Digital Banking Disclosure dan Profitabilitas: Peran Efisiensi Operasional dan Risiko Kredit
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13805Keywords:
Digital Banking Disclosure, BOPO, NPL, ROA, Profitabilitas, PerbankanAbstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh Digital Banking Disclosure, efisiensi operasional, dan risiko kredit terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Profitabilitas diproksikan dengan Return on Assets (ROA), Digital Banking Disclosure diukur melalui indeks pengungkapan 25 item, efisiensi operasional diproksikan dengan BOPO, dan risiko kredit diproksikan dengan Non-Performing Loan (NPL). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif kausal dengan data sekunder berbentuk panel dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan keuangan periode 2022–2025. Melalui purposive sampling diperoleh 17 perusahaan perbankan dengan 68 observasi. Analisis data menggunakan regresi data panel dengan Stata 19, meliputi Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier untuk pemilihan model serta uji asumsi klasik. Hasil pemilihan model menunjukkan Fixed Effect Model paling tepat digunakan; karena residual tidak berdistribusi normal serta model mengalami heteroskedastisitas dan autokorelasi, estimasi akhir menggunakan Fixed Effect Model dengan robust standard error yang diklaster berdasarkan bank. Hasil penelitian menunjukkan Digital Banking Disclosure, BOPO, dan NPL secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ROA (Prob>F = 0,0000), dengan R-squared within sebesar 0,8700. Secara parsial, Digital Banking Disclosure berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap ROA (koefisien −0,0140; signifikansi 0,165). BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA (koefisien −0,0730; signifikansi 0,000), dan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA (koefisien −0,2990; signifikansi 0,023). Temuan ini menunjukkan bahwa profitabilitas perbankan lebih kuat ditentukan oleh efisiensi biaya operasional dan pengelolaan risiko kredit dibandingkan oleh luasnya pengungkapan digital banking, yang lebih mencerminkan transparansi informasi daripada manfaat finansial langsung dari transformasi digital.
References
1. Aditya, M., Almeira, G., Kurniawati, C., Kamiela, I., Lestari, A., & Sumantri, F. (2025). Pengaruh LDR, NPL, dan BOPO pada ROA PT Bank Tabungan Negara Periode 2021-2024. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 6(2). https://journal.idei.or.id/jeb/article/view/397/pdf
2. Bernini, F., Ferretti, P., & Angelini, A. (2021). The digitalization-reputation link: A multiple case-study on Italian banking groups. Emerald Publishing Limited, 30(4). https://doi.org/10.1108/MEDAR-02-2021-1201
3. Febriana, H., Rismanty, V. A., Bertuah, E., Permata, S. U., Anismadiyah, V., Sembiring, L. D., Dewi, N. S., Jamaludin, Jatmiko, N. S., Inrawan, A., Astuti, W., & Dewi, I. K. (2021). Dasar-Dasar Analisis Laporan Keuangan (J. Irnawati, Ed.). CV. Media Sains Indonesia.
4. Haryono, J. J., & Widiyanti, D. R. (2024). Analisis pengaruh digital banking terhadap profitabilitas bank. Contemporary Studies in Economic, Finance and Banking, 3(1). https://www.researchgate.net/publication/383513841
5. Imamah, N., & Safira, D. A. (2021). Pengaruh mobile banking terhadap profitabilitas bank di Bursa Efek Indonesia. Profit: Jurnal Administrasi Bisnis, 15(1). https://profit.ub.ac.id/index.php/profit/article/view/1026
6. Kristiyana, H., Supangkat, T., Herlianto, A., Miftah, M., Tony, Christina, C., Ramdhani, E. R., Radhi, M., Ekaputri, N. P., Wulandari, A. Y., Nusratina, A., & Yorisca, Y. (2021). Transformasi Digital Perbankan. Otoritas Jasa Keuangan.
7. Nasfi, Solikin, A., Irdiana, S., Nugroho, L., Widyastuti, S., Kembauw, E., Luhukay, J., Alfiana, Nuryani, N. N. J., Riyaldi, M. H., & Firmialy, S. D. (2022). Uang dan Perbankan (L. Nugroho, Ed.). Widina Bhakti Persada Bandung.
8. Nova, A., Darmayanti, N., & Rosyida, I. A. (2026). Digital transformation drives banking financial performance evidence from Indonesia. Academia Open, 11(1). https://acopen.umsida.ac.id/index.php/acopen/article/view/13999/4856
9. Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik Perbankan Indonesia.
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum. (2023). Otoritas Jasa Keuangan.
11. Prena, G. Das, & Nareswari, S. K. D. (2022). Pengaruh penerapan PSAK 71, BOPO dan NPL terhadap profitabilitas pada perbankan yang terdaftar di BEI. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 21(2), 175–184. https://doi.org/10.22225/we.21.2.2022.175-184
12. Purba, R. B. (2023). Signaling Theory dan Pengungkapan Informasi Perusahaan. Adab.
13. Sudarmanto, E., Astuti, Kato, I., Basmar, E., Yuniningsih, Sina, I., Nainggolan, N. T., Rahmadi, A. N., Silalahi, M., Susanti, E., & Kussanti, D. P. (2021). Manajemen Risiko Perbankan. Yayasan Kita Menulis.
14. Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














