(1). http://jurnal.kopusindo.com/index.php/jimp/article/view/974

9. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Penilaian-Tingkat-Kesehatan-Bank-Perkreditan-Rakyat-dan-Bank-Pembiayaan-Rakyat-Syariah.aspx

10. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024–2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Roadmap-Pengembangan-dan-Penguatan-Industri-BPR-dan-BPRS-RP2B-2024-2027/Roadmap%20Pengembangan%20dan%20Penguatan%20Industri%20BPR%20dan%20BPRS%20RP2B%202022027.pdf

11. Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Peraturan OJK Nomor 21/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. https://peraturan.go.id/files/ojk21-2019bt.pdf

12. Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat. OJK. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/POJK-tentang-Kewajiban-Penyediaan-Modal-Minimum-dan-Pemenuhan-Modal-Inti-Minimum-BPR/POJK%205.%20Kewajiban%20Penyediaan%20Modal%20Minimum%20Bank%20Perkreditan%20Rakyat.pdf

13. Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Siaran pers: OJK terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR (SP 126). OJK. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/POJK- Nomor-7-Tahun-2026-Kewajiban-Penyediaan-Modal-Minimum-dan-Pemenuhan-Modal-Inti-Minimum-Bank-Perekonomian-Rakyat.aspx

14. Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-28-Tahun-2023-Penetapan-Status-dan-Tindak-Lanjut-Pengawasan-BPR-dan-BPRS.aspx

15. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Perekonomian Rakyat.. OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/POJK-7- Tahun-2024-Bank-Perekonomian-Rakyat-dan-Bank-Perekonomian-Rakyat-Syariah/POJK%207%20Tahun%202024%20Bank%20Perekonomian%20Rakyat%20dan%20Bank%20Perekonomian

16. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). POJK Nomor 23 Tahun 2024 tentang pelaporan melalui sistem pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan transparansi kondisi keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.. OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-23-Tahun-2024-Pelaporan-Melalui-Sistem-Pelaporan-OJK-dan-Transparansi-Kondisi-Keuangan-Bagi-BPR-dan-BPRS.aspx

17. Puspitaningrum, D. (2025). Pengaruh NPL dan LDR Terhadap ROA Bank BUMN. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 3(12). https://doi.org/10.61722/jiem.v3i12.7930

18. Salsabila, A. Y. ,. R. A. ,. &. F. (2025). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan dan Tingkat Kesehatan Bank Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi Pada Perbankan. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 7(4). https://doi.org/10.37034/infeb.v7i4.1313

19. Setiawan, E. (2025). Analisis kinerja keuangan dan permodalan pada BPR hasil merger (2015-2020). Tesis, Universitas Diponegoro. https://repofeb.undip.ac.id/id/eprint/15783

20. Sudiartawan, I. K. A. ,. S. I. I. D. A. M. M. ,. &. T. A. A. A. E. (2023). Pengaruh CAR, BOPO, Dan NPL Terhadap Profitabilitas BPR Di Kota Denpasar Yang Terdaftar Di OJK Tahun 2019–2021. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 4 (1), 32-37. https://doi.org/10.22225/jraw

21. Suputra, G. A. (2022). Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Capital Adequacy Ratio, Loan To Asset Ratio Dan Non Performing Loan Terhadap Profitabilitas Pada BPR Di Kota Denpasar Saat Pandemi COVID19. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 6(2). https://doi.org/10.38043/jiab.v6i2.3235

22. Wanakusuma, I. ,. &. W. D. R. (2023). Analisis Pasca Merger: Komparasi Tingkat Kesehatan Bank Syariah Dengan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2),2393. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8941

23. Wardana, M. W. ,. &. S. P. B. (2023). Pengaruh CAR, LDR, BOPO, dan NPL Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Perkreditan Rakyat Kota Malang (Tahun 2018-2021). Cakrawala, 6(2),9.

Downloads

Published

27-10-2026

How to Cite

Putri, D. N. A., & Puspitaningrum, D. (2026). Analisis Rasio NPL Dan CAR sebagai Indikator Keharusan Merger pada Perbankan (Studi Kasus Bank Perekonomian Rakyat). Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 11623–11631. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14499