Pengaruh Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis dan Karakteristik Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijmst.v4i3.13540Keywords:
Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis, Karakteristik Eksekutif, Penghindaran PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis, dan Karakteristik Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Dari 132 perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals diperoleh 43 perusahaan sebagai sampel awal, kemudian dilakukan eliminasi terhadap 8 perusahaan yang teridentifikasi sebagai outlier, sehingga diperoleh 35 perusahaan dengan total 175 observasi selama periode 2020–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews 13, dan berdasarkan hasil pemilihan model regresi data panel diperoleh Random Effect Model (REM) sebagai model yang paling sesuai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Kompensasi Rugi Fiskal berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Strategi Bisnis berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Karakteristik Eksekutif berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas sebesar 0,0000. Secara simultan, Kompensasi Rugi Fiskal, Strategi Bisnis, dan Karakteristik Eksekutif berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak dengan nilai probabilitas F-statistic sebesar 0,000000. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,549522 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen mampu menjelaskan variasi Penghindaran Pajak sebesar 54,95%, sedangkan 45,05% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian.
References
1. Afriyanti, I., dkk. (2023). Pengaruh karakteristik eksekutif terhadap penghindaran pajak. Economic, Accounting, Management and Business.
2. Anggraini, D. (2021). Pengaruh profitabilitas, leverage, dan corporate governance terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor consumer goods. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(2), 112–123.
3. Arinda, L., & Mulyani, S. (2019). Agency theory dan implementasi kebijakan perpajakan perusahaan. Jurnal Akuntansi Modern.
4. Astriyani, R. D., & Safii, M. (2022). Pengaruh financial distress, karakteristik eksekutif, dan family ownership terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi, 3(1).
5. Budiadnyani, N. (2020). Peran kompensasi manajerial dalam meminimalkan konflik keagenan. Jurnal Manajemen Keuangan.
6. Dewi, N. R., & Lestari, P. (2022). Analisis praktik tax avoidance pada perusahaan consumer goods di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 9(1), 45–56.
7. Fitriani, A. (2023). Cash Effective Tax Rate (CETR) sebagai indikator penghindaran pajak pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals. Jurnal Pajak Indonesia, 6(3), 201–214.
8. Hanlon, M., & Heitzman, S. (2010). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2–3), 127–178. https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2010.09.002
9. Hertati, S., & Lestari, A. (2020). Strategi bisnis dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan internal dan eksternal perusahaan. Jurnal Manajemen Bisnis.
10. Hidayat, D. F., Amin, M., & Malikah, A. (2024). Pengaruh strategi bisnis, intensitas aset tetap, dan transfer pricing terhadap penghindaran pajak. E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(1).
11. Hidayat, R., Rahmawati, D., & Prasetyo, B. (2024). Strategi bisnis dan pengaruhnya terhadap tax avoidance pada perusahaan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 12(1), 77–91.
12. Jamaludin, A. (2020). Penghindaran pajak: Persoalan unik dan rumit. Jurnal Akuntansi Modern.
13. Kamil, M. I., & Masripah. (2022). Pengaruh capital intensity, risiko perusahaan, dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1(3).
14. Madina, A. T., & Hapsari, I. (2024). Pengaruh financial distress, karakteristik eksekutif, komisaris independen, dan kualitas audit terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 4(10).
15. Nazmi, S. A., & Finatariani, E. (2025). Pengaruh strategi bisnis, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi.
16. Prasatya, F., dkk. (2020). Kebijakan perencanaan pajak dan kompensasi manajerial. Jurnal Akuntansi Indonesia.
17. Prastyowati, L. (2020). Pengaruh kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Pajak.
18. Putri, A. D., & Taun, R. (2023). Peranan pajak dalam perekonomian nasional dan implikasinya terhadap pembangunan. Jurnal Ekonomi Publik, 8(2), 55–68.
19. Rahmawati, F., & Setiawan, A. (2020). Executive character and tax avoidance behavior in manufacturing companies. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 22(3), 155–166.
20. Ridwan, M., & Hasanah, N. (2024). Pengaruh strategi bisnis, pertumbuhan penjualan, dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak. Jurnal Nusa Akuntansi, 1(2).
21. Rinaldi, M., Ramadhani, M. H. Z. K., Sudirman, S. R., & Ramadhani, M. A. (2023). Pengaruh leverage, intensitas modal dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak. Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, 3(1).
22. Ritnawati, R., & Herianti, T. (2020). Strategi bisnis: Analisis tipe prospector, defender, analyzer, dan reactor. Jurnal Manajemen dan Strategi.
23. Sabita, N., & Mildawati, T. (2018). Karakteristik eksekutif dan pengambilan keputusan perusahaan. Jurnal Manajemen Indonesia.
24. Septanta, R. (2023). Pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak. Economic, Accounting, Management and Business, 6(1).
25. Sholihah, E. F. M., & Rahmiati, A. (2024). Pengaruh leverage, sales growth, kompensasi rugi fiskal, dan koneksi politik terhadap penghindaran pajak. Riset & Jurnal Akuntansi, 8(1).
26. Sholihah, N., & Rahmiati, F. (2024). Tax avoidance dan celah regulasi: Perspektif hukum dan akuntansi. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Pajak, 11(1), 23–39.
27. Tj. Ekaputra, dkk. (2020). Karakteristik eksekutif dan penghindaran pajak perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi.
28. Ummaht, N., & Indrawan, R. (2022). Pengaruh karakteristik eksekutif terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi Modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














