Analisis Transaksi Valuta Asing, Faktor Pendorong Permintaan Ringgit, dan Kepatuhan Regulasi Bank Indonesia pada PT Star Multi Exchange Medan

Authors

  • Khairani Alawiyah Matondang Universitas Negeri Medan
  • Lia Salsabila Universitas Negeri Medan
  • Jihan Salsabilla Firdausa Universitas Negeri Medan
  • Krista Bella Sihombing Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14236

Keywords:

Money Changer (KUPVA BB), Regulasi Bank Indonesia, Nilai Tukar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme transaksi valuta asing, faktor-faktor pendorong permintaan Ringgit
Malaysia, serta kepatuhan PT Star Multi Exchange Medan selaku penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) terhadap regulasi Bank Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan langsung melalui wawancara dengan pihak manajemen perusahaan dan data sekunder diperoleh dari peraturan Bank Indonesia serta literatur terkait. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana, yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan kurs jual-beli harian bersifat semi-independen, yaitu mengacu pada kurs pasar global sebagai patokan namun tetap disesuaikan dengan kebijakan dan margin internal perusahaan. Ringgit Malaysia merupakan mata uang yang paling sering ditukarkan, hal ini didorong untuk kebutuhan pengobatan dan wisata, dengan lonjakan musiman pada masa liburan. Perusahaan juga menunjukkan kepatuhan, konsistensi, dan responsif terhadap regulasi Bank Indonesia, hal ini tercermin dari penerapan prinsip mengenal nasabah (know your customer) dan penerapan ambang batas pembelian Valuta Asing sebesar US$10.000 sejak Juli 2026. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pemahaman mengenai perilaku transaksi valuta asing di tingkat ritel serta kepatuhan regulasi pada penyelenggara money changer bukan bank di wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga. Hasil ini dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha dan regulator dalam memperkuat tata kelola kegiatan penukaran valuta asing.

References

1. Anggraini, W., & Irwinsyah, T. (2017). Analisis model multiple regression untuk prediksi nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika berdasarkan studi makroekonomi. Jurnal Teknik Industri, 3(1), 7–16. https://doi.org/10.24014/jti.v3i1.5558

2. Arifin, S., & Mayasya, S. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Jurnal Ekonomi-Qu, 8(1), 82–96. https://doi.org/10.35448/jequ.v8i1.4965

3. Arifin, Z. (1995). Spread perdagangan valuta asing di Indonesia. Economic Journal of Emerging Markets, 5(1), 19–25. https://doi.org/10.20885/ejem.v5i1.6629

4. Ash-Shiddiqi, H., Sinaga, R., & Audina, N. (2025). Kajian teoritis: Analisis data kualitatif. Jurnal Edukatif, 3(2), 333–343.

5. Bank Indonesia. (2016). Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank. Bank Indonesia.

6. Bank Indonesia. (2022a). Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing. Bank Indonesia.

7. Bank Indonesia. (2022b). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/10/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing. Bank Indonesia.

8. Devi, A. S., Hotimah, K., Sakha, R. A., Karimullah, A., & Anshori, M. I. (2022). Mewawancarai kandidat: Strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. MASMAN: Master Manajemen, 2(2), 66–78. https://doi.org/10.59603/masman.v2i2.387

9. Indria, R., Mayes, A., & Richard, R. (2020). Hubungan kausalitas antara tingkat bunga, tingkat inflasi dan kurs di Indonesia tahun 2010–2019. JOM FEB, 7(2), 1–14.

10. Kontan. (2026). Bank tak cemas pembelian valas tanpa underlying dibatasi. Kontan.

11. Kusumastuti, S. Y. (2004). Penentuan nilai tukar: Pengujian purchasing power parity di Indonesia. KINERJA, 8(1), 44–55.

12. Madura, J. (2015). International financial management (11th ed.). Cengage Learning.

13. Marcello, N., & Karmini, N. (2022). Analisis faktor yang mempengaruhi nilai tukar rupiah sebelum dan saat guncangan makroekonomi. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 11(12), 4331–4347.

14. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

15. Mufidah, A., Anjani, A., Handayani, T., & Astutik, E. (2023). Analisis faktor perubahan kurs rupiah terhadap valuta asing: Systematic literature review. Student Research Journal, 1(6), 137–147. https://doi.org/10.55606/srjyappi.v1i6.815

16. Oktaviana, N. K., & Rahmatullah, A. Y. (2023). Implementasi kebijakan Bank Indonesia terhadap pengawasan KUPVA BB di wilayah kerja KPw BI Kediri. J-ESA: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2).

17. Pratiwik, E., & Prajanti, S. D. W. (2023). Rupiah exchange rate: The determinants and impact of shocks on the economy. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, 24(1), 100–126. https://doi.org/10.18196/jesp.v24i1.18016

18. Rachmawati, R., Kosim, B., & Candera, M. (2025). Financial inclusion dan stabilitas perbankan: Bukti empiris bank yang terdaftar di BEI. Lokawati: Jurnal Penelitian Manajemen dan Inovasi Riset, 3(3), 28–53. https://doi.org/10.61132/lokawati.v3i3.1711

19. Rahmanda, B., Irawati, I., & Valentika, F. (2024). Prinsip perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6(1), 112–132. https://doi.org/10.14710/jphi.v6i1.112-132

20. Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

21. Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.

Downloads

Published

13-10-2026

How to Cite

Matondang, K. A., Salsabila, L., Firdausa, J. S., & Sihombing, K. B. (2026). Analisis Transaksi Valuta Asing, Faktor Pendorong Permintaan Ringgit, dan Kepatuhan Regulasi Bank Indonesia pada PT Star Multi Exchange Medan . Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 9759–9766. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14236