Perancangan LPKA Kelas I yang Humanis dengan Pendekatan Arsitektur Berkelanjutan di Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14219Keywords:
LPKA, Arsitektur Humanis, Arsitektur Berkelanjutan, Tipologi Rehabilitatif, Pembinaan AnakAbstract
Permasalahan kenakalan remaja di wilayah perkotaan, khususnya Jakarta Timur, memerlukan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pembinaan dan rehabilitasi yang terstruktur dengan baik. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) perlu menyediakan lingkungan yang mendukung pendidikan, pembentukan karakter, interaksi sosial, dan reintegrasi anak ke masyarakat. Penelitian ini bertujuan merancang LPKA Kelas I di Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, melalui integrasi arsitektur humanis dan berkelanjutan dengan tetap memenuhi kebutuhan keamanan dan pengawasan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus arsitektur melalui studi literatur, studi preseden, analisis tapak, pengguna, aktivitas, kebutuhan ruang, zoning, sirkulasi, dan aspek kenyamanan serta keberlanjutan. Hasil perancangan menunjukkan penerapan tipologi rehabilitatif melalui penyediaan fasilitas hunian, pendidikan, pelatihan keterampilan, konseling, ibadah, olahraga, ruang makan, dan ruang komunal. Pendekatan humanis diterapkan melalui skala ruang manusiawi, pencahayaan dan penghawaan alami, courtyard, ruang terbuka hijau, serta hubungan ruang dalam dan luar. Prinsip berkelanjutan diwujudkan melalui orientasi bangunan, ventilasi silang, vegetasi, area resapan, pengelolaan air hujan, dan air limbah. Keamanan diterapkan melalui hierarki ruang, kontrol akses, pemisahan sirkulasi, dan pengawasan visual secara lebih efektif. Integrasi tersebut secara komprehensif menghasilkan lingkungan LPKA yang aman, nyaman, edukatif, berkelanjutan, dan tidak represif dalam mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi anak yang optimal.
References
1. Abidzar, F., & Kharismawan, R. (2020). Ekplorasi Program Ruang sebagai Aspek Redefinisi Penjara. Jurnal Sains Dan Seni ITS, 8(2), 2–6. https://doi.org/10.12962/j23373520.v8i2.48645
2. Arna, H. Z., & Harmunisa, Y. R. (2024). Konsep Tipologi Dan Konektivitas Ruang Pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Langkau Betang: Jurnal Arsitektur, 11(1), 83. https://doi.org/10.26418/lantang.v11i1.75601
3. Ching, F. D. K. (2015). Architecture: Form, Space, and Order (4th ed.). John Wiley & Sons.
4. Green Building Council Indonesia. (2020). GREENSHIP untuk Bangunan Baru Versi 1.3.
5. Imran, E. Z. P., ., Idjie, B., 2, & Ernaw. (n.d.). JAMBURA Journal of Architecture, Vol. 4, No. 1, e – ISSN : 2808-8794. 4(1), 64–69.
6. Indonesia. (2022). Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (143384).
7. Kepolisian Daerah Metro Jaya. (2025). Data Tawuran Remaja Tahun 2025.
8. Marwah Ningsih, Arsitektur, P. S., Teknik, F., & Bosowa, U. (2020). Penerapan Pola Tata Ruang Dengan Konsep Arsitektur Perilaku Terhadap Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Makassar. Jurnal Arsitektur Sulapa, 2(1), 10–18. https://journal.ft.unibos.ac.id/index.php/jas/article/view/820%0Ahttps://journal.ft.unibos.ac.id/index.php/jas/article/download/820/295
9. Pemerintah Indonesia. (2012). Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No.11 Tahun 2012. PT. Refika Aditama, (1), 10. https://bphn.go.id/data/documents/12uu011.pdf
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2024). Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044. In Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Number 1). JDIH Provinsi DKI Jakarta
11. Permana, I. N. Y., Inayah, N., Arini, N. N., & Kusumaningthiyas, W. A. (2024). Penerapan Prinsip Arsitektur Berkelanjutan pada Renovasi Bangunan Rumah Tinggal. SADE : Jurnal Arsitektur, Planologi Dan Teknik Sipil, 3(2), 49–55. https://doi.org/10.29303/sade.v3i2.84
12. Putra, I. B. G. P. P., & Widjaja, R. R. (2025). INTEGRASI METODE PENELITIAN STUDI KASUS : Integrated Case Study Research Methods : Descriptive , Exploratory , And Explanatory In Architectural Research. AGORA : Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah Arsitektur Usakti, 23(1).
13. Ratnasari, A., & Sudradjat, I. (2023). Case study approach in post-occupancy evaluation research. ARTEKS : Jurnal Teknik Arsitektur, 8(3), 427–434. https://doi.org/10.30822/arteks.v8i3.2584
14. Refranisa, & Sujito, A. D. P. (2026). PENGELOLAAN RUANG DAN FURNITUR MEMPENGARUHI REHABILITASI Landasan Teori Teori Setting Fisik di LPKA. 31(2), 271–277.
15. Salura, P., & Clarissa, S. (2024). Re-interpreting the case study approach in architectural research. ARTEKS : Jurnal Teknik Arsitektur, 9(1), 109–120. https://doi.org/10.30822/arteks.v9i1.3195
16. Saputri, A., Widyarthara, A., Ghoustanjiwani, |, Putra, A., 531, H. |, Putra, G. A., Arsitektur, M. P., Sipil, F. T., Perencanaan, D., & Malang, I. (2021). Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas I Di Blitar Tema: Arsitektur Perilaku. Pengilon: Jurnal Arsitektur, 5(01), 531–548. https://ejournal.itn.ac.id/index.php/pengilon/article/view/3623
17. Winandari, M. I. R., Rachmansyah, M. R., & Iskandar, J. (2024). Rancangan Hemat Energi terhadap Desain Hotel Resort di Pantai Kuta. Mintakat: Jurnal Arsitektur, 25(1), 58–71. https://doi.org/10.26905/jam.v25i1.10880
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














