Pengaruh Biaya Utang, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak

Authors

  • Reren Permata Sari Universitas Pamulang
  • Juitania Juitania Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13641

Keywords:

Biaya Utang, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh biaya utang, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif untuk menguji hubungan antar variabel. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan (annual report) yang diperoleh secara resmi dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh perusahaan sub-sektor properti dan real estate yang terdaftar di BEI selama periode pengamatan tahun 2020-2025. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling berdasarkan kriteria spesifik yang telah ditentukan. Melalui metode tersebut, diperoleh jumlah sampel sebanyak 10 perusahaan properti dan real estate yang memenuhi syarat, sehingga menghasilkan total 60 data observasi selama 6 tahun pengamatan. Teknik analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel. Tahapan pengujian meliputi uji statistik deskriptif, analisis model regresi data panel, uji pemilihan model estimasi terbaik, uji asumsi klasik, serta uji hipotesis dengan bantuan perangkat lunak Eviews 14. Berdasarkan hasil pengujian simultan (Uji F), menunjukkan bahwa secara bersama-sama biaya utang, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, hasil pengujian parsial (Uji t) menunjukkan bahwa variabel biaya utang berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, variabel kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

References

1. Afrika, R. (2021). Kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak. BALANCE: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 132–144.

2. Aji, F. P., & Wulandari, S. (2022). Analisis Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(3), 2666–2679. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.915

3. Damayanti, & Nafsiah, S. N. (2022). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Beban Pajak Tangguhan Dan Leverage Terhadap Tindakan Penghindaraan Pajak (Tax Avoidance) Dengan Transparansi Sebagai Variabel Moderating Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 19(3), 367–382.

4. Irawati, W., Nadi, L., & Raphael, A. (2023). Pengaruh Management Compensation dan Cost of Debt terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 11(2), 146–162.

5. Latofah, N., & Harjo, D. (2020). Analisis Tax Awareness Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 2(1), 52–62.

6. Marlezza, M. F. A., & Iswara, U. S. (2025). Pengaruh Transfer Pricing , Biaya Hutang , Dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 14(5), 1–21.

7. Maysaroh, W., & Prasetyo, E. B. (2024). Pengaruh Financial Distress dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan BUMN. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(1), 342–350.

8. Ningsih, A. N., Irawati, W., Barli, H., & Hidayat, A. (2020). Analisis Karakteristik Perusahaan, Intesitas Aset Tetap dan Konservatisme Akuntansi terhadap tax Avoidance. EkoPreneur, 1(2), 245–256.

9. Putra, T. S. A. (2022). Pajak Untuk Pembangunan Nasional. Kementerian Keuangan DirektoraltJenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14978/Pajak-untuk-Pembangunan-Nasional.html?utm_source=chatgpt.com

10. Ratnasari, D., & Nuswantara, D. A. (2020). Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, 09(01).

11. Saga, B., & Dalimunthe, I. P. (2024). Pengaruh Kinerja Keuangan dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 7(3), 242–254.

12. Salmawanti, & Irawati, W. (2024). Pengaruh Cost of Debt , Capital Intensity dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance. Monex - Journal of Accounting Research, 13(01), 17–31.

13. Susanto, A., & Veronica. (2022). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) dan Karakteristik Perusahaan terhadap Praktik Penghindaran Pajak Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1), 541–553.

14. Tahar, A., & Rachmawati, D. (2020). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 18(1), 98–115.

15. Wardana, M. J., & Wulandari, S. (2021). Analisis Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 14(2), 297–307.

16. Widodo, D. T., & Angraini, D. (2024). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan dan Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 12(2), 174–185.

17. Wulansari, D. P. A., & Nugroho, A. H. D. (2023). Pengaruh Komisaris Independen , Sales Growth , Profitabilitas , Firm Size dan Kepemilikan Institusional terhadap Tax Avoidance. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(3), 2160–2172.

Downloads

Published

25-09-2026

How to Cite

Sari, R. P., & Juitania, J. (2026). Pengaruh Biaya Utang, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(3), 8063–8070. https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13641