Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14198Keywords:
Implementasi Kebijakan, Program Keluarga Harapan (PKH), KemiskinanAbstract
Kemiskinan masih menjadi tantangan pembangunan yang memengaruhi akses keluarga rentan terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kebijakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan PKH di Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, beserta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis berdasarkan enam variabel implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, yakni standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik badan pelaksana, komunikasi antarorganisasi, disposisi pelaksana, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH secara umum berlangsung cukup baik. Tujuan program telah dipahami oleh pelaksana, pembagian peran antarinstansi mendukung koordinasi, dan pendamping menunjukkan komitmen melalui kegiatan pendampingan, verifikasi data, serta Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Bantuan dinilai membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, ketepatan sasaran belum sepenuhnya optimal, sementara luas wilayah, keterbatasan jaringan komunikasi, perbedaan pemahaman masyarakat, dan potensi kecemburuan sosial masih menjadi kendala. Perubahan jumlah penerima manfaat juga menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan validasi penerima, pemerataan informasi, kapasitas pendamping, dan koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas, keadilan, serta keberlanjutan pelaksanaan PKH di Kecamatan Bojongasih.
References
1. Abdussamad, Z. (2021). Metode penelitian kualitatif. Syakir Media Press.
2. Agustino, L. (2022). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi revisi ke-2, cetakan ke-9). Alfabeta.
3. Arsyad, Y., Rusyidi, B., & Fedryansyah, M. (2023). Implementasi pendekatan berbasis hak dalam pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Gorontalo. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(1). https://doi.org/10.24198/focus.v6i1.40398
4. Asmara, A. Y., Irwantoro, I., Rozikin, M., & Sayyidati, A. (2021). Evaluasi implementasi Program Keluarga Harapan di Indonesia: Quick evaluation analysis. Cakrawala, 15(1), 24–42. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v15i1.367
5. Kristian, I. (2022). Implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 9(1). https://doi.org/10.25157/dak.v9i1.6621
6. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
7. Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi, cetakan ke-38). PT Remaja Rosdakarya.
8. Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
9. Prayasta, I. G. H., Budhi, M. K. S., Sudibia, I. K., & Yuliarmi, N. N. (2022). Food or non-food? Family Hope Program (PKH) impact evaluation during Covid-19 outbreak: Evidence from Bali. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 14(2), 381–405.
10. Putra, M. B. (2026). Implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Praxis Idealist: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(3). https://doi.org/10.36859/jp.v2i3.5290
11. Suharto, E. (2020). Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik (Cetakan ke-5). Alfabeta.
12. Sugiyono. (2022a). Metode penelitian kualitatif: Untuk penelitian yang bersifat eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif. Alfabeta.
13. Sugiyono. (2022b). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2, cetakan ke-29). Alfabeta.
14. Tachjan. (2006). Implementasi kebijakan publik. AIPI bekerja sama dengan Puslit KP2W Lemlit Unpad.
15. Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404
16. Vidyastuti, V. L., Halimah, M., & Halim, H. A. (2022). Implementasi Program Keluarga Harapan di Kelurahan Margasuka Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung. JANE: Jurnal Administrasi Negara, 14(1). https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41340
17. Wahab, S. A. (2020). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














