Penerapan Prinsip Arsitektur Healing Environment pada Fasilitas Kesehatan Jiwa di Yogyakarta

Authors

  • Aji Triyono Universitas Mpu Tantular
  • Sri Prasetya Widodo Universitas Mpu Tantular
  • S Wardiningsih Universitas Mpu Tantular

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14050

Keywords:

Healing Environment, Fasilitas Kesehatan Jiwa, Lingkungan Terapeutik, Penyembuhan Pasien, Gangguan Kejiwaan

Abstract

Gangguan Kesehatan Pada Jiwa merupakan salah satu permasalahan yang terus meningkat di berbagai Negara, termasuk di Indonesia. WHO (2009) memperkirakan 450 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan mental, di Indonesia, khususnya Kabupaten Bantul menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu sekitar 3.875 jiwa, diikuti oleh Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 2.732 jiwa, Kabupaten Kulon Progo sekitar 1.995 jiwa, Kota Yogyakarta Sekitar 1.954 jiwa, dan Sleman Sekitar 1.768 Jiwa. Namun masih banyak bangunan Fasilitas Kesehatan Jiwa yang kurang mendukung kenyamanan psikologis pasien, seperti desain ruang, bangunan yang kaku, minim pencahayaan alami, dan kurangnya area terbuka hijau. Riset yang dilakukan oleh Robert Ulrich, direktur Center for Health System menjelaskan bahwa lingkungan fisik berpengaruh besar pada kualitas proses penyembuhan pada pasien. Healing Environment adalah konsep yang didalamnya memuat aspek alam, aspek psikologis, dan aspek panca indra manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep Healing Environment pada Fasilitas Kesehatan Jiwa sebagai upaya mendukung proses penyembuhan pada pasien. Penelitian menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data, kajian Literatur, Observasi, Dokumentasi, serta studi kompratif terhadap beberapa Fasilitas Kesehatan Jiwa di Indonesia maupun di Luar Negeri. Penerapan Konsep Healing Environment dapat mengoptimalisasi pencahayaan alami kedalam bangunan, penyediaan sistem sirkulasi udara yang baik, dan kehadiran elemen alam dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.

References

1. Anggraini, D. R., & Susanti, W. D. (2024). Kajian Pendekatan Healing Environment Pada Bangunan Rumah Sakit (Studi Kasus: Rs Phc Surabaya). Widyastana, 2(1), 53–64. https://doi.org/10.33005/widyastana.v2i1.129

2. Asa Nur Haryanti, Muhammad Bintang Syah Putra, Nadia Larasati, Vasha Nureel Khairunnisa, & Liss Dyah Dewi A. (2024). Analisis Kondisi Kesehatan Mental di Indonesia Dan Strategi Penanganannya. Student Research Journal, 2(3), 28–40. https://doi.org/10.55606/srjyappi.v2i3.1221

3. Balitbang Kemenkes RI. (2013). Laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Balitbang Kemenkes RI, 124. https://doi.org/10.1126/science.127.3309.1275

4. Daulay, W., Wahyuni, S. E., & Nasution, M. L. (2021). Kualitas Hidup Orang dengan Gangguan Jiwa: Systematic Review. Jurnal Keperawatan Jiwa, 9(1), 187. https://doi.org/10.26714/jkj.9.1.2021.187-196

5. Ibad, M. R., Fikri, Z., Arfianto, M. A., Nazarudin, A., & Putri, I. O. S. (2021). Stigma Keluarga dalam Merawat Orang dengan Gangguan Jiwa di Rumah. Jurnal Keperawatan Jiwa, 9(3), 637. https://doi.org/10.26714/jkj.9.3.2021.637-644

6. Neni Rochmayati Satuhu, Neti Juniarti, E. W. (2021). REHABILITASI MENTAL BERBASIS KOMUNITASTERHADAP KUALITAS HIDUP ODGJ. Jurnal Keperawatan Silampari, 6, 167–186. https://doi.org/10.31539/jks.v6i2.5429

7. Putri, Z. R., Muqoffa, M., & Triratma, B. (2021). Lanskap Terapeutik Sebagai Strategi Pemulihan Pasien Kejiwaan Pada Desain Rumah Sakit Jiwa Di Yogyakarta. Januari, 4(1), 476–487. https://jurnal.ft.uns.ac.id/index.php/senthong/index

8. Rachmalia, I., & Harmunisa, Y. R. (2024). Jurnal Arsitektur Zonasi Penerapan Prinsip Healing Environment pada Desain Lanskap Rumah Sakit. Jurnal Arsitektur Zonasi, 7(2), 281–292. https://ejournal.upi.edu/index.php/jaz/article/view/67039

9. Rahayu, R., & Muthia Dinni, S. (2021). Program Desa Peduli Skizofrenia: Menuju ODGJ Berobat dan Taat Obat. Psyche 165 Journal, 14(3), 310–316. https://doi.org/10.35134/jpsy165.v14i3.116

10. Ramadhani, P. P., & Yusuf, H. (2025). Implikasi Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam Perspektif Hukum, Psikologis &Medis. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2), 913–920. https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/view/2194%0Ahttps://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/download/2194/2345

11. Rinawati, F., & Alimansur, M. (2016). Analisa Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Jiwa Menggunakan Pendekatan Model Adaptasi Stres Stuart. Jurnal Ilmu Kesehatan, 5(1), 34. https://doi.org/10.32831/jik.v5i1.112

12. Sinektika, |, & Arsitektur, J. (2019). KONSEP HEALING ENVIRONMENT UNTUK MENDUKUNG PROSES PENYEMBUHAN PASIEN RUMAH SAKIT Fadhilla Tri Nugrahaini. Jurnal Arsitektur, 16(2), 94–100. http://journals.ums.ac.id/index.php/sinektika

13. Tasari, D., & Mardiana, N. (2026). Persepsi Dan Perilaku Masyarakat Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (Odgj) Di Desa Nadung Tahun 2025. Jurnal Kesehatan Tambusai, 7(1), 3382–3396. https://doi.org/10.31004/jkt.v7i1.55184

14. UU Nomor 18 Tahun 2014. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. Applied Microbiology and Biotechnology, 85(1), 2071–2079. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38646/uu-no-18-tahun-2014

15. World Health Organization. (2022). World Health Organization. (2022). Mental health and COVID-19: early evidence of the pandemic’s impact: scientific brief. 2(March), 1–11. https://www.who.int/publications/i/item/WHO-2019-nCoV-Sci_Brief-Mental_health-2022.1

Downloads

Published

29-09-2026

How to Cite

Triyono, A., Widodo, S. P., & Wardiningsih, S. (2026). Penerapan Prinsip Arsitektur Healing Environment pada Fasilitas Kesehatan Jiwa di Yogyakarta. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 8452–8460. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.14050